Berita

Net

Politik

Freeport Harus Tunduk Pada Kebijakan Pemerintah

SENIN, 03 APRIL 2017 | 20:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 1/2017, dunia pertambangan Indonesia diramaikan oleh sikap PT Freeport Indonesia yang berbeda dengan perusahaan lain yang langsung menerima tanpa syarat.

Freeport terus melakukan bargaining terkait pilihan status Kontrak Karya atau Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUPOP Khusus) yang memberi konsekuensi atas izin ekspor konsentrat, keharusan membangun fasilitas pemurnian atau smelter, dan juga divestasi saham 51 persen sebagaimana disyaratkan PP 1/2017.

Freeport bahkan meniupkan isu PHK, penurunan investasi sampai membawa ke Badan Arbitrase International untuk menekan pemerintah agar mengakomodasi sikap dan keinginan.


"Kabar mutakhir dari Kementerian ESDM adalah pihak PT Freeport Indonesia sudah menyepakati perubahan status mereka dari Kontrak Karya menjadi IUPOP Khusus, namun belum menyetujui kewajiban divestasi saham sampai sebesar 51 persen. Dan mereka meminta waktu untuk negosiasi dengan pemerintah selama enam bulan ke depan," beber Ketua Bidang Energi DPP Pro Jokowi (Projo) Handoko kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/4).

Dia menjelaskan, PP 1/2017 dihadirkan oleh pemerintah Joko Widodo (Jokowi) sebagai upaya melaksanakan amanat konstitusi yang termaktub dalam Pasal 33 UUD 1945. Sebab, kedaulatan atas kekayaan alam sesuai amanat konstitusi merupakan hal yang tidak bisa ditawar-tawar.

"PP ini juga merupakan solusi yang tepat dan fair untuk mengatasi kebuntuan-kebuntuan di sekitar persoalan pengelolaan sumber daya mineral di Indonesia," kata Handoko.

Projo menyesalkan sikap alot yang ditunjukkan Freeport terhadap pemerintah. Sebagai perusahaan tambang yang telah beroperasi di Indonesia sejak 1967 dan menikmati keuntungan yang tidak sedikit selama ini tidak sepatutnya Freeport bersikap dan bertindak seperti itu.

Untuk itu, Projo meminta pemerintah tetap bersikap tegas dengan meniadakan ruang negosiasi dan tidak memberi perlakuan khusus kepada Freeport yang hanya akan menghasilkan luka terhadap prinsip-prinsip keadilan dan kedaulatan bangsa. Selain juga mendesak PT Freeport Indonesia untuk menghentikan segala sikap dan tindakan yang tidak tunduk pada peraturan pemerintah.  

"Sudah teramat banyak Freeport menikmati perlakuan istimewa dari rezim pemerintah Indonesia sejak zaman Orde Baru. Bukan saatnya Freeport menunjukkan sikap arogan dan sulit berkompromi. Freeport harus tunduk tanpa syarat terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Indonesia," demikian Handoko. [wah]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya