Berita

Achmad Michdan/Net

Nusantara

Dana Kegiatan GNPF-MUI Bisa Bayar Paul Pogba Satu Minggu

RABU, 05 APRIL 2017 | 00:10 WIB | LAPORAN:

. Pemain termahal dunia, Paul Pogba dibayar klubnya, Manchester United sebesar £ 290 ribu atau setara Rp 5 miliar per pekan.

Nominal tersebut, sama dengan himpunan dana kegiatan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI sejak dibentuk beberapa bulan lalu.

"Yang jelas bahwa, di dalam kegiatan GNPF-MUI itu, pernah terhimpun dana hampir Rp 5 miliar," ungkap Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/4).


Angka yang disebutkan Michdan merupakan tanggapan dari upaya polisi mengusut aliran dana dari Yayasan Keadilan Untuk Semua (Justice For All).

Yayasan yang disiapkan untuk menyokong Aksi Bela Islam sejak beberapa edisi yang lalu. Mulai dari Aksi 411 dan Aksi 212 hingga Aksi 313. Namun, angka yang disebutkan pihak Polda Metro Jaya (PMJ), sama seperti kata GNPF-MUI Bachtiar Nasir, beberapa waktu lalu. Yaitu, sebesar Rp 3 miliar.

Michdan menampik jika dana tersebut digunakan untuk kegiatan pemufakatan makar. Seperti yang dipersangkakan polisi terhadap para tersangka.

"Nggak ada (dana makar). Itu tujuannya untuk (aksi) 212 dan lainnya. Kemudian disalurkan ke kegiatan kemanusiaan di Aceh," papar pengacara senior yang kerap mendampingi tersangka teroris itu.

Menurut Michdan, dana yang dikumpulan, juga melibatkan relasi LSM asal Turki, İnsan Hak ve Hürriyetleri İnsani Yardım Vakfı atau dikenal dengan nama IHH. Namun, sinergitas GNPF-MUI dengan IHH, lanjutnya, dituding sejumlah pihak sebagai afiliasi dengan Negera Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Inikan sampai melibatkan rekanan LSM di Turki ya, IHH. Sempat koordinasi dengan kita (GNPF-MUI). Tapi, malah dituding, katanya berhubungan dengan ISIS. Kan kami keberatan," sesal Michdan.

Terkait dugaan aliran dana tersebut, Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir sempat diperiksa penyidik Tipideksus Bareskrim Polri, 10 Februari lalu. Penyidik menduga, Bachtiar terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Yayasan Justice For All. Pasalnya, yayasan tersebut terafiliasi sebagai pengelola dana untuk kegiatan GNPF-MUI di Aksi 411 dan Aksi 212.

Bachtiar menilai, dana hasil penggalangan umat sebesar Rp 3 miliar itu tergolong kecil. Apalagi jika dibandingkan dengan dana kampanye atau kegiatan politik lainnya.

"Dibanding dana politik, (dana) untuk merawat massa sebanyak itu, terlalu kecil," timpal Bachtiar saat itu. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya