Berita

andi narogong/net

Hukum

Tancap Gas, KPK Sudah Panggil 29 Saksi Untuk Tersangka Andi Narogong

JUMAT, 07 APRIL 2017 | 20:38 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanjap gas dalam mendalami peran Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan sejauh ini, penyidik telah memanggil 29 saksi setelah puhaknya menetapkan Andi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP pada 23 Maret 2016 lalu.

Menurut Febri saksi-saksi yang diperiksa untuk Andi dari beragam kalangan, mulai dari pihak swasta, pejabat kementerian dalam negeri, hingga sejumlah pengacara. Bahkan seminggu terakhir, pemeriksaan saksi untuk tersangka Andi selalu masuk dalam agenda.


Seperti hari ini, KPK memanggil tujuh orang saksi untuk tersangka Andi Agustinus. Salah satu diantaranya yakni, mantan Direktur Utama perum Percetakan RI, Isnu Edhi Wijaya.

Febri menjelaskan, Isnu merupakan salah satu pihak yang disebutkan dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.

Dalam surat dakwaan itu, Isnu disebut sebagai pihak yang kut terlibat dalam sejumlah pertemuan di sebuah ruko di Fatmawati terkait proses pelaksanaan proyek pengadaan e-KTP.

"Penyidik ingin mendalami proses pengadaan terkait tim fatmawati. Disana diduga ada pertemuan sejumlah pihak termasuk tersangka AA (Andi Agustinus) dan pihak lain dan diduga disana ada pengkondisian tender," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/4).

Lebih lanjut, dari tujuh saksi yang dipanggil KPK, tiga orang diantaranya tidak memenuhi panggilan. Mereka yakni Konsultan IT PT Jasuindo Tiga Perkasa Noerman Taufik, pengusaha Home Industri Jasa Elektroplanting, Dedi Prijono serta mantan Dirut Pt Sucofindo, Arief Safri.

"Saksi Dedi Prijono dan Noerman Taufik tidak hadir tanpa alasan. Sementara saksi Arief Safari sudah diperiksa pada Kamis (6/4/2017) lalu," jelas Febri.

Seperti diketahui, dalam perjalanan kasus korupsi e-KTP, Andi merupakan tersangka baru setelah Irman dan Sugiharto. Dalam proyek ini negara mengalami kerugian sekurang kurangnya Rp2,3 triliun dari total nilai paket pengadaan sekira Rp 5,9 triliun.[san]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya