Berita

Al-Kaththath/net

Pertahanan

Bertindak Arogan dan Membingungkan, IPW: Polisi Lagi Belain Ahok?

JUMAT, 31 MARET 2017 | 15:57 WIB | LAPORAN:

Penangkapan yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya terhadap anggota kelompok Islam yang akan melakukan aksi 313 adalah sebuah tindakan arogan kepolisian yang membingungkan publik. Apalagi alasan penangkapan itu disebut polisi adalah adanya indikasi aksi mengarah ke tindakan makar.

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane kepada redaksi, Jumat (31/3)

"polisi bertindak arogan dan membingungkan publik,"tegas Neta


Atas dasar itu, IPW mendesak polisi perlu menjelaskan secara transparan aksi makar seperti apa yang akan Forum Umat Islam (FUI) lakukan. Sebab beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya juga sudah menangkap sejumlah tokoh kelompok nasionalis dengan tuduhan yang sama.

"Sekarang polisi kembali menangkap sejumlah tokoh islam dgn tuduhan makar. Jika mengikuti pola pikir polda metro ini berarti ada dua kelompok yang hendak melakukan makar, yakni kelompok nasionalis dan kelompok agama. Tapi anehnya kenapa TNI tenang-tenang saja,"sindir Neta

Selain itu, menurut Neta, Badan Intelijen Negara (BIN) juga tidak memberikan sinyal bahwa negara sudah gawat dengan adanya kelompok nasionalis dan agama yang hendak melakukan makar.

"Anehnya lagi hingga kini para tokoh nasionalis yang pernah ditangkap dengan tuduhan makar tidak jelas keberadaan kasusnya. Bahkan BAP-nya cenderung ditelan bumi karena tak pernah dilimpahkan ke kejaksaan,"pungkas Neta

Oleh karenanya, polisi kata Neta harus juga bisa menjelaskan secara transparan bagaimana nasib proses hukum dugaan makar terhadap tokoh-tokoh nasionalis itu dan bagaimana nasib tokoh-tokoh Islam yang dituduh makar dan sudah ditangkapi itu nantinya.

"Sebab apa yang dilakukan polda metro jaya akhir-akhir ini sangat membingungkan. Ada apa dengan polisi. Jangan sampai polisi dituduh memihak salah satu calon gubernur Jakarta dan hanya karena ada pihak tertentu yg mendemo calon gubernur itu polisi langsung main tangkap dengan tuduhan makar,"kata Neta

IPW pun mendesak polisi segera melimpahkan BAP kasus makar sebelumnya yang melibatkan tokoh-tokoh nasionalis agar bisa dituntaskan dan dibuktikan di pengadilan. Dengan begitu, tuduhan polisi terhadap mereka benar sesuai faktanya atau hanya reka- rekaan polisi untuk melakukan kriminalisasi tokoh-tokoh kritis dan sekaligus berpihak pada calon gubernur DKI Jakarta tertentu.

Seperti diketahui, sekjen FUI Al-Khaththath ditangkap di kamar 123 Hotel Kempinski, Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat. Dia ditangkap karena diduga akan melakukan mufakat jahat, yakni makar. Kepolisian pun bersikukuh pihaknya akan mendapatkan alat bukti terkait hal tersebut.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya