Berita

Anas Urbaningrum

Hukum

Anas: Di Persidangan Kemarin, Muka Saya Seperti Dikencingi

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 18:18 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, membantah keterlibatannya dalam pusaran korupsi proyek E-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Terlebih tudingan keterlibatannya dalam proyek pengadaan E-KTP tersebut dilayangkan bekas rekan separtainya, M. Nazaruddin.

Menurut Anas pernyataan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu merupakan kesaksian yang mengada-ngada. Bahkan Anas menilai, pernyataan miring Nazaruddin terhadap dirinya terkesan seperti pesanan.

"Saudara saksi itu (Nazaruddin) memberikan info yang tidak berdasarkan fakta, alias fiksi alias fitnah, dan ini bukan pertama kali. Ini berkali-kali," ujar Anas dalam persidangan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).


Lebih lanjut Anas menilai, kesaksian Nazar pada persidangan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP sebelumnya telah menyudutkannya sebagai pihak yang paling berperan dalam kasus tersebut.

Anas meningingatkan persidangan kasus proyek Hambalang. Nazar sempat menyebut Anas menerima mobil Harrier, dari pejabat Adhi Karya Teguh Bagus.

Namun di persidangan terungkap beberapa anak buah Nazar diancam dan dipaksa untuk memberikan keterangan yang sesuai dengan kemauan Nazar. Di persidangan itu juga tidak bisa dibuktikan dirinya menerima mobil Harrier dari Adhi Karya terkait proyek Hambalang.

"Maksud saya jangan sampai minyak babi, tetapi karena kemudian dikasih label onta dianggap halal. Dan ini bukan pertama kali. Sudah berulang dilakukan. Di persidangan kemarin, muka saya seperti dikencingi, seperti diberakin. Mohon maaf, saya baca BAP Nazaruddin banyak inkonsistensi," tutup Anas.

Dalam sidang sebelumnya, Nazar dalam kesaksiannya mengatakan pernah ada dana sebesar 400 ribu dolar AS untuk mantan Wakil Ketua Komisi II Khatibul Umam Wiranu demi proses pemenangan ketua umum GP Anshor pada 2010 lalu. Uang ini dari pemberian Andi Narogong kepada Anas Urbaningrum dengan jumlah 500 ribu dolar AS. Sisa 100 ribu dolar AS yakni diberikan kepada Jafar Hafsah, mantan ketua fraksi Partai Demokrat.

"Mas Anas bilang bantu 100 ribu dolar AS, dari uang itulah 100 ribu dolar AS dikasihkan ke Pak Jafar Hafsah ini. Terus ada juga dulu pak Khatibul Umam dia mau maju jadi ketum GP Ansor dulu, dimintakan Mas Anas bantu 400 ribu dolar AS," kata Nazar. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya