Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

BNN Diminta Bebaskan Si Penanam Ganja Untuk Pengobatan Istri

MINGGU, 02 APRIL 2017 | 15:43 WIB | LAPORAN:

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso memastikan tidak ada ampunan bagi tersangka penanam 39 pohon ganja Fidelis Arie Sudewarto.

Meski Fidelis melakukan itu untuk mengekstrak ganja guna pengobatan penyakit istrinya. Namun bagi Budi Waseso, penanaman ganja itu jelas melanggar hukum.

Menanggapi hal tersebut, Analis Kebijakan Narkotika Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Yohan Misero tidak menyalahkan statement Buwas terkait penanaman ganja yang melanggar hukum. Namun, Yohan meminta penegak hukum untuk tidak terlalu polos dalam menangani kasus Fidelis ini.

"Ini kita bicara soal kemanusiaan dalam kasus ini. Dia (Fideis) hanya suami yang berjuang untuk istrinya," kata Yohan di LBH Masyarakat, Jakarta, Minggu (2/4).

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada BNN untuk menghentikan penyidikan dalam kasus Fidelis.

"Saya kira ini argumennya kemanusiaan, kenapa tak diberikan kesempatan pada Fidelis. Aturan pidana itu untuk mengatur chaos di tengah publik dan yang dibuat Fidelis ini tak ada kekacauan," katanya.

Yohan pun mengaku telah berkomunikasi dengan pihak keluarga Fidelis terkait kasus ini. Jika nantinya Fidelis memerlukan bantuan dari LBH, Yohan mengaku siap membanti Fidelis untuk menyelesaikan kasusnya.

"Kami bukan pengacara Fidelis itu yang perlu ditekankan, tapi berkontak dengan keluarga dan pengacaranya jika mereka butuh bantuan dari Jakarta apapun itu, saya pikir dari LBH Masyarakat dan kawan-kawan yang ingin reformasi kebijakan narkotika siap bantu," kata Yohan.

Seperti diketahui, sejak 19 Febuari 2017 lalu, Fidelis ditahan lantaran memiliki 39 pohon ganja di rumahnya. Padahal,  ganja tersebut ditanam untuk mengobati istrinya yang mengidap penyakit langka, yakni syringomyelia.

Saat Fidelis mendekam di bui selama 32 hari, sang istri akhirnya meninggal dunia lantaran tidak mendapatkan pengobatan seperti biasa. [ian]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Sabtu, 21 September 2024 | 08:09

UPDATE

Masuk Komite III DPD, Komeng Bakal Perjuangkan Hari Komedi Nasional

Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:04

Kadis Pendidikan Polman Diduga Arahkan Guru Dukung Paslon Tertentu di Pilkada

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:57

KPU Harusnya Beberkan Rekam Jejak Dewan Bukan Umur

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:53

IKI Indonesia Naik ke Level 52,48 per September 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:47

Iran Tolak Kirim Tentara ke Lebanon, Optimis Hizbullah Kuat Lawan Israel

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:46

Hilgers dan Reijnders Resmi Jadi WNI, Sepak Bola Nasional Makin Maju

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:44

Fokus Perjuangkan Hari Komedi, Komeng Ogah Jadi Pimpinan DPD

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:20

Kekayaan Melonjak, Mark Zuckerberg Resmi Gabung Klub 200 Miliar Dolar Bareng Elon Musk

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:18

BPOM Ancam Cabut Izin Kosmetik Overclaim, Influencer Juga Bakal Dipanggil

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:07

Korban Banjir Nepal Tembus 193 Orang

Selasa, 01 Oktober 2024 | 12:59

Selengkapnya