Berita

Ilustrasi/BBC

Dunia

Xinjiang Larang Jenggot Panjang Dan Hijab Di Ruang Publik

SABTU, 01 APRIL 2017 | 15:15 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

China memperkenalkan pembatasan baru khusus di wilayah Xinjiang mulai akhir pekan ini.

Pemerintah setempat menyebut bahwa pembatasan ini merupakan kampanye melawan ekstrimisme Islam di wilayah tersebut.

Termasuk di dalam pembatasan yang diterapkan adalah larangan memlihara jenggot panjang yang dinilai tidak normal, mengenakan hijab di tempat umum dan menolak untuk menonton televisi negara.


Aturan juga termasuk melarang jika ada orang tua yang tidak membiarkan anak-anaknya untuk datang ke sekolah pemerintah, tidak mematuhi kebijakan keluarga berencana, dengan sengaja merusak dokumen hukum dan menikah hanya menggunakan prosedur agama.

Sementara dalam aturan yang lebih luas disebutkan bahwa pekerja di ruang publik, seperti di stasiun dan bandara diperkenankan untuk melarang masuk mereka yang menutupi sepenuhnya wajah dengan hijab dan melaporkan mereka ke polisi.

Pemerintah China menyebut bahwa pembatasan baru ini adalah untuk menghalangi ekstrimisme Islam di Xinjiang di mana kerap terjadi konflik dan kekerasan. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya