Berita

Muhammad Al Khaththath/Net

Pertahanan

Advokat Peduli Ulama Tidak Minta Penahanan Al Khaththath Ditangguhkan

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 08:36 WIB | LAPORAN:

Kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokat Peduli Ulama (TAPU) resmi mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap empat tersangka dugaan pemufakatan makar Aksi 313.

Pihak TAPU menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan.

"Benar. Kita (TAPU) sudah layangkan (surat) permohonan penangguhan penahanan untuk empat orang, kemarin (Rabu)," ujar salah satu anggota TAPU, Henry Kurniawan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/4).


Henry mengaku dirinya datang bersama Chairul Amin dan Ratih Puspa Nusanti dan rekan TAPU lainnya. Adapun keempat tersangka yang dimaksud, yaitu Diko Nugraha, Irwansyah, Zainuddin Arsyad, dan Andry.

Namun, Henry tidak menjelaskan detail alasan tidak menyertakan satu tersangka lainnya, Muhammad Al Khaththath dalam upaya pembebasan bersyarat itu.

"Mereka (polisi) akan mempertimbangkan surat permohonan penanguhan untuk Diko Nugraha, Irwansyah, Zainuddin Arsyad, dan Andry," papar Koordinator Kuasa Hukum Forum Syuhada Indonesia (FSI) itu.

Sebelumnya, Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni (Kornas Fokal IMM) juga telah mengajukan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap salah satu kadernya, Zainuddin, Selasa (4/4) lalu.

Mereka berpendapat, Zainuddin tidak berkapasitas untuk menjatuhkan pemerintahan. Sehingga layak dibebaskan.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka dari kalangan tokoh agama dan aktivis muda. Kelimanya resmi menjadi tahanan penyidik selama 20 hari, terhitung sejak 1 April lalu. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya