Berita

Rikwanto/Net

Pertahanan

Polisi Akui Modus Nitip Masih Ada Saat Perekrutan Anggota

MINGGU, 02 APRIL 2017 | 17:08 WIB | LAPORAN:

Modus "nitip" kerap terjadi setiap proses perekrutan anggota Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto bahkan tidak menampik praktik seperti itu ada.

"Ada yang konvensional itu nitip. (Nitip) anak saya, cucu saya. Saya titip, kalau bisa bantu agar lulus," ujar Rikwanto mencontohkan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (4/2).

Tak hanya modus "nitip", ada juga oknum polisi yang menjanjikan akan meluluskan calon peserta. Syaratnya, dengan meminta sejumlah uang.

Kebanyakan calon korban, kata Rikwanto, terpaksa melakukan hal itu karena mereka tidak tahu nilai yang didapat ketika mengikuti proses seleksi.

Padahal, oknum polisi yang menjanjikan dengan meminta uang pun tidak pernah melakukan apa-apa dalam proses seleksi. Mengingat, panitia seleksi, sangat ketat memberikan penilaian kepada peserta.

"Padahal dia (oknum polisi) nggak kerja apa-apa. Kalau (calon peserta) lulus, Alhamdulillah, (uang) jadi miliknya. Kalau tidak lulus, ada yang dikembalikan (uangnya), ada yang tidak. Nah, modus-modus seperti itu yang kami dalami," terang Rikwanto.

Saat ini, Propam Mabes Polri tengah memeriksa enam perwira menengah (pamen) dan empat bintara Polda Sumsel atas dugaan penyelewengan proses perekrutan polisi di Polda setempat, tahun 2015 lalu.

Enam pamen tersebut antara lain, Kabid Dokkes Komisaris Besar Susilo, Kasubdit Kespol AKBP Saiful, Kabag Psikologi AKBP Ediya Kurnia, Panitia Jasmani AKBP Thoad, Panitia Akademik AKBP Deni Darma Pala dan Kaurkes Kompol Masuri.

Sementara, empat bintara yang diduga terlibat dalam kasus ini, Bripka Ismail, Bripka Nurul Hadi, Bripka Dias dan Brigadir Lutfi. Selain itu, ada dua PNS Polri atas nama Fitri dan Misno yang bertugas sebagai panitia kesehatan.

Dari mereka, polisi menyita uang senilai Rp 4,7 miliar yang diduga hasil penyelewengan penerimaan anggota Polri tahun 2015 tersebut.

Menurut Rikwanto, pemeriksaan dilakukan guna mendalami kasus tersebut yang diduga ikut melibatkan pihak lain.

"Mereka sudah dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan," demikian Rikwanto. [ian]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Sabtu, 21 September 2024 | 08:09

UPDATE

Masuk Komite III DPD, Komeng Bakal Perjuangkan Hari Komedi Nasional

Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:04

Kadis Pendidikan Polman Diduga Arahkan Guru Dukung Paslon Tertentu di Pilkada

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:57

KPU Harusnya Beberkan Rekam Jejak Dewan Bukan Umur

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:53

IKI Indonesia Naik ke Level 52,48 per September 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:47

Iran Tolak Kirim Tentara ke Lebanon, Optimis Hizbullah Kuat Lawan Israel

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:46

Hilgers dan Reijnders Resmi Jadi WNI, Sepak Bola Nasional Makin Maju

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:44

Fokus Perjuangkan Hari Komedi, Komeng Ogah Jadi Pimpinan DPD

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:20

Kekayaan Melonjak, Mark Zuckerberg Resmi Gabung Klub 200 Miliar Dolar Bareng Elon Musk

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:18

BPOM Ancam Cabut Izin Kosmetik Overclaim, Influencer Juga Bakal Dipanggil

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:07

Korban Banjir Nepal Tembus 193 Orang

Selasa, 01 Oktober 2024 | 12:59

Selengkapnya