Berita

Foto/Net

Hukum

Pemuda Muhammadiyah Launching Satgas Advokasi Untuk Kaum Lemah

KAMIS, 30 MARET 2017 | 11:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemuda Muhammadiyah di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dahnil Anzar Simanjuntak sangat terasa nalar advokasinya sejak mengawal kasus Siyono. Ditambah lagi di tengah kasus penista agama kala itu Pemuda Muhammadiyah sadar secara hukum dan melaporkan ahok kepihak yang berwenang.

Berangkat dari ritme gerakan yang begitu sering bersinggungan dengan ranah hukum. Melalui diskusi ringan antara Ketua Umum PP PM Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Bidang Hukum PP PM Faisal muncul sebuah gagasan yang mendorong tercetusnya Satgas Advokasi sebagai bagian penting dalam menopang kerja kerja advokasi.

Belakangan ini, kata Faisal, PM sering menjadi tempat pengaduan bagi mereka yang terpinggirkan secara hukum. Sebut saja beberapa waktu lalu perwakilan Petani Kendeng mengadukan nasibnya ke Kantor PP PM. Hal yang sama juga dilakukan oleh Petani Karawang dimana lahan dan rumah mereka digusur.


Atas beberapa momentum itulah, di bawah inisiasi Bidang Hukum PP PM bahwa lahirnya Satgas Advokasi adalah sesuatu yang mendesak. Satgas Advokasi didedikasikan untuk kaum mustadh'afin (lemah) yang sulit mendapat akses keadilan.

"Visi kami tidak rumit, Satgas Advokasi hadir untuk melayani umat dan mengabdi pada keadilan. Kerja-kerja advokasi memanglah sulit tapi nikmat dalam prosesnya," ujar Faisal, Kamis (30/3).

Jelas Faisal, hari ini adalah langkah awal dimana Satgas Advokasi PM diresmikan. Penyerahan bendera Pataka Satgas Advokasi merupakan simbol kehormatan, mereka akan menjadi pejuang keadilan jika bekerja secara serius dan penuh komitmen.

"Tak ada amanah khusus kepada personil Satgas, hanya kami katakan bahwa di depan sana kerja-kerja advokasi telah menunggu kalian," ungkapnya.

Satgas Advokasi ini memiliki tiga unsur penting secara kelembagaan. Pertama badan pembina yaitu Busyro Muqoddas (mantan pimpinan KPK) dan Dahnil Anzar Simanjuntak. Kedua, badan pengawas terdiri pengurus inti PP PM antara lain Faisal, Andy R Wijaya, Abdul Rahman Syaputra, dan Virgo Sulianto Gohari. Ketiga, unsur terpenting dari pengerak satgas ini ialah badan pekerja yang dinahkodai oleh Gufroni sebagai Direktur Satgas. Gufroni berprofesi sebagai advokat dan akademisi hukum di Kota Tangerang, Banten. Sementara Wakil Direktur Satgas dijabat oleh Fuji Abdurahman, aktivis PM yang energik bergelar Master Hukum.

Badan pekerja tadi memiliki 15 divisi antara lain divisi litigasi, divisi non litigasi, divisi kajian dan litbang, divisi hukum dan politik, divisi informasi dan pengaduan, divisi buruh tani dan nelayan,  divisi perempuan dan anak, divisi pusat data, serta divisi pemberdayaan masyarakat. Pada ranah penanganan perkara Satgas memiliki puluhan advokat yang siap pada area litigasi.

"Semoga Satgas Advokasi ini bekerja maksimal ke depan. Bahkan tidak segan kami akan mentransformasikan Satgas Advokasi ini menjadi LBH (Lembaga Bantuan HukumLBH)," kata Faisal.

Adapun layanan pengaduan dan informasi terkait Satgas Advokasi PM dapat menghubungi alamat, Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Lantai IV, Jl Menteng Raya No. 62, Jakarta Pusat. Dan di Telepon (021) 314 9016 serta contact person 082385956154 atau 081291266741. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya