Berita

Foto/Net

Hukum

Pemuda Muhammadiyah Launching Satgas Advokasi Untuk Kaum Lemah

KAMIS, 30 MARET 2017 | 11:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemuda Muhammadiyah di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dahnil Anzar Simanjuntak sangat terasa nalar advokasinya sejak mengawal kasus Siyono. Ditambah lagi di tengah kasus penista agama kala itu Pemuda Muhammadiyah sadar secara hukum dan melaporkan ahok kepihak yang berwenang.

Berangkat dari ritme gerakan yang begitu sering bersinggungan dengan ranah hukum. Melalui diskusi ringan antara Ketua Umum PP PM Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Bidang Hukum PP PM Faisal muncul sebuah gagasan yang mendorong tercetusnya Satgas Advokasi sebagai bagian penting dalam menopang kerja kerja advokasi.

Belakangan ini, kata Faisal, PM sering menjadi tempat pengaduan bagi mereka yang terpinggirkan secara hukum. Sebut saja beberapa waktu lalu perwakilan Petani Kendeng mengadukan nasibnya ke Kantor PP PM. Hal yang sama juga dilakukan oleh Petani Karawang dimana lahan dan rumah mereka digusur.


Atas beberapa momentum itulah, di bawah inisiasi Bidang Hukum PP PM bahwa lahirnya Satgas Advokasi adalah sesuatu yang mendesak. Satgas Advokasi didedikasikan untuk kaum mustadh'afin (lemah) yang sulit mendapat akses keadilan.

"Visi kami tidak rumit, Satgas Advokasi hadir untuk melayani umat dan mengabdi pada keadilan. Kerja-kerja advokasi memanglah sulit tapi nikmat dalam prosesnya," ujar Faisal, Kamis (30/3).

Jelas Faisal, hari ini adalah langkah awal dimana Satgas Advokasi PM diresmikan. Penyerahan bendera Pataka Satgas Advokasi merupakan simbol kehormatan, mereka akan menjadi pejuang keadilan jika bekerja secara serius dan penuh komitmen.

"Tak ada amanah khusus kepada personil Satgas, hanya kami katakan bahwa di depan sana kerja-kerja advokasi telah menunggu kalian," ungkapnya.

Satgas Advokasi ini memiliki tiga unsur penting secara kelembagaan. Pertama badan pembina yaitu Busyro Muqoddas (mantan pimpinan KPK) dan Dahnil Anzar Simanjuntak. Kedua, badan pengawas terdiri pengurus inti PP PM antara lain Faisal, Andy R Wijaya, Abdul Rahman Syaputra, dan Virgo Sulianto Gohari. Ketiga, unsur terpenting dari pengerak satgas ini ialah badan pekerja yang dinahkodai oleh Gufroni sebagai Direktur Satgas. Gufroni berprofesi sebagai advokat dan akademisi hukum di Kota Tangerang, Banten. Sementara Wakil Direktur Satgas dijabat oleh Fuji Abdurahman, aktivis PM yang energik bergelar Master Hukum.

Badan pekerja tadi memiliki 15 divisi antara lain divisi litigasi, divisi non litigasi, divisi kajian dan litbang, divisi hukum dan politik, divisi informasi dan pengaduan, divisi buruh tani dan nelayan,  divisi perempuan dan anak, divisi pusat data, serta divisi pemberdayaan masyarakat. Pada ranah penanganan perkara Satgas memiliki puluhan advokat yang siap pada area litigasi.

"Semoga Satgas Advokasi ini bekerja maksimal ke depan. Bahkan tidak segan kami akan mentransformasikan Satgas Advokasi ini menjadi LBH (Lembaga Bantuan HukumLBH)," kata Faisal.

Adapun layanan pengaduan dan informasi terkait Satgas Advokasi PM dapat menghubungi alamat, Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Lantai IV, Jl Menteng Raya No. 62, Jakarta Pusat. Dan di Telepon (021) 314 9016 serta contact person 082385956154 atau 081291266741. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya