Berita

Choel Mallarangeng/net

Hukum

Choel Bagi-bagi "Kue" Hambalang, Jaksa Sebutkan Semua Penerimanya

SENIN, 10 APRIL 2017 | 16:57 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) secara bergantian membacakan dakwaan atas terdakwa aliran dana proyek Hambalang, Choel Mallarangeng.

JPU KPK terdiri dari Ali Fikri, Zainal Abidin, Asri Irwan dan Muhamad Takdir. Choel didakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri-sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan. Choel disebut telah ikut mengarahkan proses penganggaran dan pengadaan barang atau jasa proyek pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang.

"Didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu memperkaya terdakwa dan Andi Alfian Mallarangeng sebesar Rp 4 miliar dan 550.000 dolar AS," kata JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, (10/4).


Lalu kemudian, JPU berturut-turut menyebutkan nama-nama yang kebagian jatah "kue" Hambalang yang telah diatur oleh Choel sebagai pengatur perjalanan proyek Hambalang.

Sesmenpora Wafid Muharam memperoleh uang sebesar Rp 6 miliar 500 juta, Deddy Kusdinar sebesar Rp 300 juta, Anas Urbaningrum sebesar Rp. 2 miliar 2 ratus juta, Mahyudin sebesar Rp. 600 juta, Teuku Bagus Mokhamad Noor sebesar Rp 4 miliar 532 juta, Machfud Suroso sebesar Rp 18 miliar 800 juta, Olly Dondokambey sebesar Rp 2 miliar 500 juta, dan Joyo Winoto sebesar Rp 3 miliar.

Kemudian, Lisa Lukitawati Isa sebesar Rp 5 miliar, Anggraheni Dewi Kusumastuti Rp. 400 juta, Adirusman Dault Rp 500 juta, Nanang Suhatmana Rp 500 juta, serta memperkaya korporasi yakni PT Yodya Karya Rp 12 miliar 583 juta, PT Ciriajasa Cipta Mandiri Rp 5 miliar 839 juta, PT Global Daya Manunggal Rp 54 miliar 922 juta, PT Aria Lingga Perkasa Rp 3 miliar 337 juta, PT Dutasari Citra Laras Rp 170 juta, KSO Adhi-Wika Rp 145 miliar 147 juta, serta 32 perusahaan/perorangan sub kontrak KSO Adhi-Wika sebesar Rp 17 miliar 960 juta.

Total kerugian negara adalah sebesar Rp. 464 miliar 391 juta. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya