Berita

Irjen Mochamad Iriawan/Net

Wawancara

WAWANCARA

Irjen Mochamad Iriawan: Kami Dapat Banyak Laporan, Adanya Intimidasi Di Tempat Pemungutan Suara

KAMIS, 30 MARET 2017 | 09:33 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Polri intens menggarap kasus penggelapan penjualan tanah yang diduga dilakukan cawagub DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno. Sedianya dalam dua-tiga hari ini, polisi akan kembali memanggil Sandi untuk diperiksa. Kalau dalam pemang­gilan kedua Sandi juga tidak hadir, polisi akan menjemput paksa cawagub jago koalisi Partai Gerindra tersebut.

Seperti diketahui, Sandi di­laporkan oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya atas tuduhan tindak pidana penggelapan. Sandi dilaporkan bersama rekan bisnisnya Andreas Tjahyadi oleh Fransiska Kumalawati Susilo se­laku orang yang diberi kuasa.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan pidana penggelapan saat melakukan penjualan sebi­dang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang, Banten pada 2012.


Dalam perkara ini Polda Metro Jaya sudah memeriksa 12 orang sebagai saksi. Hingga kini kasus itu masih dalam proses penyelidikan, jika ditemukan bukti kuat tidak tertutup kemungki­nan perkara ini akan ditingkat­kan ke penyidikan. Kapolda Metro Jaya, rjen Mochamad Iriawan saat berkunjung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kemarin, men­jelaskan perkembangan pen­anganan kasus Sandi tersebut. Selain bicara soal kasus Sandi, Iwan Bule- sapaan akrab Irjen M Iriawan, juga bicara seputar per­siapan pengamanan Pilkada DKI Jakarta dan aksi 313. Berikut penuturan Iwan Bule;

Terkait penanganan perka­ra penggelapan penjualan tanah yang diduga dilakukan cawagub Sandiaga Uno hingga kini perkembangannya ba­gaimana?
Masih dalam penyelidikan. Mungkin nanti kalau sudah ada bukti yang kuat, nanti kami tingkatkan ke penyidikan. Saksi yang akan kami periksa cukup banyak, ada sekitar 12 orang dalam hal ini, termasuk saudara Sandi.

Lho bukankah beberapa hari lalu kuasa hukum Sandi sudah mengajukan surat me­minta agar pemeriksaan kasus tersebut ditangguhkan hingga 19 April mendatang...
Kuasa hukumnya memang memberikan surat kepada kami meminta waktu sampai tanggal 19 April. Tapi tidak bisa, karena semua sama. Ya jadi rencana satu atau dua hari ini kita layang­kan pemanggilan untuk bisa kita periksa.

Lantas kalau Sandi tidak bisa hadir juga karena terben­tur dengan jadwal kampanye bagaimana?
Kalau tidak hadir lagi saat panggilan kedua, ya kami perintah membawa. Kan equality before the law, persamaan hak di muka hukum. Jadi kita samaan semua ya. Itu ada aturannya. Jemput paksa dibawa untuk diperiksa. Ya kemarin kan ada surat bahwa dia ada kampanye, tapi setelah itu tidak ada lagi alasan karena ya harus menghargai hukum.

Oh ya terkait persiapan pengamanan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua saat ini bagaimana?
Kami mendapat banyak laporan soal adanya intimidasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Intimidasi dari kubu mana?
Kami belum tahu. Tapi dua pasang calon menyampaikan ke­pada kami, kalau ada intimidasi ke masing-masing pemilihnya. Dengan adanya aduan terse­but, kami dan unsur TNImerasa perlu untuk turut mengawal pemilu ini, supaya bisa berjalan aman, lancar, tertib dan damai. Kami tidak ingin ada kegiatan-kegiatan yang menyebabkan pemilih adanya rasa intimidasi dan sebagainya.

Bentuk pengamanannya seperti apa?
Pola barunya adalah satu TPS akan dijaga 1 Polri dan 1 TNI.

Itu berlaku untuk semua TPS?
Iya. Kami jaga semua dan dibantu oleh satpol PP, di da­lamnya ada Linmas, di luar Polri dan TNI, kalau ada keributan kan kelihatan dari luar, menim­bulkan rasa tidak nyaman dari pemilih, dan kalau ada apa-apa cepat kami antisipasi.

Dengan demikian, saya ja­min tidak akan ada tindakan intimidasi bagi warga Jakarta yang ingin menggunakan hak pilihnya di TPS lagi.

Jelang putaran dua Pilkada DKI Jakarta banyak span­duk provokatif bernada suku, agama, ras, dan antargolon­gan (SARA)....

Soal itu, kami mengimbau agar warga jangan lagi ada yang memasang spanduk-spanduk yang bernada provokatif, apal­agi yang menjurus ke SARA. Undang-undang sudah men­gatur. Ini peringatan terakhir, kalau memang masih ada saya akan menggunakan Undang- Undang tentang SARA.

Kepolisian apa sudah ber­hasil mengidentifikasi pihak mana saja yang menyebarkan spanduk itu?
Pak Wakapolda sudah pe­gang data nama-namanya, dan Ditkrimum (Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum) ju­ga. Karena memang enggak sulit buat bongkar, di mana nyetaknya, dan siapa yang me­nyebarkan, kami tahu semua orang-orangnya. Makanya kami peringatkan dulu. Bagi yang mencoba ya silakan.

Tanggal 31 nanti kan ada rencana aksi massa besar-be­saran lagi. Tanggapan Anda?
Kami minta untuk tidak usah dilakukan kegiatan ini. Sekarang ini dalam situasi kampanye, dan Jakarta dalam keadaan aman, kondusif, dan tenang. Adanya pergerakan massa yang besar kami khawatirkan mengganggu keadaan itu. Kasihan kalau aktivitas warga di sekitar lokasi aksi terganggu. ***

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya