Berita

Foto/Net

Bisnis

Pengusaha Usul Pembatasan Operasi Truk Maksimal 5 Hari

Tak Ingin Kinerja Industri Terganggu
SENIN, 03 APRIL 2017 | 08:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengusaha berharap Kemen­terian Perhubungan (Kemenhub) hanya membatasi operasi truk selama Lebaran maksimal hanya lima hari. Hal ini bertujuan su­paya tidak mengganggu aktivitas industri nasional.

Ketua Umum Asosiasi Pengu­saha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan, jika pembatasan angkutan ba­rang dilakukan terlalu lama akan mengganggu pasokan logistik dan aktivitas industri nasional. Hal ini menyusul, adanya draf larangan/pembatasan opera­sional kendaraan pribadi dan angkutan barang pada masa libur Lebaran yang akan dituangkan melalui Peraturan Menteri Per­hubungan.

"Tetapi nanti akan diatur lewat Permenhub. Jadi beleid itu ber­laku selamanya atau setiap tahun saat musim Lebaran," ujarnya di Jakarta, kemarin.


Dia menjelaskan, dalam draf aturan itu terdapat tiga pelaran­gan jenis angkutan yang dibatasi selama musim liburan Lebaran. Pertama, truk angkutan tambang dan galian seperti pasir dan ba­tubara dan sejenisnya dilarang mulai H-7 - H+7 Lebaran.

Kedua, truk lebih dari dua sumbu atau muatan diatas 14 ton tidak boleh operasi mulai H-3- H+3 Lebaran. Dan, ketiga untuk angkutan pribadi di berlakukan plat nomor ganjil dan genap mulai H-3-H+3 Lebaran.

Larangan itu akan diberlaku­kan di beberapa ruas jalan yang bersinggungan dengan arus mudik dan arus balik Lebaran, antara lain; ruas jalan tol Merak- Jakarta, jalan tol Bogor-Jakarta, jalan tol Jakarta-Cikampek-Pe­malang, dan jalan tol Cikampek- Purbaleunyi.

Pembahasan draf aturan itu setelah melalui rapat kordinasi di Kemenhub pada pekan lalu yang diikuti Ditjen Perdagan­gan Dalam Negeri, Aptrindo, Kadin Indonesia, dan Organda. "Kami berharap sebelum draf itu dijadikan Permenhub sebaiknya disosialisasikan kepada seluruh stakeholders terkait," tukasnya.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Pandu Yunianto mengatakan, telah membuat konsep pembatasan angkutan barang berbasis jalan raya truk yang akan diterapkan selama masa angkutan Lebaran tahun ini. "Namun belum final. Ke­marin sudah kami bahas ber­sama pelaku usaha dan instansi terkait," kata Pandu.

Dia mengatakan, dalam kon­sep tersebut, pembatasan ang­kutan barang berbasis jalan raya truk meliputi truk angkutan bahan galian atau tambang. Kemudian, truk dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) 14 ton lebih, dan truk yang memi­liki 3 sumbu atau lebih.

Konsep pembatasan opera­sional truk, paparnya akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Perhubungan setelah mendapatkan pertimbangan dari Kapolri dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dia menuturkan, pada umum­nya pelaku usaha bisa menerima konsep pembatasan angkutan barang yang dibuat oleh Kemen­terian Perhubungan ketika rapat pembahasan arus lalu lintas se­lama masa angkutan Lebaran tahun ini dilakukan. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya