Berita

Foto/RMOL

Politik

Selain Mahkamah Syariat Tidak Ada Yang Berhak Kafirkan Orang

JUMAT, 07 APRIL 2017 | 09:44 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Orang Islam tidak boleh mengkafirkan orang Islam lain. Apalagi hanya gara-gara pilihan politik dalam Pilkada.

Demikian disampaikan tokoh masyarakat Jakarta KH Khairul Fuad saat menyampaikan ceramah di hadapan 100 jamaah pengajian di Jalan Buni Kampung Malaka Masjid Al-Mochtar, Munjul, Cipayung, Jakarta Timur (Kamis, 7/4).

Khairul Fuad mengingatkan bahwa mengkafirkan orang bukan pekerjaan yang boleh dilakukan oleh setiap orang. Mengakfirkan orang atau takfir, adalah perkara yang berbahaya sehingga tidak boleh setiap orang menilai orang lain kafir.


"Sesungguhnya ini hanyalah tugas Mahkamah Syari’at, tugas para ahli ilmu yang telah kokoh keilmuannya, yang memahami hakikat Islam, memahami pembatal-pembatal islam, memahami keadaan-keadaannya, dan mempelajari realita manusia dan masyarakat mereka, merekalah yang berhak mengkafirkan," jelasnya.

Sementara para pelajar dan apalagi orang bodog, tegasnya, sama sekali tidak berhak mereka untuk mengkafirkan individu-individu atau jama’ah atau negara. Sebab mereka bukan ahlinya dalam menghukumi.

"Apalagi hanya karena perbedaan pilihan politik lantas kita begitu mudah mengkafirkan orang lain, adalah sesat pikir dan sesat iman. Dan inilah penista agama sesungguhnya," tegas Khairul Fuad.

Pengajian ini merupakan rangkain Ngaji Kebangsaan PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) di bawah koordinator Amilan Hatta. Bamusi merupakan organisasi sayap PDI Perjuangan di bawah kepemimpinan Ketua Umum Hamka Haq dan Sekum Nasyirul Falah Amru. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya