Berita

Foto/Net

Bisnis

Pengusaha Usul Pembatasan Operasi Truk Maksimal 5 Hari

Tak Ingin Kinerja Industri Terganggu
SENIN, 03 APRIL 2017 | 08:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengusaha berharap Kemen­terian Perhubungan (Kemenhub) hanya membatasi operasi truk selama Lebaran maksimal hanya lima hari. Hal ini bertujuan su­paya tidak mengganggu aktivitas industri nasional.

Ketua Umum Asosiasi Pengu­saha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan, jika pembatasan angkutan ba­rang dilakukan terlalu lama akan mengganggu pasokan logistik dan aktivitas industri nasional. Hal ini menyusul, adanya draf larangan/pembatasan opera­sional kendaraan pribadi dan angkutan barang pada masa libur Lebaran yang akan dituangkan melalui Peraturan Menteri Per­hubungan.

"Tetapi nanti akan diatur lewat Permenhub. Jadi beleid itu ber­laku selamanya atau setiap tahun saat musim Lebaran," ujarnya di Jakarta, kemarin.


Dia menjelaskan, dalam draf aturan itu terdapat tiga pelaran­gan jenis angkutan yang dibatasi selama musim liburan Lebaran. Pertama, truk angkutan tambang dan galian seperti pasir dan ba­tubara dan sejenisnya dilarang mulai H-7 - H+7 Lebaran.

Kedua, truk lebih dari dua sumbu atau muatan diatas 14 ton tidak boleh operasi mulai H-3- H+3 Lebaran. Dan, ketiga untuk angkutan pribadi di berlakukan plat nomor ganjil dan genap mulai H-3-H+3 Lebaran.

Larangan itu akan diberlaku­kan di beberapa ruas jalan yang bersinggungan dengan arus mudik dan arus balik Lebaran, antara lain; ruas jalan tol Merak- Jakarta, jalan tol Bogor-Jakarta, jalan tol Jakarta-Cikampek-Pe­malang, dan jalan tol Cikampek- Purbaleunyi.

Pembahasan draf aturan itu setelah melalui rapat kordinasi di Kemenhub pada pekan lalu yang diikuti Ditjen Perdagan­gan Dalam Negeri, Aptrindo, Kadin Indonesia, dan Organda. "Kami berharap sebelum draf itu dijadikan Permenhub sebaiknya disosialisasikan kepada seluruh stakeholders terkait," tukasnya.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Pandu Yunianto mengatakan, telah membuat konsep pembatasan angkutan barang berbasis jalan raya truk yang akan diterapkan selama masa angkutan Lebaran tahun ini. "Namun belum final. Ke­marin sudah kami bahas ber­sama pelaku usaha dan instansi terkait," kata Pandu.

Dia mengatakan, dalam kon­sep tersebut, pembatasan ang­kutan barang berbasis jalan raya truk meliputi truk angkutan bahan galian atau tambang. Kemudian, truk dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) 14 ton lebih, dan truk yang memi­liki 3 sumbu atau lebih.

Konsep pembatasan opera­sional truk, paparnya akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Perhubungan setelah mendapatkan pertimbangan dari Kapolri dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dia menuturkan, pada umum­nya pelaku usaha bisa menerima konsep pembatasan angkutan barang yang dibuat oleh Kemen­terian Perhubungan ketika rapat pembahasan arus lalu lintas se­lama masa angkutan Lebaran tahun ini dilakukan. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya