Berita

Choel, Andi dan Rizal Mallarangeng/net

Hukum

Rizal Mallarangeng: Andi Tidak Bersalah Tapi Rela Dihukum

SENIN, 10 APRIL 2017 | 16:41 WIB | LAPORAN:

. Nama bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, terus menerus disebut Jaksa Penuntut Umum di dalam surat dakwaan kepada Choel Mallarangeng dalam perkara korupsi Hambalang.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa menyebutkan bahwa Andi menyerahkan wewenang kepada adiknya, Choel Mallarangeng, untuk mengurus proyek-proyek di Kemenpora, termasuk proyek Hambalang.

Saudara kandung dari Andi dan Choel, Rizal Mallarangeng, turut menghadiri sidang perdana Choel tadi. Dia mengakui bahwa Andi memang harus bertanggung jawab sebagai menteri, meski tidak menerima dan mengetahui aliran uang haram Hambalang.


"Barangkali memang sebagai menteri harus tanggung jawab secara etika. Bahwa tahu enggak tahu (tindak korupsi), karena dia pemimpin, harus mampu mengatur lingkungan kementeriannya agar bisa steril dari kesalahan yang fundamental," kata Rizal di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/4).

Ia mengungkapkan telah ikhlas jika adik dan kakaknya mesti terseret ke penjara karena kasus Hambalang. Namun, ia menegaskan bahwa Andi Mallarangeng tidak mengerti soal uang dan tidak suka memikirkan uang selama menjadi pejabat negara.

"Kakak saya sudah sejak dulu enggak mengerti soal uang, memang pekerjaannya selama hidupnya enggak pernah memikirkan soal 'gituan' kok. Dia menerima itu sebagai tanggung jawab sebagai pimpinan tertinggi kementerian. Karena itu dia enggak sakit hati," beber Rizal.

Dia juga menyatakan bahwa Andi telah memperoleh banyak hikmah atas kasus yang membelitnya. Andi yang kini mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung, terus mengasah kemampuannya berbahasa asing. Di sisi lain, Andi terus menyesali proyek Hambalang menjadi proyek gagal karena kasus korupsi.

"Bahasa mandarinnya sudah jago banget. Jadi, hidup dia lihat dari sudut pandang yang positif. Tentu saja menyesal bahwa kok bisa Hambalang yang bagus jadi gagal, itu dia pasti sangat menyesal. Karena itu dia dihukum walaupun dia enggak terima uang, dia rela sebagai bagian dari tanggung jawab," demikian Rizal. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya