Berita

Foto/Net

Bisnis

Dukung Program Sejuta Rumah, BPJS Ketenagakerjaan Siap Gelontorkan Rp 64 Triliun

SABTU, 01 APRIL 2017 | 03:21 WIB | LAPORAN:

Program sejuta rumah dicanangkan pemerintah, siap didukung BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi pekerja. MLT Pembiayaan Perumahan dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukkan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang mengikuti seluruh program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Pensiun.

Khusus bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal, pekerja bisa mendapatkan program MLT Pembiayaan Perumahan ini dengan syarat mengikuti tiga program, yaitu JHT, JKK, dan JKm.

"Sesuai ketentuan yang ada kita diperbolehkan investasi sampai Rp 64,2 triliun di sektor perumahan. Saat ini, kita sudah siapkan alokasi dana Rp 5 triliun sampai Juni 2017. Nanti kita evaluasi penyerapannya bagaimana," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto sesaat sebelum peluncuran Prototype Platform Kartu Indonesia 1 di Jakarta, Jumat malam (31/3).


Agus menjelaskan, terdapat 3 (tiga) jenis mekanisme pembiayaan MLT, yaitu melalui Perbankan, Manajer Investasi, dan Emiten. Pembiayaan melalui perbankan sudah digaungkan sebelumnya, yaitu Kredit Pinjaman Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi perumahan (PRP) dan Kredit Konstruksi bagi developer perumahan.

“Program ini bertujuan untuk membantu pekerja meningkatkan kesejahteraan mereka melalui pemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi seluruh pekerja, sekaligus juga sebagai bentuk sinergi dalam mendukung program sejuta rumah,” terangnya.
 
“Program ini berjalan dengan memanfaatkan pengelolaan dana JHT,” tambahnya.

Pembiayaan perumahan menggunakan dana kelolaan JHT ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pasal 37A. Di dalam PP tersebut dinyatakan Pengembangan dana JHT pada instrumen investasi dapat digunakan mendukung program penyediaan perumahan bagi peserta paling banyak sebesar 30 persen dari total dana kelolaan JHT.

“Saat ini total dana yang kami kelola untuk JHT mencapai Rp 214 triliun, 30 persennya setara dengan Rp 64,2 triliun yang kami tujukan pembiayaan perumahan sebagai salah satu instrumen investasi kami,” kata Agus.

“Sampai saat ini kami telah merencanakan penyaluran melalui perbankan lebih kurang Rp 5 triliun untuk pembiayaan perumahan, jadi masih ada sekitar Rp 59,2 triliun yang bisa dimanfaatkan pembiayaan perumahan pekerja,” imbuhnya.

Agus mengundang para Manajer Investasi yang memiliki produk Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) dan Efek Beragunan Aset (EBA) yang terkait dengan pembiayaan perumahan pekerja untuk mendukung program MLT ini. Demikian juga kepada Emiten yang berencana mengeluarkan surat utang atau sukuk yang terkait dengan program MLT agar ditawarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga target 30 persen pembiayaan perumahaan dapat tercapai tahun ini.

“Kami akan terus memantau dan mengevaluasi program pembiayaan perumahan ini agar hasilnya maksimal dimanfaatkan seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Agus. [ian]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya