Berita

Hukum

Manajer PT HP Indonesia Ikut Diperiksa Di Sidang E-KTP

SENIN, 10 APRIL 2017 | 12:38 WIB | LAPORAN:

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Business Development Manager (Manajer Pengembangan Bisnis) PT Hewlett Packard (HP) Indonesia, Berman Jandry S Hutasoit dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (10/4).

Berman merupakan satu dari delapan saksi yang bakal memberikan keterangan terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Selain Berman, jaksa juga mengundang Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri F.X. Garmaya Sabarling dan Direktur Keuangan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Sambas Maulana.

Ada pula staf Pusat Komunikasi Kementerian Luar Negeri Kristian Ibrahim Moekmin dan Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) sekaligus Ketua Tim Pendamping Proyek e KTP Setya Budi Arijanta.


Kemudian pegawai BPPT Meidy Layooari, Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo Wirawan Tanzil, dan wiraswasta industri rumahan jasa elektroplating Dedi Prijono.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan agenda sidang ke delapan ini bakal menelusuri tahapan pengadaan proyek e-KTP. Diketahui dalam sidang sebelumnya menelusuri proses perjalanan proyek e-KTP, mulai dari rencana pengadaan e-KTP dari pemerintah, proses pembahasan di DPR hingga proses anggaran proyek.

Menurut Febri, dalam persidangan lanjutan ini pihaknya akan membuktikan indikasi penyimpangan dalam tahap pengadaan. Termasuk beberapa aktor yang melakukan penyimpangan terkait penganggaran juga akan diungkap.

"Mengingat waktu yang diberikan hanya tiga bulan, KPK akan membuktikan proses penganggaran hingga pengadaan dan dampak kerugian negara seperti yang telah tertulis dalam dakwaan," kata Febri saat dikorfirmasi, Senin (10/4).

Nama Berman sendiri pernah dimintai keterangan oleh penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP pada Senin 31 Oktober 2016 lalu.

Selain Berman, Setya Budi Arijanta juga pernah memberikan keterangan terkait proyek yang membuat kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.

Menurutnya, proyek e-KTP memiliki banyak masalah dan pihaknya telah mengingatkan panitia pengadaan proyek e-KTP mengenai masalah yang terjadi.

Salah satunya yaitu dalam tahap aanwijzing yakni tahapan dalam tender dalam memberikan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS), Gambar Tender, RAB dan TOR (Term of Reference).

Pertimbagan LKPP ini menjadi penting lantaran LKPP merupakan lembaga yang diminta mendampingi proyek e-KTP selain KPK. Bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pernah menjelaskan bahwa proyek e-KTP tidak bermasalah karena sudah mendapat pendampingan dari LKPP. Padahal Agus Rahardjo yang saat itu menjabat sebagai ketua LKPP mengungkapkan bahwa pihaknya pernah memberikan saran namun tidak dipenuhi oleh panitia proyek pengadaan e-KTP. Hal itu jugalah yang membuat LKPP mundur sebagai pendamping. [ian]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya