Irjen Mochamad Iriawan/Net
Polri intens menggarap kasus penggelapan penjualan tanah yang diduga dilakukan cawagub DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno. Sedianya dalam dua-tiga hari ini, polisi akan kembali memanggil Sandi untuk diperiksa. Kalau dalam pemangÂgilan kedua Sandi juga tidak hadir, polisi akan menjemput paksa cawagub jago koalisi Partai Gerindra tersebut.
Seperti diketahui, Sandi diÂlaporkan oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya atas tuduhan tindak pidana penggelapan. Sandi dilaporkan bersama rekan bisnisnya Andreas Tjahyadi oleh Fransiska Kumalawati Susilo seÂlaku orang yang diberi kuasa.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan pidana penggelapan saat melakukan penjualan sebiÂdang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang, Banten pada 2012.
Dalam perkara ini Polda Metro Jaya sudah memeriksa 12 orang sebagai saksi. Hingga kini kasus itu masih dalam proses penyelidikan, jika ditemukan bukti kuat tidak tertutup kemungkiÂnan perkara ini akan ditingkatÂkan ke penyidikan. Kapolda Metro Jaya, rjen Mochamad Iriawan saat berkunjung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kemarin, menÂjelaskan perkembangan penÂanganan kasus Sandi tersebut. Selain bicara soal kasus Sandi, Iwan Bule- sapaan akrab Irjen M Iriawan, juga bicara seputar perÂsiapan pengamanan Pilkada DKI Jakarta dan aksi 313. Berikut penuturan Iwan Bule;
Terkait penanganan perkaÂra penggelapan penjualan tanah yang diduga dilakukan cawagub Sandiaga Uno hingga kini perkembangannya baÂgaimana? Masih dalam penyelidikan. Mungkin nanti kalau sudah ada bukti yang kuat, nanti kami tingkatkan ke penyidikan. Saksi yang akan kami periksa cukup banyak, ada sekitar 12 orang dalam hal ini, termasuk saudara Sandi.
Lho bukankah beberapa hari lalu kuasa hukum Sandi sudah mengajukan surat meÂminta agar pemeriksaan kasus tersebut ditangguhkan hingga 19 April mendatang... Kuasa hukumnya memang memberikan surat kepada kami meminta waktu sampai tanggal 19 April. Tapi tidak bisa, karena semua sama. Ya jadi rencana satu atau dua hari ini kita layangÂkan pemanggilan untuk bisa kita periksa.
Lantas kalau Sandi tidak bisa hadir juga karena terbenÂtur dengan jadwal kampanye bagaimana? Kalau tidak hadir lagi saat panggilan kedua, ya kami perintah membawa. Kan equality before the law, persamaan hak di muka hukum. Jadi kita samaan semua ya. Itu ada aturannya. Jemput paksa dibawa untuk diperiksa. Ya kemarin kan ada surat bahwa dia ada kampanye, tapi setelah itu tidak ada lagi alasan karena ya harus menghargai hukum.
Oh ya terkait persiapan pengamanan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua saat ini bagaimana? Kami mendapat banyak laporan soal adanya intimidasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Intimidasi dari kubu mana? Kami belum tahu. Tapi dua pasang calon menyampaikan keÂpada kami, kalau ada intimidasi ke masing-masing pemilihnya. Dengan adanya aduan terseÂbut, kami dan unsur TNImerasa perlu untuk turut mengawal pemilu ini, supaya bisa berjalan aman, lancar, tertib dan damai. Kami tidak ingin ada kegiatan-kegiatan yang menyebabkan pemilih adanya rasa intimidasi dan sebagainya.
Bentuk pengamanannya seperti apa? Pola barunya adalah satu TPS akan dijaga 1 Polri dan 1 TNI.
Itu berlaku untuk semua TPS? Iya. Kami jaga semua dan dibantu oleh satpol PP, di daÂlamnya ada Linmas, di luar Polri dan TNI, kalau ada keributan kan kelihatan dari luar, menimÂbulkan rasa tidak nyaman dari pemilih, dan kalau ada apa-apa cepat kami antisipasi.
Dengan demikian, saya jaÂmin tidak akan ada tindakan intimidasi bagi warga Jakarta yang ingin menggunakan hak pilihnya di TPS lagi.
Jelang putaran dua Pilkada DKI Jakarta banyak spanÂduk provokatif bernada suku, agama, ras, dan antargolonÂgan (SARA).... Soal itu, kami mengimbau agar warga jangan lagi ada yang memasang spanduk-spanduk yang bernada provokatif, apalÂagi yang menjurus ke SARA. Undang-undang sudah menÂgatur. Ini peringatan terakhir, kalau memang masih ada saya akan menggunakan Undang- Undang tentang SARA.
Kepolisian apa sudah berÂhasil mengidentifikasi pihak mana saja yang menyebarkan spanduk itu? Pak Wakapolda sudah peÂgang data nama-namanya, dan Ditkrimum (Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum) juÂga. Karena memang enggak sulit buat bongkar, di mana nyetaknya, dan siapa yang meÂnyebarkan, kami tahu semua orang-orangnya. Makanya kami peringatkan dulu. Bagi yang mencoba ya silakan.
Tanggal 31 nanti kan ada rencana aksi massa besar-beÂsaran lagi. Tanggapan Anda? Kami minta untuk tidak usah dilakukan kegiatan ini. Sekarang ini dalam situasi kampanye, dan Jakarta dalam keadaan aman, kondusif, dan tenang. Adanya pergerakan massa yang besar kami khawatirkan mengganggu keadaan itu. Kasihan kalau aktivitas warga di sekitar lokasi aksi terganggu. ***