Berita

Choel, Andi dan Rizal Mallarangeng/net

Hukum

Rizal Mallarangeng: Andi Tidak Bersalah Tapi Rela Dihukum

SENIN, 10 APRIL 2017 | 16:41 WIB | LAPORAN:

. Nama bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, terus menerus disebut Jaksa Penuntut Umum di dalam surat dakwaan kepada Choel Mallarangeng dalam perkara korupsi Hambalang.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa menyebutkan bahwa Andi menyerahkan wewenang kepada adiknya, Choel Mallarangeng, untuk mengurus proyek-proyek di Kemenpora, termasuk proyek Hambalang.

Saudara kandung dari Andi dan Choel, Rizal Mallarangeng, turut menghadiri sidang perdana Choel tadi. Dia mengakui bahwa Andi memang harus bertanggung jawab sebagai menteri, meski tidak menerima dan mengetahui aliran uang haram Hambalang.


"Barangkali memang sebagai menteri harus tanggung jawab secara etika. Bahwa tahu enggak tahu (tindak korupsi), karena dia pemimpin, harus mampu mengatur lingkungan kementeriannya agar bisa steril dari kesalahan yang fundamental," kata Rizal di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/4).

Ia mengungkapkan telah ikhlas jika adik dan kakaknya mesti terseret ke penjara karena kasus Hambalang. Namun, ia menegaskan bahwa Andi Mallarangeng tidak mengerti soal uang dan tidak suka memikirkan uang selama menjadi pejabat negara.

"Kakak saya sudah sejak dulu enggak mengerti soal uang, memang pekerjaannya selama hidupnya enggak pernah memikirkan soal 'gituan' kok. Dia menerima itu sebagai tanggung jawab sebagai pimpinan tertinggi kementerian. Karena itu dia enggak sakit hati," beber Rizal.

Dia juga menyatakan bahwa Andi telah memperoleh banyak hikmah atas kasus yang membelitnya. Andi yang kini mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung, terus mengasah kemampuannya berbahasa asing. Di sisi lain, Andi terus menyesali proyek Hambalang menjadi proyek gagal karena kasus korupsi.

"Bahasa mandarinnya sudah jago banget. Jadi, hidup dia lihat dari sudut pandang yang positif. Tentu saja menyesal bahwa kok bisa Hambalang yang bagus jadi gagal, itu dia pasti sangat menyesal. Karena itu dia dihukum walaupun dia enggak terima uang, dia rela sebagai bagian dari tanggung jawab," demikian Rizal. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya