Berita

Rikwanto/Net

Pertahanan

Polisi Akui Modus Nitip Masih Ada Saat Perekrutan Anggota

MINGGU, 02 APRIL 2017 | 17:08 WIB | LAPORAN:

Modus "nitip" kerap terjadi setiap proses perekrutan anggota Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto bahkan tidak menampik praktik seperti itu ada.

"Ada yang konvensional itu nitip. (Nitip) anak saya, cucu saya. Saya titip, kalau bisa bantu agar lulus," ujar Rikwanto mencontohkan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (4/2).

Tak hanya modus "nitip", ada juga oknum polisi yang menjanjikan akan meluluskan calon peserta. Syaratnya, dengan meminta sejumlah uang.


Kebanyakan calon korban, kata Rikwanto, terpaksa melakukan hal itu karena mereka tidak tahu nilai yang didapat ketika mengikuti proses seleksi.

Padahal, oknum polisi yang menjanjikan dengan meminta uang pun tidak pernah melakukan apa-apa dalam proses seleksi. Mengingat, panitia seleksi, sangat ketat memberikan penilaian kepada peserta.

"Padahal dia (oknum polisi) nggak kerja apa-apa. Kalau (calon peserta) lulus, Alhamdulillah, (uang) jadi miliknya. Kalau tidak lulus, ada yang dikembalikan (uangnya), ada yang tidak. Nah, modus-modus seperti itu yang kami dalami," terang Rikwanto.

Saat ini, Propam Mabes Polri tengah memeriksa enam perwira menengah (pamen) dan empat bintara Polda Sumsel atas dugaan penyelewengan proses perekrutan polisi di Polda setempat, tahun 2015 lalu.

Enam pamen tersebut antara lain, Kabid Dokkes Komisaris Besar Susilo, Kasubdit Kespol AKBP Saiful, Kabag Psikologi AKBP Ediya Kurnia, Panitia Jasmani AKBP Thoad, Panitia Akademik AKBP Deni Darma Pala dan Kaurkes Kompol Masuri.

Sementara, empat bintara yang diduga terlibat dalam kasus ini, Bripka Ismail, Bripka Nurul Hadi, Bripka Dias dan Brigadir Lutfi. Selain itu, ada dua PNS Polri atas nama Fitri dan Misno yang bertugas sebagai panitia kesehatan.

Dari mereka, polisi menyita uang senilai Rp 4,7 miliar yang diduga hasil penyelewengan penerimaan anggota Polri tahun 2015 tersebut.

Menurut Rikwanto, pemeriksaan dilakukan guna mendalami kasus tersebut yang diduga ikut melibatkan pihak lain.

"Mereka sudah dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan," demikian Rikwanto. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya