Berita

Foto/Net

Nusantara

Gerbang Tol Karang Tengah Ditiadakan, Tol Jakarta-Tangerang-Merak Terintegrasi

SENIN, 10 APRIL 2017 | 07:49 WIB | LAPORAN:

. Mulai Minggu malam (9/4) pukul 00.00 WIB, integrasi sistem transaksi pembayaran Tol Ruas Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak Segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa, diberlakukan. Selanjutnya, transaksi Tol di Gerbang Tol (GT) Karang Tengah ditiadakan.

Adapun pemberlakuan integrasi sistem transaksi pembayaran tol akan berdampak terhadap mekanisme transaksi tol.

Pengguna jalan tol dari arah Merak maupun Jakarta dapat mengikuti arah berikut yakni, pertama pengguna jalan yang menggunakan akses keluar di Ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang pada GT Kebon Jeruk 1, GT Meruya 1, GT Meruya Utara 2, GT Meruya Utara 3, GT Karang Tengah Barat 1, GT Kunciran 1, GT Tangerang 1, GT Karawaci 1, GT Karawaci 3 dan GT Bitung 1 akan membayar tarif tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa di akses keluar.


Kedua, pengguna jalan yang menuju ke arah Merak mengambil Kartu Tanda Masuk Elektronik (KTME) di GT Cikupa untuk ruas Jalan Tol Tangerang-Merak. Pada akses keluar Jalan Tol Tangerang-Merak pengguna jalan membayar dua tarif tol sekaligus, yaitu untuk tarif tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa dan tarif tol Cikupa-Merak.
 
Sementara dari arah Jakarta, pertama, pengguna jalan dari arah Merak ke Jakarta mengambil KTME pada gerbang masuk di ruas jalan tol Tangerang-Merak, dan selanjutnya pengguna jalan akan membayar dua tarif tol sekaligus, yaitu untuk Tarif Tol Cikupa-Merak, dan Tarif Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa pada GT Cikupa.

Kedua, pengguna jalan Ruas Jakarta-Tangerang yang berasal dari akses masuk GT Meruya Utara 1, GT Meruya Utara 4, GT Meruya 2, dan GT Kebon Jeruk 2, GT Bitung 2, GT Karawaci 2, GT Karawaci 4, GT Tangerang 2, GT Kunciran 2, GT Karang Tengah Barat 2 akan membayar tarif tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa di akses masuk.
 
Perubahan mekanisme transaksi tol berpengaruh terhadap tarif tol Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak.

Tarif tol integrasi ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 214.1/KPTS/M/2017 Tanggal 3 April 2017, sehingga tarif tol yang berlaku mulai tanggal 9 April 2017 pukul 00.00 WIB untuk ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa adalah Golongan I Rp. 7.000, Golongan II Rp. 9.500, Golongan III Rp. 12.000, Golongan IV Rp. 16.000 dan Golongan V Rp. 20.000.

Untuk peningkatan pelayanan transaksi tol, pada tanggal 9 April, diterapkan 100 persen Gardu Tol Otomatis (GTO)  untuk GT Karang Tengah Barat 1, GT Karang Tengah Barat 2, GT Kunciran 1 dan GT Kunciran 2.

Jasa Marga selaku pengelola tol menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk dapat menggunakan e-Toll saat melakukan transaksi pembayaran tol.
 
Untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan saat peralihan pengoperasian bertahap gerbang tol paska integrasi, Jasa Marga menyiapkan Petugas Jemput Transaksi (PUTTRA).

 Untuk rekayasa lalin, petugas di lapangan akan mengarahkan lalu lintas keluar gerbang tol saat terjadi antrian panjang dan pemasangan rambu traffic cone agar tidak terjadi crossing lalu lintas keluar tol.
 
Diharapkan integrasi Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak dapat mengurai kepadatan Jalan Tol Jakarta-Tangerang karena simpul kepadatan di GT Karang Tengah telah dihilangkan sehingga lalu lintas terdistribusi di beberapa titik. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya