Berita

Jimly Asshiddiqie/Net

Wawancara

WAWANCARA

Jimly Asshiddiqie: Tahun 99 Komisioner KPU Diisi Perwakilan Parpol, Kacau Itu...

RABU, 29 MARET 2017 | 09:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kembali ke Tanah Air setelah kunjungan kerja ke Jer­man dan Meksiko, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu membawa 'oleh-oleh' berupa wacana agar komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) diisi dari unsur partai politik (parpol).

Kepada Rakyat Merdeka, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menyampaikan tanggapannya terkait wacana tersebut;

Pansus RUU Pemilu mewa­canakan memasukan unsur parpol dalam komisioner KPU. Tanggapan Anda?
Ya jangan dong. Masa cuma karena melihat Meksiko mau ditiru. Meksiko itu lain, pengalamannya lain. Nggak bisa ditiru. Jadi jangan hanya gara-gara satu negara, kita terpengaruh. Jangan begitu, Indonesia kan lain den­gan Meksiko.

Ya jangan dong. Masa cuma karena melihat Meksiko mau ditiru. Meksiko itu lain, pengalamannya lain. Nggak bisa ditiru. Jadi jangan hanya gara-gara satu negara, kita terpengaruh. Jangan begitu, Indonesia kan lain den­gan Meksiko.

Memang kenapa?
Kan kita belajar dari pengala­man sendiri saja. Tahun 1999 kan, komisioner KPU dari partai politik juga.

Waktu itu seperti apa keja­diannya?

Kacau waktu itu. Kacau, karena komisioner KPU-nya dari orang partai tidak bisa mengam­bil keputusan. Yang memutuskan akhirnya kan presiden. Sehingga digantilah dengan sistem seka­rang, independen sesuai dengan konstitusi. Independen dalam arti, nasional tetap mandiri se­suai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar.

Anda punya alasan lain un­tuk menolak wacana Pansus RUU Pemilu itu?

Ini kan menyelenggarakan pemilu, pemilu kan ada ban­yak partai. Jadi jangan dari orang partai, supaya tidak re­pot. Jadi maksudnya supaya tidak dipengaruhi oleh peserta. Kalau dari partai nanti bakal berantem sendiri seperti tahun 1999. Sebanyak-banyaknya komisioner, tidak bisa mewakili semua partai.

Partainya kan banyak sekali. Nanti lima partai menjadi ang­gota komisioner KPU, sepuluh partai yang tidak masuk (men­jadi komisioner KPU), langsung ribut yang tidak dapat jatah. Terus bagaimana. Berantem itu. Berantem pasti.

Itu nafsu orang berebut kekuasaan, itu nafsunya besar. Kalau merebutkan kekayaan orang diam-diam. Tapi kalau rebutan kekuasaan orang teriak-teriak. Demo, emosinya tinggi. Jadi harushati-hati kalau orang partai.

Jadi wacana komisioner KPU dari partai politik kurang pas dengan negara kita...
Sudahlah, kita bukanlah Meksiko. Lagipula Meksiko kan negara kecil, tidak sebesar kita. Jadi janganlah meniru Meksiko. Meksiko boleh meniru kita tapi kita jangan dong.

Meksiko termasuk negara yang tidak maju. Kalau diband­ingkan dengan Amerika Serikat jauh lah. Jadi jangan dicon­tohlah itu.

Berarti tidak ada manfaat­nya dong DPR kunker ke Meksiko...
Ya, tapi memang ada juga yang baik, bolehlah itu. Misalnya peradilan untuk pemilunya, bole­hlah dipertimbangkan. Tapi nggak perlu sama.

Berdasarkan pengalaman DKPP, sudah berapa banyak komisioner KPU yang ter­bukti terlibat dengan partai politik?
Yang kami pecat ini sudah 400 orang lebih. Itu komisionernya. Apalagi kalau di dalam manajemennya.

Seperti kalau PNS berpartai politik, itu sudah melanggar undang-undang. Kita pecat itu, nggak boleh itu.

Yang kita pecat di DKPP karena dia terlibat partai. Kalau ada nanti kita pecat. Kalau benar ada unsur partai silakan laporkan, nanti kita pecat.

Menurut penilaian anda saat ini bagaimana dengan komisioner KPU kita?
Saat ini seluruh komisioner KPU berasal dari unsur masyarakat semua. Tinggal kita per­baiki apa yang kurangnya saja.

Apa saja itu kurangnya?
Tanya saja kepada orang yang tidak puas dengan KPU. Kenapa, nanti kita perbaiki. Begitu. Kalau ada yang kurang baik ya diubah, ya diperbaiki. Tapi jangan sama sekali diganti sistemnya. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya