Berita

Foto/Net

Hukum

Pemuda Muhammadiyah Launching Satgas Advokasi Untuk Kaum Lemah

KAMIS, 30 MARET 2017 | 11:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemuda Muhammadiyah di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dahnil Anzar Simanjuntak sangat terasa nalar advokasinya sejak mengawal kasus Siyono. Ditambah lagi di tengah kasus penista agama kala itu Pemuda Muhammadiyah sadar secara hukum dan melaporkan ahok kepihak yang berwenang.

Berangkat dari ritme gerakan yang begitu sering bersinggungan dengan ranah hukum. Melalui diskusi ringan antara Ketua Umum PP PM Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Bidang Hukum PP PM Faisal muncul sebuah gagasan yang mendorong tercetusnya Satgas Advokasi sebagai bagian penting dalam menopang kerja kerja advokasi.

Belakangan ini, kata Faisal, PM sering menjadi tempat pengaduan bagi mereka yang terpinggirkan secara hukum. Sebut saja beberapa waktu lalu perwakilan Petani Kendeng mengadukan nasibnya ke Kantor PP PM. Hal yang sama juga dilakukan oleh Petani Karawang dimana lahan dan rumah mereka digusur.


Atas beberapa momentum itulah, di bawah inisiasi Bidang Hukum PP PM bahwa lahirnya Satgas Advokasi adalah sesuatu yang mendesak. Satgas Advokasi didedikasikan untuk kaum mustadh'afin (lemah) yang sulit mendapat akses keadilan.

"Visi kami tidak rumit, Satgas Advokasi hadir untuk melayani umat dan mengabdi pada keadilan. Kerja-kerja advokasi memanglah sulit tapi nikmat dalam prosesnya," ujar Faisal, Kamis (30/3).

Jelas Faisal, hari ini adalah langkah awal dimana Satgas Advokasi PM diresmikan. Penyerahan bendera Pataka Satgas Advokasi merupakan simbol kehormatan, mereka akan menjadi pejuang keadilan jika bekerja secara serius dan penuh komitmen.

"Tak ada amanah khusus kepada personil Satgas, hanya kami katakan bahwa di depan sana kerja-kerja advokasi telah menunggu kalian," ungkapnya.

Satgas Advokasi ini memiliki tiga unsur penting secara kelembagaan. Pertama badan pembina yaitu Busyro Muqoddas (mantan pimpinan KPK) dan Dahnil Anzar Simanjuntak. Kedua, badan pengawas terdiri pengurus inti PP PM antara lain Faisal, Andy R Wijaya, Abdul Rahman Syaputra, dan Virgo Sulianto Gohari. Ketiga, unsur terpenting dari pengerak satgas ini ialah badan pekerja yang dinahkodai oleh Gufroni sebagai Direktur Satgas. Gufroni berprofesi sebagai advokat dan akademisi hukum di Kota Tangerang, Banten. Sementara Wakil Direktur Satgas dijabat oleh Fuji Abdurahman, aktivis PM yang energik bergelar Master Hukum.

Badan pekerja tadi memiliki 15 divisi antara lain divisi litigasi, divisi non litigasi, divisi kajian dan litbang, divisi hukum dan politik, divisi informasi dan pengaduan, divisi buruh tani dan nelayan,  divisi perempuan dan anak, divisi pusat data, serta divisi pemberdayaan masyarakat. Pada ranah penanganan perkara Satgas memiliki puluhan advokat yang siap pada area litigasi.

"Semoga Satgas Advokasi ini bekerja maksimal ke depan. Bahkan tidak segan kami akan mentransformasikan Satgas Advokasi ini menjadi LBH (Lembaga Bantuan HukumLBH)," kata Faisal.

Adapun layanan pengaduan dan informasi terkait Satgas Advokasi PM dapat menghubungi alamat, Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Lantai IV, Jl Menteng Raya No. 62, Jakarta Pusat. Dan di Telepon (021) 314 9016 serta contact person 082385956154 atau 081291266741. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya