Berita

Choel, Andi dan Rizal Mallarangeng/net

Hukum

Rizal Mallarangeng: Andi Tidak Bersalah Tapi Rela Dihukum

SENIN, 10 APRIL 2017 | 16:41 WIB | LAPORAN:

. Nama bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, terus menerus disebut Jaksa Penuntut Umum di dalam surat dakwaan kepada Choel Mallarangeng dalam perkara korupsi Hambalang.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa menyebutkan bahwa Andi menyerahkan wewenang kepada adiknya, Choel Mallarangeng, untuk mengurus proyek-proyek di Kemenpora, termasuk proyek Hambalang.

Saudara kandung dari Andi dan Choel, Rizal Mallarangeng, turut menghadiri sidang perdana Choel tadi. Dia mengakui bahwa Andi memang harus bertanggung jawab sebagai menteri, meski tidak menerima dan mengetahui aliran uang haram Hambalang.


"Barangkali memang sebagai menteri harus tanggung jawab secara etika. Bahwa tahu enggak tahu (tindak korupsi), karena dia pemimpin, harus mampu mengatur lingkungan kementeriannya agar bisa steril dari kesalahan yang fundamental," kata Rizal di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/4).

Ia mengungkapkan telah ikhlas jika adik dan kakaknya mesti terseret ke penjara karena kasus Hambalang. Namun, ia menegaskan bahwa Andi Mallarangeng tidak mengerti soal uang dan tidak suka memikirkan uang selama menjadi pejabat negara.

"Kakak saya sudah sejak dulu enggak mengerti soal uang, memang pekerjaannya selama hidupnya enggak pernah memikirkan soal 'gituan' kok. Dia menerima itu sebagai tanggung jawab sebagai pimpinan tertinggi kementerian. Karena itu dia enggak sakit hati," beber Rizal.

Dia juga menyatakan bahwa Andi telah memperoleh banyak hikmah atas kasus yang membelitnya. Andi yang kini mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung, terus mengasah kemampuannya berbahasa asing. Di sisi lain, Andi terus menyesali proyek Hambalang menjadi proyek gagal karena kasus korupsi.

"Bahasa mandarinnya sudah jago banget. Jadi, hidup dia lihat dari sudut pandang yang positif. Tentu saja menyesal bahwa kok bisa Hambalang yang bagus jadi gagal, itu dia pasti sangat menyesal. Karena itu dia dihukum walaupun dia enggak terima uang, dia rela sebagai bagian dari tanggung jawab," demikian Rizal. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya