Berita

Hukum

SIDANG AHOK

Kapolda Sarankan Ketua Pengadilan Tunda Sidang Ahok

Proses Hukum Anies-Sandi Juga Diundur
KAMIS, 06 APRIL 2017 | 16:00 WIB | LAPORAN:

Situasi keamanan DKI Jakarta semakin rentan. Polri dan TNI melakukan penguatan pasukan untuk pengamanan putaran dua pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta.

Hal itu tersirat dari surat yang dikirimkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan, kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pengadilan Jakut sendiri tengah mengadili kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa adalah Calon Gubernur DKI Jakarta (incumbent), Basuki Purnama alias Ahok.

"Demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, disarankan kepada Ketua agar sidang dengan agenda tuntutan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," tulis Kapolda.


Surat tersebut dilayangkan Iriawan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Dwiarso Budi Santiarto, tanggal 4 April (dua hari lalu).

Dalam suratnya juga, Kapolda menyampaikan kepada Dwiarso terkait proses hukum terhadap pasangan peserta Pilkada Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Kapolda menyatakan penundaan proses hukum juga diberlakukan terhadap pasangan tersebut. Anies dan Sandi dilaporkan secara hukum oleh anggota masyarakat ke kepolisian dalam perkara yang berbeda.

"Diinformasikan bahwa proses hukum terhadap Anies-Sandi baik pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Polri, ditunda pelaksanaannya setelah tahap tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," terang Kapolda.

Surat yang ditandatangani langsung oleh Iriawan disertai tembusan untuk lima pejabat terkait yaitu, Ketua MA, Kapolri, Irwasum Polri, Ketua Pengadilan Tinggi dan Kejaksaan Tinggi DKI.

Terdakwa Ahok akan menjalani sidang pembacaan tuntutan pada Selasa depan (11/4). Sebelumnya, Ahok telah menyelesaikan sidang ke-17 dengan agenda pemeriksaan sebagai terdakwa, Selasa (4/4).

"Sesuai dengan jadwal yang sudah kita sepakati untuk tuntutan hari Selasa depan tanggal 11 April. Diperintahkan kepada jaksa untuk mulai besok sudah mencicil, menyusun tuntutannya, dan diharapkan tanggal 11 sudah bisa untuk dibacakan," ujar hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto dalam sidang di auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya