Berita

Ilustrasi/BBC

Dunia

Xinjiang Larang Jenggot Panjang Dan Hijab Di Ruang Publik

SABTU, 01 APRIL 2017 | 15:15 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

China memperkenalkan pembatasan baru khusus di wilayah Xinjiang mulai akhir pekan ini.

Pemerintah setempat menyebut bahwa pembatasan ini merupakan kampanye melawan ekstrimisme Islam di wilayah tersebut.

Termasuk di dalam pembatasan yang diterapkan adalah larangan memlihara jenggot panjang yang dinilai tidak normal, mengenakan hijab di tempat umum dan menolak untuk menonton televisi negara.


Aturan juga termasuk melarang jika ada orang tua yang tidak membiarkan anak-anaknya untuk datang ke sekolah pemerintah, tidak mematuhi kebijakan keluarga berencana, dengan sengaja merusak dokumen hukum dan menikah hanya menggunakan prosedur agama.

Sementara dalam aturan yang lebih luas disebutkan bahwa pekerja di ruang publik, seperti di stasiun dan bandara diperkenankan untuk melarang masuk mereka yang menutupi sepenuhnya wajah dengan hijab dan melaporkan mereka ke polisi.

Pemerintah China menyebut bahwa pembatasan baru ini adalah untuk menghalangi ekstrimisme Islam di Xinjiang di mana kerap terjadi konflik dan kekerasan. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya