Berita

Choel, Andi dan Rizal Mallarangeng/net

Hukum

Rizal Mallarangeng: Andi Tidak Bersalah Tapi Rela Dihukum

SENIN, 10 APRIL 2017 | 16:41 WIB | LAPORAN:

. Nama bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, terus menerus disebut Jaksa Penuntut Umum di dalam surat dakwaan kepada Choel Mallarangeng dalam perkara korupsi Hambalang.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa menyebutkan bahwa Andi menyerahkan wewenang kepada adiknya, Choel Mallarangeng, untuk mengurus proyek-proyek di Kemenpora, termasuk proyek Hambalang.

Saudara kandung dari Andi dan Choel, Rizal Mallarangeng, turut menghadiri sidang perdana Choel tadi. Dia mengakui bahwa Andi memang harus bertanggung jawab sebagai menteri, meski tidak menerima dan mengetahui aliran uang haram Hambalang.


"Barangkali memang sebagai menteri harus tanggung jawab secara etika. Bahwa tahu enggak tahu (tindak korupsi), karena dia pemimpin, harus mampu mengatur lingkungan kementeriannya agar bisa steril dari kesalahan yang fundamental," kata Rizal di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/4).

Ia mengungkapkan telah ikhlas jika adik dan kakaknya mesti terseret ke penjara karena kasus Hambalang. Namun, ia menegaskan bahwa Andi Mallarangeng tidak mengerti soal uang dan tidak suka memikirkan uang selama menjadi pejabat negara.

"Kakak saya sudah sejak dulu enggak mengerti soal uang, memang pekerjaannya selama hidupnya enggak pernah memikirkan soal 'gituan' kok. Dia menerima itu sebagai tanggung jawab sebagai pimpinan tertinggi kementerian. Karena itu dia enggak sakit hati," beber Rizal.

Dia juga menyatakan bahwa Andi telah memperoleh banyak hikmah atas kasus yang membelitnya. Andi yang kini mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung, terus mengasah kemampuannya berbahasa asing. Di sisi lain, Andi terus menyesali proyek Hambalang menjadi proyek gagal karena kasus korupsi.

"Bahasa mandarinnya sudah jago banget. Jadi, hidup dia lihat dari sudut pandang yang positif. Tentu saja menyesal bahwa kok bisa Hambalang yang bagus jadi gagal, itu dia pasti sangat menyesal. Karena itu dia dihukum walaupun dia enggak terima uang, dia rela sebagai bagian dari tanggung jawab," demikian Rizal. [ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya