Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Ucapan Jokowi Memisahkan Politik Dan Agama Ahistoris

RABU, 29 MARET 2017 | 10:46 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Hasrat Presiden Jokowi memisahkan politik dan agama mustahil terwujud di Indonesia.

Sebab, menurut Fadli Zon, agama dalam masyarakat Indonesia sudah menjadi realita sosial sekaligus politik yang tak dapat dipisahkan. Secara historis, lanjut dia, semangat ini sudah sejak awal diakui para pendiri NKRI.  

Dengan kata lain, ia menilai pernyataan Jokowi kurang tepat, bermasalah, dan bahkan ahistoris.


"Indonesia bukanlah negara agama, tapi itu bukan berarti agama harus terpisah dari kehidupan politik," tegas Wakil Ketua DPR tersebut kepada redaksi, Rabu (29/3).

Faktanya, hukum agama diakui dalam sistem hukum Indonesia seperti perkawinan, warisan, dan seterusnya.

Bung Hatta pada 1973 yang sangat kuat mengingatkan Presiden Soeharto agar RUU Perkawinan disesuaikan dengan aspirasi umat Islam. Bung Hatta juga pernah menyatakan bahwa bagi muslim berjuang membela tanah air bukanlah suatu pilihan, namun merupakan tugas hidup.

"Ini menandakan agama melekat dalam masyarakat kita," papar wakil ketua umum DPP Partai Gerindra ini yang juga ketum DPN HKTI.

Oleh sebab itu, masih kata Fadli, di dalam Pancasila dan juga pembukaan UUD 1945, semua diawali dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini refleksi bahwa di Indonesia antara agama dan politik tidak dapat dipisahkan, dan justru kunci dari kebaikan bersama.

Sebaliknya, menurut Fadli, pemisahan agama dan politik bisa menimbulkan masalah. Apalagi kalau menganggap agama sebagai candu seperti Karl Marx atau racun seperti kata Mao Tse Tung.

"Agama adalah tuntunan hidup bagi umatnya dan dijamin oleh konstitusi," demikian Fadli.[wid]


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya