Berita

freeport/net

Bisnis

Menteri Jonan: Freeport Setuju Lepas Saham 51 Persen Untuk Pemerintah

KAMIS, 30 MARET 2017 | 21:40 WIB | LAPORAN:

PT Freeport Indonesia setuju akan melakukan penawaran saham (divestasi) 51 persen kepada pemerintah.

Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta Selatan, Kamis (30/3)

Penawaran itu kata Jonan sejalan dengan Peraturan Pemerintah no.1 tahun 2017 terkait perubahan status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).


"Mereka (Freeport Indonesia) menerima,divestasi 51 persen dari IUPK tidak melanggar aturan,"kata Jonan

Jonan menambahkan jika Freeport Indonesia juga sudah mengikuti aturan Kontrak Karya 1991 yang mencantumkan persyaratan penawaran saham tersebut.

"Divestasi itu ada juga tercantum dalam perjanjian Kontrak Karya tahun 91, jadi tidak melanggar aturan," jelas Jonan.

Pada pelaksanaannya, saham Freeport akan mengikuti skema yang ada di PP no.1 tahun 2017. Selain itu juga harus melihat kesiapan dari pemerintah saat penawaran dimulai.

"Ini harus jalan 51 persen. Eksekusinya tergantung PP no 1 dan kesiapan pemerintah," ujar mantan menteri perhubungan itu.

Nantinya kata Jonan penawaran saham Freeport akan mulai ditawarkan kepada pemerintah pusat. Jika tidak mampu diserahkan kepada pemerintah daerah atau ke swasta nasional, dan opsi terakhir dijual di Bursa Efek Indonesia

"Ini akan divestasi ke pemerintah pusat, kalau enggak ke pemerintah daerah, kalau enggak ke swatsa, bursa dan lain-lain,"demikian Jonan.[san]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya