Berita

Irjen Mochamad Iriawan/Net

Wawancara

WAWANCARA

Irjen Mochamad Iriawan: Kami Dapat Banyak Laporan, Adanya Intimidasi Di Tempat Pemungutan Suara

KAMIS, 30 MARET 2017 | 09:33 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Polri intens menggarap kasus penggelapan penjualan tanah yang diduga dilakukan cawagub DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno. Sedianya dalam dua-tiga hari ini, polisi akan kembali memanggil Sandi untuk diperiksa. Kalau dalam pemang­gilan kedua Sandi juga tidak hadir, polisi akan menjemput paksa cawagub jago koalisi Partai Gerindra tersebut.

Seperti diketahui, Sandi di­laporkan oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya atas tuduhan tindak pidana penggelapan. Sandi dilaporkan bersama rekan bisnisnya Andreas Tjahyadi oleh Fransiska Kumalawati Susilo se­laku orang yang diberi kuasa.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan pidana penggelapan saat melakukan penjualan sebi­dang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang, Banten pada 2012.


Dalam perkara ini Polda Metro Jaya sudah memeriksa 12 orang sebagai saksi. Hingga kini kasus itu masih dalam proses penyelidikan, jika ditemukan bukti kuat tidak tertutup kemungki­nan perkara ini akan ditingkat­kan ke penyidikan. Kapolda Metro Jaya, rjen Mochamad Iriawan saat berkunjung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kemarin, men­jelaskan perkembangan pen­anganan kasus Sandi tersebut. Selain bicara soal kasus Sandi, Iwan Bule- sapaan akrab Irjen M Iriawan, juga bicara seputar per­siapan pengamanan Pilkada DKI Jakarta dan aksi 313. Berikut penuturan Iwan Bule;

Terkait penanganan perka­ra penggelapan penjualan tanah yang diduga dilakukan cawagub Sandiaga Uno hingga kini perkembangannya ba­gaimana?
Masih dalam penyelidikan. Mungkin nanti kalau sudah ada bukti yang kuat, nanti kami tingkatkan ke penyidikan. Saksi yang akan kami periksa cukup banyak, ada sekitar 12 orang dalam hal ini, termasuk saudara Sandi.

Lho bukankah beberapa hari lalu kuasa hukum Sandi sudah mengajukan surat me­minta agar pemeriksaan kasus tersebut ditangguhkan hingga 19 April mendatang...
Kuasa hukumnya memang memberikan surat kepada kami meminta waktu sampai tanggal 19 April. Tapi tidak bisa, karena semua sama. Ya jadi rencana satu atau dua hari ini kita layang­kan pemanggilan untuk bisa kita periksa.

Lantas kalau Sandi tidak bisa hadir juga karena terben­tur dengan jadwal kampanye bagaimana?
Kalau tidak hadir lagi saat panggilan kedua, ya kami perintah membawa. Kan equality before the law, persamaan hak di muka hukum. Jadi kita samaan semua ya. Itu ada aturannya. Jemput paksa dibawa untuk diperiksa. Ya kemarin kan ada surat bahwa dia ada kampanye, tapi setelah itu tidak ada lagi alasan karena ya harus menghargai hukum.

Oh ya terkait persiapan pengamanan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua saat ini bagaimana?
Kami mendapat banyak laporan soal adanya intimidasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Intimidasi dari kubu mana?
Kami belum tahu. Tapi dua pasang calon menyampaikan ke­pada kami, kalau ada intimidasi ke masing-masing pemilihnya. Dengan adanya aduan terse­but, kami dan unsur TNImerasa perlu untuk turut mengawal pemilu ini, supaya bisa berjalan aman, lancar, tertib dan damai. Kami tidak ingin ada kegiatan-kegiatan yang menyebabkan pemilih adanya rasa intimidasi dan sebagainya.

Bentuk pengamanannya seperti apa?
Pola barunya adalah satu TPS akan dijaga 1 Polri dan 1 TNI.

Itu berlaku untuk semua TPS?
Iya. Kami jaga semua dan dibantu oleh satpol PP, di da­lamnya ada Linmas, di luar Polri dan TNI, kalau ada keributan kan kelihatan dari luar, menim­bulkan rasa tidak nyaman dari pemilih, dan kalau ada apa-apa cepat kami antisipasi.

Dengan demikian, saya ja­min tidak akan ada tindakan intimidasi bagi warga Jakarta yang ingin menggunakan hak pilihnya di TPS lagi.

Jelang putaran dua Pilkada DKI Jakarta banyak span­duk provokatif bernada suku, agama, ras, dan antargolon­gan (SARA)....

Soal itu, kami mengimbau agar warga jangan lagi ada yang memasang spanduk-spanduk yang bernada provokatif, apal­agi yang menjurus ke SARA. Undang-undang sudah men­gatur. Ini peringatan terakhir, kalau memang masih ada saya akan menggunakan Undang- Undang tentang SARA.

Kepolisian apa sudah ber­hasil mengidentifikasi pihak mana saja yang menyebarkan spanduk itu?
Pak Wakapolda sudah pe­gang data nama-namanya, dan Ditkrimum (Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum) ju­ga. Karena memang enggak sulit buat bongkar, di mana nyetaknya, dan siapa yang me­nyebarkan, kami tahu semua orang-orangnya. Makanya kami peringatkan dulu. Bagi yang mencoba ya silakan.

Tanggal 31 nanti kan ada rencana aksi massa besar-be­saran lagi. Tanggapan Anda?
Kami minta untuk tidak usah dilakukan kegiatan ini. Sekarang ini dalam situasi kampanye, dan Jakarta dalam keadaan aman, kondusif, dan tenang. Adanya pergerakan massa yang besar kami khawatirkan mengganggu keadaan itu. Kasihan kalau aktivitas warga di sekitar lokasi aksi terganggu. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya