Berita

Al-Kaththath/net

Pertahanan

Bertindak Arogan dan Membingungkan, IPW: Polisi Lagi Belain Ahok?

JUMAT, 31 MARET 2017 | 15:57 WIB | LAPORAN:

Penangkapan yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya terhadap anggota kelompok Islam yang akan melakukan aksi 313 adalah sebuah tindakan arogan kepolisian yang membingungkan publik. Apalagi alasan penangkapan itu disebut polisi adalah adanya indikasi aksi mengarah ke tindakan makar.

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane kepada redaksi, Jumat (31/3)

"polisi bertindak arogan dan membingungkan publik,"tegas Neta

Atas dasar itu, IPW mendesak polisi perlu menjelaskan secara transparan aksi makar seperti apa yang akan Forum Umat Islam (FUI) lakukan. Sebab beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya juga sudah menangkap sejumlah tokoh kelompok nasionalis dengan tuduhan yang sama.

"Sekarang polisi kembali menangkap sejumlah tokoh islam dgn tuduhan makar. Jika mengikuti pola pikir polda metro ini berarti ada dua kelompok yang hendak melakukan makar, yakni kelompok nasionalis dan kelompok agama. Tapi anehnya kenapa TNI tenang-tenang saja,"sindir Neta

Selain itu, menurut Neta, Badan Intelijen Negara (BIN) juga tidak memberikan sinyal bahwa negara sudah gawat dengan adanya kelompok nasionalis dan agama yang hendak melakukan makar.

"Anehnya lagi hingga kini para tokoh nasionalis yang pernah ditangkap dengan tuduhan makar tidak jelas keberadaan kasusnya. Bahkan BAP-nya cenderung ditelan bumi karena tak pernah dilimpahkan ke kejaksaan,"pungkas Neta

Oleh karenanya, polisi kata Neta harus juga bisa menjelaskan secara transparan bagaimana nasib proses hukum dugaan makar terhadap tokoh-tokoh nasionalis itu dan bagaimana nasib tokoh-tokoh Islam yang dituduh makar dan sudah ditangkapi itu nantinya.

"Sebab apa yang dilakukan polda metro jaya akhir-akhir ini sangat membingungkan. Ada apa dengan polisi. Jangan sampai polisi dituduh memihak salah satu calon gubernur Jakarta dan hanya karena ada pihak tertentu yg mendemo calon gubernur itu polisi langsung main tangkap dengan tuduhan makar,"kata Neta

IPW pun mendesak polisi segera melimpahkan BAP kasus makar sebelumnya yang melibatkan tokoh-tokoh nasionalis agar bisa dituntaskan dan dibuktikan di pengadilan. Dengan begitu, tuduhan polisi terhadap mereka benar sesuai faktanya atau hanya reka- rekaan polisi untuk melakukan kriminalisasi tokoh-tokoh kritis dan sekaligus berpihak pada calon gubernur DKI Jakarta tertentu.

Seperti diketahui, sekjen FUI Al-Khaththath ditangkap di kamar 123 Hotel Kempinski, Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat. Dia ditangkap karena diduga akan melakukan mufakat jahat, yakni makar. Kepolisian pun bersikukuh pihaknya akan mendapatkan alat bukti terkait hal tersebut.[san]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya