Berita

Irjen Mochamad Iriawan/Net

Wawancara

WAWANCARA

Irjen Mochamad Iriawan: Kami Dapat Banyak Laporan, Adanya Intimidasi Di Tempat Pemungutan Suara

KAMIS, 30 MARET 2017 | 09:33 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Polri intens menggarap kasus penggelapan penjualan tanah yang diduga dilakukan cawagub DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno. Sedianya dalam dua-tiga hari ini, polisi akan kembali memanggil Sandi untuk diperiksa. Kalau dalam pemang­gilan kedua Sandi juga tidak hadir, polisi akan menjemput paksa cawagub jago koalisi Partai Gerindra tersebut.

Seperti diketahui, Sandi di­laporkan oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya atas tuduhan tindak pidana penggelapan. Sandi dilaporkan bersama rekan bisnisnya Andreas Tjahyadi oleh Fransiska Kumalawati Susilo se­laku orang yang diberi kuasa.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan pidana penggelapan saat melakukan penjualan sebi­dang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang, Banten pada 2012.


Dalam perkara ini Polda Metro Jaya sudah memeriksa 12 orang sebagai saksi. Hingga kini kasus itu masih dalam proses penyelidikan, jika ditemukan bukti kuat tidak tertutup kemungki­nan perkara ini akan ditingkat­kan ke penyidikan. Kapolda Metro Jaya, rjen Mochamad Iriawan saat berkunjung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kemarin, men­jelaskan perkembangan pen­anganan kasus Sandi tersebut. Selain bicara soal kasus Sandi, Iwan Bule- sapaan akrab Irjen M Iriawan, juga bicara seputar per­siapan pengamanan Pilkada DKI Jakarta dan aksi 313. Berikut penuturan Iwan Bule;

Terkait penanganan perka­ra penggelapan penjualan tanah yang diduga dilakukan cawagub Sandiaga Uno hingga kini perkembangannya ba­gaimana?
Masih dalam penyelidikan. Mungkin nanti kalau sudah ada bukti yang kuat, nanti kami tingkatkan ke penyidikan. Saksi yang akan kami periksa cukup banyak, ada sekitar 12 orang dalam hal ini, termasuk saudara Sandi.

Lho bukankah beberapa hari lalu kuasa hukum Sandi sudah mengajukan surat me­minta agar pemeriksaan kasus tersebut ditangguhkan hingga 19 April mendatang...
Kuasa hukumnya memang memberikan surat kepada kami meminta waktu sampai tanggal 19 April. Tapi tidak bisa, karena semua sama. Ya jadi rencana satu atau dua hari ini kita layang­kan pemanggilan untuk bisa kita periksa.

Lantas kalau Sandi tidak bisa hadir juga karena terben­tur dengan jadwal kampanye bagaimana?
Kalau tidak hadir lagi saat panggilan kedua, ya kami perintah membawa. Kan equality before the law, persamaan hak di muka hukum. Jadi kita samaan semua ya. Itu ada aturannya. Jemput paksa dibawa untuk diperiksa. Ya kemarin kan ada surat bahwa dia ada kampanye, tapi setelah itu tidak ada lagi alasan karena ya harus menghargai hukum.

Oh ya terkait persiapan pengamanan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua saat ini bagaimana?
Kami mendapat banyak laporan soal adanya intimidasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Intimidasi dari kubu mana?
Kami belum tahu. Tapi dua pasang calon menyampaikan ke­pada kami, kalau ada intimidasi ke masing-masing pemilihnya. Dengan adanya aduan terse­but, kami dan unsur TNImerasa perlu untuk turut mengawal pemilu ini, supaya bisa berjalan aman, lancar, tertib dan damai. Kami tidak ingin ada kegiatan-kegiatan yang menyebabkan pemilih adanya rasa intimidasi dan sebagainya.

Bentuk pengamanannya seperti apa?
Pola barunya adalah satu TPS akan dijaga 1 Polri dan 1 TNI.

Itu berlaku untuk semua TPS?
Iya. Kami jaga semua dan dibantu oleh satpol PP, di da­lamnya ada Linmas, di luar Polri dan TNI, kalau ada keributan kan kelihatan dari luar, menim­bulkan rasa tidak nyaman dari pemilih, dan kalau ada apa-apa cepat kami antisipasi.

Dengan demikian, saya ja­min tidak akan ada tindakan intimidasi bagi warga Jakarta yang ingin menggunakan hak pilihnya di TPS lagi.

Jelang putaran dua Pilkada DKI Jakarta banyak span­duk provokatif bernada suku, agama, ras, dan antargolon­gan (SARA)....

Soal itu, kami mengimbau agar warga jangan lagi ada yang memasang spanduk-spanduk yang bernada provokatif, apal­agi yang menjurus ke SARA. Undang-undang sudah men­gatur. Ini peringatan terakhir, kalau memang masih ada saya akan menggunakan Undang- Undang tentang SARA.

Kepolisian apa sudah ber­hasil mengidentifikasi pihak mana saja yang menyebarkan spanduk itu?
Pak Wakapolda sudah pe­gang data nama-namanya, dan Ditkrimum (Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum) ju­ga. Karena memang enggak sulit buat bongkar, di mana nyetaknya, dan siapa yang me­nyebarkan, kami tahu semua orang-orangnya. Makanya kami peringatkan dulu. Bagi yang mencoba ya silakan.

Tanggal 31 nanti kan ada rencana aksi massa besar-be­saran lagi. Tanggapan Anda?
Kami minta untuk tidak usah dilakukan kegiatan ini. Sekarang ini dalam situasi kampanye, dan Jakarta dalam keadaan aman, kondusif, dan tenang. Adanya pergerakan massa yang besar kami khawatirkan mengganggu keadaan itu. Kasihan kalau aktivitas warga di sekitar lokasi aksi terganggu. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya