Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto, memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Dalam kesaksiannya, Novanto mengaku mengenal Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Perkenalannya dengan Andi bermula pada 2009 di sebuah kafe miliknya. Saat itu, Andi menawarkan proyek atribut untuk Partai Golkar. Pertemuan kedua di tempat yang sama, Andi kembali menawarkan produk impor dari Tionghoa.
"Saya waktu itu bendahara Partai Golkar, menurut saya atribut partai yang ditawarkan mahal sehingga saya tolak," ujarnya.
Mendengar pernyataan Novanto, Hakim Ketua Jhon Halasan kemudian menanyakan sejauh mana Novanto mengerti dengan proyek e-KTP.
Menurut Novanto, proyek tersebut merupakan program nasional yang sangat bermanfaat bagi data kependudukan masyarakat. Hal itu diketahuinya melalui laporan Ketua Komisi II DPR saat itu yakni, Chairuman Harahap. Saat itu, Novanto merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar.
Hakim Jhon kembali menanyakan sejumlah informasi mengenai adanya aliran uang dalam untuk memuluskan proyek pengadaan e-KTP di DPR. Informasi tersebut, didapat Jhon, dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dipersidangan. Dari keterangan saksi itu, disebutkan Novanto adalah salah satu orang yang menerima uang dalam proyek e-KTP.
Terkait hal tersebut, Novanto membantah dirinya ikut menerima uang yang diduga dari hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Kalau ada orang yang katakan anda terima uang?" tanya Hakim Jhon kembali.
"Itu tidak benar yang mulia, saya yakin," jawab Novanto.
"Saya mengingatkan bahwa ada sudah disumpah," timpal Hakim Jhon.
Dalam kasus e-KTP, proses persetujuan anggaran di DPR disebut dikendalikan oleh beberapa pimpinan fraksi. Dua di antaranya adalah Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Keduanya disebut mengkoordinasikan setiap pimpinan fraksi untuk menyetujui anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.
Novanto sendiri disebut mendapat jatah 11 persen dari nilai proyek, yakni Rp 574 miliar.
[zul]