Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Ratusan Ribu ABK RI Jadi Korban Perbudakan, Pemerintah Kemana?

SENIN, 03 APRIL 2017 | 20:36 WIB | LAPORAN:

RMOL. Pemerintah Indonesia didesak segera mengambil langkah strategis untuk menghentikan maraknya praktik perbudakan yang terjadi kepada para nelayan dan Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia.
 
Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan Pengurus Pusat Dewan Ekonomi Indonesia Timur (DEIT) Siswaryudi Heru miris dengan masih maraknya perbudakan bagi nelayan dan ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing, maupun di dalam negeri.
 
"Mesti segera diambil tindakan untuk menghentikan perbudakan bagi ABK kita. Kita berharap, pemerintah kita melakukan upay-upaya serius untuk menghentikan perbudakan itu,” ujar Siswaryudi Heru, dalam perbicangan dengan redaksi di Jakarta, Senin (3/4).
 

 
Koordinator Bidang Energi dan Sarana Prasarana Perikanan DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)ini menjelaskan, banyak nelayan Indonesia yang beralih menjadi pekerja sebagai ABK di kapal-kapal asing. Selain karena kesulitan perizinan melaut, nelayan Indonesia harus melanjutkan kehidupannya dan keluarganya sehari-hari.
 
Karena itu, dengan adanya kesempatan menjadi ABK di kapal-kapal asing, maka para nelayan Indonesia itu pun melamar dan bekerja. "Berharap gaji dan kesejahteraannya lebih baik. Sebab memang dibandingkan menjadi nelayan, mereka berpikir akan memperoleh penghasilan yang menjanjikan dengan bekerja di kapal-kapal asing sebagai ABK. Eh, tak tahunya malah mereka mengalami perbudakan. Sedih ya,” ujar Siswaryudi.
 
Dia mengatakan, persoalan perbudakan yang dihadapi nelayan dan ABK Indonesia harus diselesaikan. Selain itu, program-program pemerintah yang langsung berdaya guna bagi pengembangan nelayan Indonesia, harus juga segera dilakukan.
 
"Kalau perbudakannya tidak diselesaikan, atau diselesaikan juga, tetapi tidak ada solusi bagi persoalan nelayan kita, ya akan begitu-begitu terus yang terjadi. Perbudakan demi perbudakan akan berlanjut dong,” ujarnya. [sam]
 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya