Berita

Jimly Asshiddiqie/Net

Wawancara

WAWANCARA

Jimly Asshiddiqie: Tahun 99 Komisioner KPU Diisi Perwakilan Parpol, Kacau Itu...

RABU, 29 MARET 2017 | 09:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kembali ke Tanah Air setelah kunjungan kerja ke Jer­man dan Meksiko, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu membawa 'oleh-oleh' berupa wacana agar komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) diisi dari unsur partai politik (parpol).

Kepada Rakyat Merdeka, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menyampaikan tanggapannya terkait wacana tersebut;

Pansus RUU Pemilu mewa­canakan memasukan unsur parpol dalam komisioner KPU. Tanggapan Anda?
Ya jangan dong. Masa cuma karena melihat Meksiko mau ditiru. Meksiko itu lain, pengalamannya lain. Nggak bisa ditiru. Jadi jangan hanya gara-gara satu negara, kita terpengaruh. Jangan begitu, Indonesia kan lain den­gan Meksiko.

Ya jangan dong. Masa cuma karena melihat Meksiko mau ditiru. Meksiko itu lain, pengalamannya lain. Nggak bisa ditiru. Jadi jangan hanya gara-gara satu negara, kita terpengaruh. Jangan begitu, Indonesia kan lain den­gan Meksiko.

Memang kenapa?
Kan kita belajar dari pengala­man sendiri saja. Tahun 1999 kan, komisioner KPU dari partai politik juga.

Waktu itu seperti apa keja­diannya?

Kacau waktu itu. Kacau, karena komisioner KPU-nya dari orang partai tidak bisa mengam­bil keputusan. Yang memutuskan akhirnya kan presiden. Sehingga digantilah dengan sistem seka­rang, independen sesuai dengan konstitusi. Independen dalam arti, nasional tetap mandiri se­suai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar.

Anda punya alasan lain un­tuk menolak wacana Pansus RUU Pemilu itu?

Ini kan menyelenggarakan pemilu, pemilu kan ada ban­yak partai. Jadi jangan dari orang partai, supaya tidak re­pot. Jadi maksudnya supaya tidak dipengaruhi oleh peserta. Kalau dari partai nanti bakal berantem sendiri seperti tahun 1999. Sebanyak-banyaknya komisioner, tidak bisa mewakili semua partai.

Partainya kan banyak sekali. Nanti lima partai menjadi ang­gota komisioner KPU, sepuluh partai yang tidak masuk (men­jadi komisioner KPU), langsung ribut yang tidak dapat jatah. Terus bagaimana. Berantem itu. Berantem pasti.

Itu nafsu orang berebut kekuasaan, itu nafsunya besar. Kalau merebutkan kekayaan orang diam-diam. Tapi kalau rebutan kekuasaan orang teriak-teriak. Demo, emosinya tinggi. Jadi harushati-hati kalau orang partai.

Jadi wacana komisioner KPU dari partai politik kurang pas dengan negara kita...
Sudahlah, kita bukanlah Meksiko. Lagipula Meksiko kan negara kecil, tidak sebesar kita. Jadi janganlah meniru Meksiko. Meksiko boleh meniru kita tapi kita jangan dong.

Meksiko termasuk negara yang tidak maju. Kalau diband­ingkan dengan Amerika Serikat jauh lah. Jadi jangan dicon­tohlah itu.

Berarti tidak ada manfaat­nya dong DPR kunker ke Meksiko...
Ya, tapi memang ada juga yang baik, bolehlah itu. Misalnya peradilan untuk pemilunya, bole­hlah dipertimbangkan. Tapi nggak perlu sama.

Berdasarkan pengalaman DKPP, sudah berapa banyak komisioner KPU yang ter­bukti terlibat dengan partai politik?
Yang kami pecat ini sudah 400 orang lebih. Itu komisionernya. Apalagi kalau di dalam manajemennya.

Seperti kalau PNS berpartai politik, itu sudah melanggar undang-undang. Kita pecat itu, nggak boleh itu.

Yang kita pecat di DKPP karena dia terlibat partai. Kalau ada nanti kita pecat. Kalau benar ada unsur partai silakan laporkan, nanti kita pecat.

Menurut penilaian anda saat ini bagaimana dengan komisioner KPU kita?
Saat ini seluruh komisioner KPU berasal dari unsur masyarakat semua. Tinggal kita per­baiki apa yang kurangnya saja.

Apa saja itu kurangnya?
Tanya saja kepada orang yang tidak puas dengan KPU. Kenapa, nanti kita perbaiki. Begitu. Kalau ada yang kurang baik ya diubah, ya diperbaiki. Tapi jangan sama sekali diganti sistemnya. ***

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya