Berita

Foto: Net

Bisnis

E-FLPP Disertifikasi, PPDPP Segera Terapkan Teknologi Secure Token

MINGGU, 09 APRIL 2017 | 12:24 WIB | LAPORAN:

Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR mendapatkan sertifikasi elektronik untuk sistem Elektronik Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (e-FLPP) dari Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

Ini merupakan hasil kerja sama antara PPDPP dan Balai Sertifikasi Elektronik Lemsaneg dalam rangka pengamanan sistem e-FLPP.

Kerja sama ini dilakukan dalam rangka pemanfaatan sertifikat elektronik dan menjamin otentikasi dan keaslian data serta nir-penyangkalan dalam transaksi elektronik pada sistem elektronik di PPDPP.


Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Lana Winayanti mengatakan, sistem e-FLPP merupakan sistem yang memfasilitasi proses permohonan pencairan FLPP dari Bank Pelaksana.

"Sistem ini sudah berjalan semenjak bulan Agustus 2016 dan diresmikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sistem ini terus dikembangkan baik dari sisi proses bisnis maupun dari sisi keamanannya. Diharapkan dari sinergi yang terjalin dengan Lemsaneg, akan memperkuat keamanan sistem e-FLPP," kata Lana di Jakarta.

Ia juga sangat mengapresiasi apa yang dilakukan PPDPP atas sinergitas dengan Lemsaneg. Sehingga keamanan transaksi yang dilakukan lebih aman ke depannya. PPDPP memang terus berinovasi untuk mengembangkan program e-FLPP. Sejauh ini sistem e-FLPP telah digunakan oleh seluruh Bank Pelaksana yang telah bekerja sama dengan PPDPP.

Setelah penandatangan kerja sama dilakukan, PPDPP akan langsung melaksanakan proses Go Live Secure Connection (token) sistem e-FLPP kepada Bank Pelaksana. Penggunaan teknologi secure token ini merupakan yang pertama dilakukan oleh Lemsaneg dan PPDPP merupakan pengguna pertama teknologi secure token tersebut.

Sebelumnya PPDPP juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) mengenai penggunaan data data KTP �" elektronik.[wid]



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya