Berita

X-Men Gold/CNA

Dunia

Sisipkan Aksi 212 Di X-Men, Marvel Comics Tindak Komikus Indonesia

MINGGU, 09 APRIL 2017 | 18:44 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perusahaan komik dan animasi Marvel Comics berencana mengambil tindakan disipliner terhadap seniman Indonesia yang menyisipkan isu kontroversial dalam karya seninya.

Menurut keterangan dari raksasa komik yang berbasis di Amerika Serikat itu, X-Men Emas #1 yang diterbitkan pada 5 April lalu digambar oleh seniman Indonesia bernama Ardian Syaf.

Ia diduga menyelipkan referensi agama dan isu kontroversi yang memicu kecaman dari penggemar komik di sosial media.


Dalam salah satu adegan, mutan Yahudi Kitty Pryde terlihat berdiri di depan kerumunan manusia.

Kepalanya berdekatan dengan tanda yang bertuliskan "Perhiasan", yang merujuk pada warisan.

Pada panel yang sama, ada sebuah bangunan dengan angka "212" di atasnya. Angka itu dianggap sebagai representasi aksi unjuk rasa terkait kasus penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta, Basuji Tjahja Purnama alias Ahok, tepatnya pada tanggal 2 bulan Desember tahun lalu yang juga dikenal dengan sebutan aksi 212.

Sementara itu dalam adegan lain di komik yang sama, menunjukkan Colossus mengenakan kaus dengan tulisan "QS 05:51" yang merujuk pada Surat Al-Maidah ayat 51 yang dinilai telah digunakan oleh Ahok untuk menistakan agama.

Ardian mengunggah karya seninya itu pada panel halaman Facebooknya pekan ini. Hal itulah yang mengundang komentar serta kritik dari pengguna sosial media.

Menanggapi hal itu, seperti dimuat Channel News Asia, dalam sebuah pernyataan, pihak Comic Book dari Marvel Comic mengatakan bahwa hal itu disusupkan tanpa sepengetahuan pihak perusahaan serta laporan atas makna di baliknya.

'Ini referensi tersirat tidak mencerminkan pandangan penulis, editor atau orang lain di Marvel dan berada dalam oposisi langsung inklusifitas Marcel Comic dan apa yang telah menjadi sikap X-Men selama penciptaan mereka," kata pernyataan yang sama.

Menindaklanjuti hal itu, pihak Marvel akan mengambil tindakan disiplin terhadap Ardian Syafdan konten itu akan dihapus dari cetakan berikutnya. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya