Berita

Tb Hasanuddin/Net

Politik

TB Hasanuddin Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

JUMAT, 31 MARET 2017 | 09:32 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap dua wartawan di Sumatera Utara belum lama ini telah mencoreng wajah demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, jangan sampai ada impunitas kepada pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, mengatakan, kasus kekerasan yang menimpa wartawan belakangan ini seharusnya tidak lagi terjadi, apabila semua pihak memahami fungsi pers sesuai UU Pers 40/1999.

"Kalau ada pemberitaan yang tidak sesuai, harusnya diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai Undang-undang. Artinya, selesaikan dengan cara yang diatur UU Pers No. 40/1999, bukan dengan melakukan kekerasan terhadap wartawan," ujar Hasanuddin dalam keterangannya.
 

 
Bila penyelesaiannya melalui jalur kekerasan, Hasanuddin mengatakan, hal itu telah melanggar pasal 4 ayat 1 dan ayat 3 junto pasal 18 ayat 1 UU Pers  40 tahun 1999, dan dapat dikenakan ancaman hukuman dua tahun penjara serta denda Rp 500 juta.

"Namun, bila kekerasan itu berakibat pada hilangnya nyawa seseorang, maka itu masuk dalam tindak pidana pembunuhan berencana, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP. Hukumannya bisa pidana mati," urai Hasanuddin.

Hasanuddin memaparkan, ada empat hal yang bisa meminimalisir kasus kekerasan terhadap wartawan. Pertama, sambung Hasanuddin, aparat keamanan harus mampu memberikan perlindungan secara maksimal terhadap wartawan.

"Aparat keamanan harus komitmen dalam melindungi masyarakat, termasuk wartawan yang menyajikan informasi pada masyarakat. Jangan sampai aparat keamanan justru menjadi pelaku kekerasan," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Kedua, imbuh Hasanuddin, masyarakat juga harus disadarkan pada kerja-kerja wartawan yang dilindungi oleh UU Pers 40/1999.

"Ketiga, pemerintah daerah juga harus aktif mensosialisasikan fungsi media sebagai pilar keempat demokrasi," tukas Hasanuddin.

Dan keempat, lanjut Hasanuddin, wartawan sebagai pemburu informasi juga harus sensitif dalam melaksanakan tugasnya.

"Jangan memaksa masuk ke dalam area masyarakat yang tengah berkonflik atau demontrasi yang berujung pada chaos, karena massa mudah sekali diprovokasi," pungkas Hasanuddin.    

Sebagaimana diketahui, dalam sepekan ini telah terjadi kekerasan dan pembunuhan terhadap wartawan di Sumatera Utara. Amran Parulian Simanjuntak, wartawan salah satu surat kabar mingguan yang bertugas di Binjai dibunuh orang tak dikenal pada Rabu (29/3). Amran dibunuh karena diduga terkait dengan pemberitaan.

Sehari sebelumnya, seorang wartawan i-News TV, Adi Palapa Harahap, juga dianiaya sekelompok orang yang diduga melibatkan oknum aparat di Belawan. Bahkan, oknum aparat itu juga turut melakukan pengancaman. Kekerasan ini terjadi karena terkait pemberitaan lahan sengketa yang di dalamnya terdapat gudang semen diduga ilegal.

Polisi berhasil membekuk tiga dari lima pelaku di tempat terpisah. Ketiga pelaku yang ditangkap ialah Hokbin Sinaga, Torang Silaen, dan Parlin Sitorus, sedangkan otak kejahatan dikendalikan GS dan ES, yang kini masih buron.[wid]

 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya