Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Todung Mulya: KPK Harus Diberi Dukungan Moral Lawan Korupsi

SENIN, 03 APRIL 2017 | 17:44 WIB | LAPORAN:

Skandal proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) membuktikan bahwa korupsi ini betul-betul multi sektoral, multi fraksi, dan multi partai.

Demikian dikatakan Guru Besar Hukum Pidana di Universitas Sumatera Utara, Todung Mulya Lubis di sela kunjungannya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (3/4).

Kehadiran Todung sebenarnya bukan untuk memberikan masukan terkait penuntasan kasus e-KTP, melainkan dukungan kepada KPK yang menolak revisi UU 30/2002 tentang lembaga antirasuah tersebut. Todung hadir bersama dengan Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Dadang Trisasongko dan mantan anggota Pansel Pimpinan KPK, Betti Alisjahbana.


Menurutnya, revisi UU 30/2002 berpotensi melemahkan KPK. Sementara KPK masih sangat dibutuhkan untuk memberantas korupsi yang sudah menjangkit parah.

"Korupsi ini tak berhenti kok, kita lihat banyak, anggota DPR, gubernur, walikota, bupati, dirjen yang ditangkap dan dihukum itu akan menghentikan laju korupsi, ternyata kan enggak juga. Malah kasus e-KTP ini membuktikan bahwa, korupsi ini betul betul multi sektoral, multi fraksi, multi partai," jelasnya.

Revisi UU KPK dirasanya kurang tepat. Apalagi mengingat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2016 hanya 37 poin dengan skala 0-100 poin.

Menurut Todung, KPK perlu mendapat dukungan moral.

"Kita akan memberikan dukungan moral ke KPK. Semua upaya melemahkan KPK harus dilawan. Dan KPK tak bisa melawan sendirian, KPK harus didukung semua masyarakat yang komit melawan korupsi," pungkasnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya