Berita

Foto/Net

Politik

Di Tangan Komisioner KPU Dan Bawaslu Terpilih, Pemilu 2019 Harus Berjalan Demokratis

SENIN, 10 APRIL 2017 | 10:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi II DPR berharap anggota KPU dan Bawaslu terpilih periode 2017-2022 bersikap independen dan profesional dalam penyelenggaraan pemilu 2019.

"Kami menaruh harapan anggota KPU dan Bawaslu terpilih dapat bekerja secara sungguh-sungguh," kata Anggota Komisi II DPR Haji Abdul Halim, Senin (10/4).

Menurut Halim, Komisi II menaruh harapan kepada anggota KPU dan Bawaslu terpilih memiliki integritas tinggi dan komitmen untuk menyelenggarakan pemilu 2019 secara demokratis.


Politisi PPP ini menilai, penyelenggaraan pemilu 2019 menjadi semakin berat karena menggabungkan pemilu legislatif dan pemilu presiden.

Dia menjelaskan, pemilu legislatif pada tahun 2014 dan sebelumnya sudah berat, di mana setiap pemilih memberikan suaranya pada empat kertas suara, yakni untuk calon anggota DPR RI, calon anggota DPD RI, calon anggota DPRD provinsi, serta calon anggota DPRD kabupaten/kota.

"Pada pemilu 2019, ditambah dengan memilih calon presiden, sehingga beban tugas penyelenggara pemilu semakin berat," kata Halim.

Pada pemilu legislatif 2014, kata dia, ada tempat pemungutan suara (TPS) yang bekerja sampai sekitar pukul 03.00 dinihari, dengan ditambah pemilu presiden maka bebannya akan semakin tinggi.

Halim berharap, penyelenggara pemilu, baik anggota KPU dan Bawaslu, dapat menyelenggarakan pemilu 2019 secara efisien, transparan dan demokratis, sehingga dapat meminimalisir kemungkinan adanya kecurangan.

Sebelumnya, Komisi II DPR memilih tujuh anggota KPU serta lima anggota Bawaslu melalui uji kelayakan dan kepatutan.

Tujuh anggota KPU terpilih, yakni Pramono Ubaid Tanthowi (55 suara), Wahyu Setiawan (55 suara), Ilham Saputra (54 suara), Hasyim Asyari (54 suara), Viryan (52 suara), Evi Novida Ginting Manik (48 suara) dan Arief Budiman (30 suara).

Lima anggota Bawaslu Terpilih yakni, Ratna Dewi Pettalolo (54 suara), Mochammad Afifuddin (52 suara), Rahmat Bagja (51 suara), Abhan (34 suara) dan Fritz Edward Siregar (33 suara). [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya