Berita

Anas Urbaningrum

Hukum

Anas: Di Persidangan Kemarin, Muka Saya Seperti Dikencingi

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 18:18 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, membantah keterlibatannya dalam pusaran korupsi proyek E-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Terlebih tudingan keterlibatannya dalam proyek pengadaan E-KTP tersebut dilayangkan bekas rekan separtainya, M. Nazaruddin.

Menurut Anas pernyataan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu merupakan kesaksian yang mengada-ngada. Bahkan Anas menilai, pernyataan miring Nazaruddin terhadap dirinya terkesan seperti pesanan.

"Saudara saksi itu (Nazaruddin) memberikan info yang tidak berdasarkan fakta, alias fiksi alias fitnah, dan ini bukan pertama kali. Ini berkali-kali," ujar Anas dalam persidangan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).


Lebih lanjut Anas menilai, kesaksian Nazar pada persidangan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP sebelumnya telah menyudutkannya sebagai pihak yang paling berperan dalam kasus tersebut.

Anas meningingatkan persidangan kasus proyek Hambalang. Nazar sempat menyebut Anas menerima mobil Harrier, dari pejabat Adhi Karya Teguh Bagus.

Namun di persidangan terungkap beberapa anak buah Nazar diancam dan dipaksa untuk memberikan keterangan yang sesuai dengan kemauan Nazar. Di persidangan itu juga tidak bisa dibuktikan dirinya menerima mobil Harrier dari Adhi Karya terkait proyek Hambalang.

"Maksud saya jangan sampai minyak babi, tetapi karena kemudian dikasih label onta dianggap halal. Dan ini bukan pertama kali. Sudah berulang dilakukan. Di persidangan kemarin, muka saya seperti dikencingi, seperti diberakin. Mohon maaf, saya baca BAP Nazaruddin banyak inkonsistensi," tutup Anas.

Dalam sidang sebelumnya, Nazar dalam kesaksiannya mengatakan pernah ada dana sebesar 400 ribu dolar AS untuk mantan Wakil Ketua Komisi II Khatibul Umam Wiranu demi proses pemenangan ketua umum GP Anshor pada 2010 lalu. Uang ini dari pemberian Andi Narogong kepada Anas Urbaningrum dengan jumlah 500 ribu dolar AS. Sisa 100 ribu dolar AS yakni diberikan kepada Jafar Hafsah, mantan ketua fraksi Partai Demokrat.

"Mas Anas bilang bantu 100 ribu dolar AS, dari uang itulah 100 ribu dolar AS dikasihkan ke Pak Jafar Hafsah ini. Terus ada juga dulu pak Khatibul Umam dia mau maju jadi ketum GP Ansor dulu, dimintakan Mas Anas bantu 400 ribu dolar AS," kata Nazar. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya