Berita

Jimly Asshiddiqie/Net

Wawancara

WAWANCARA

Jimly Asshiddiqie: Tahun 99 Komisioner KPU Diisi Perwakilan Parpol, Kacau Itu...

RABU, 29 MARET 2017 | 09:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kembali ke Tanah Air setelah kunjungan kerja ke Jer­man dan Meksiko, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu membawa 'oleh-oleh' berupa wacana agar komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) diisi dari unsur partai politik (parpol).

Kepada Rakyat Merdeka, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menyampaikan tanggapannya terkait wacana tersebut;

Pansus RUU Pemilu mewa­canakan memasukan unsur parpol dalam komisioner KPU. Tanggapan Anda?
Ya jangan dong. Masa cuma karena melihat Meksiko mau ditiru. Meksiko itu lain, pengalamannya lain. Nggak bisa ditiru. Jadi jangan hanya gara-gara satu negara, kita terpengaruh. Jangan begitu, Indonesia kan lain den­gan Meksiko.

Ya jangan dong. Masa cuma karena melihat Meksiko mau ditiru. Meksiko itu lain, pengalamannya lain. Nggak bisa ditiru. Jadi jangan hanya gara-gara satu negara, kita terpengaruh. Jangan begitu, Indonesia kan lain den­gan Meksiko.

Memang kenapa?
Kan kita belajar dari pengala­man sendiri saja. Tahun 1999 kan, komisioner KPU dari partai politik juga.

Waktu itu seperti apa keja­diannya?

Kacau waktu itu. Kacau, karena komisioner KPU-nya dari orang partai tidak bisa mengam­bil keputusan. Yang memutuskan akhirnya kan presiden. Sehingga digantilah dengan sistem seka­rang, independen sesuai dengan konstitusi. Independen dalam arti, nasional tetap mandiri se­suai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar.

Anda punya alasan lain un­tuk menolak wacana Pansus RUU Pemilu itu?

Ini kan menyelenggarakan pemilu, pemilu kan ada ban­yak partai. Jadi jangan dari orang partai, supaya tidak re­pot. Jadi maksudnya supaya tidak dipengaruhi oleh peserta. Kalau dari partai nanti bakal berantem sendiri seperti tahun 1999. Sebanyak-banyaknya komisioner, tidak bisa mewakili semua partai.

Partainya kan banyak sekali. Nanti lima partai menjadi ang­gota komisioner KPU, sepuluh partai yang tidak masuk (men­jadi komisioner KPU), langsung ribut yang tidak dapat jatah. Terus bagaimana. Berantem itu. Berantem pasti.

Itu nafsu orang berebut kekuasaan, itu nafsunya besar. Kalau merebutkan kekayaan orang diam-diam. Tapi kalau rebutan kekuasaan orang teriak-teriak. Demo, emosinya tinggi. Jadi harushati-hati kalau orang partai.

Jadi wacana komisioner KPU dari partai politik kurang pas dengan negara kita...
Sudahlah, kita bukanlah Meksiko. Lagipula Meksiko kan negara kecil, tidak sebesar kita. Jadi janganlah meniru Meksiko. Meksiko boleh meniru kita tapi kita jangan dong.

Meksiko termasuk negara yang tidak maju. Kalau diband­ingkan dengan Amerika Serikat jauh lah. Jadi jangan dicon­tohlah itu.

Berarti tidak ada manfaat­nya dong DPR kunker ke Meksiko...
Ya, tapi memang ada juga yang baik, bolehlah itu. Misalnya peradilan untuk pemilunya, bole­hlah dipertimbangkan. Tapi nggak perlu sama.

Berdasarkan pengalaman DKPP, sudah berapa banyak komisioner KPU yang ter­bukti terlibat dengan partai politik?
Yang kami pecat ini sudah 400 orang lebih. Itu komisionernya. Apalagi kalau di dalam manajemennya.

Seperti kalau PNS berpartai politik, itu sudah melanggar undang-undang. Kita pecat itu, nggak boleh itu.

Yang kita pecat di DKPP karena dia terlibat partai. Kalau ada nanti kita pecat. Kalau benar ada unsur partai silakan laporkan, nanti kita pecat.

Menurut penilaian anda saat ini bagaimana dengan komisioner KPU kita?
Saat ini seluruh komisioner KPU berasal dari unsur masyarakat semua. Tinggal kita per­baiki apa yang kurangnya saja.

Apa saja itu kurangnya?
Tanya saja kepada orang yang tidak puas dengan KPU. Kenapa, nanti kita perbaiki. Begitu. Kalau ada yang kurang baik ya diubah, ya diperbaiki. Tapi jangan sama sekali diganti sistemnya. ***

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya