Berita

Jimly Asshiddiqie/Net

Wawancara

WAWANCARA

Jimly Asshiddiqie: Tahun 99 Komisioner KPU Diisi Perwakilan Parpol, Kacau Itu...

RABU, 29 MARET 2017 | 09:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kembali ke Tanah Air setelah kunjungan kerja ke Jer­man dan Meksiko, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu membawa 'oleh-oleh' berupa wacana agar komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) diisi dari unsur partai politik (parpol).

Kepada Rakyat Merdeka, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menyampaikan tanggapannya terkait wacana tersebut;

Pansus RUU Pemilu mewa­canakan memasukan unsur parpol dalam komisioner KPU. Tanggapan Anda?
Ya jangan dong. Masa cuma karena melihat Meksiko mau ditiru. Meksiko itu lain, pengalamannya lain. Nggak bisa ditiru. Jadi jangan hanya gara-gara satu negara, kita terpengaruh. Jangan begitu, Indonesia kan lain den­gan Meksiko.

Ya jangan dong. Masa cuma karena melihat Meksiko mau ditiru. Meksiko itu lain, pengalamannya lain. Nggak bisa ditiru. Jadi jangan hanya gara-gara satu negara, kita terpengaruh. Jangan begitu, Indonesia kan lain den­gan Meksiko.

Memang kenapa?
Kan kita belajar dari pengala­man sendiri saja. Tahun 1999 kan, komisioner KPU dari partai politik juga.

Waktu itu seperti apa keja­diannya?

Kacau waktu itu. Kacau, karena komisioner KPU-nya dari orang partai tidak bisa mengam­bil keputusan. Yang memutuskan akhirnya kan presiden. Sehingga digantilah dengan sistem seka­rang, independen sesuai dengan konstitusi. Independen dalam arti, nasional tetap mandiri se­suai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar.

Anda punya alasan lain un­tuk menolak wacana Pansus RUU Pemilu itu?

Ini kan menyelenggarakan pemilu, pemilu kan ada ban­yak partai. Jadi jangan dari orang partai, supaya tidak re­pot. Jadi maksudnya supaya tidak dipengaruhi oleh peserta. Kalau dari partai nanti bakal berantem sendiri seperti tahun 1999. Sebanyak-banyaknya komisioner, tidak bisa mewakili semua partai.

Partainya kan banyak sekali. Nanti lima partai menjadi ang­gota komisioner KPU, sepuluh partai yang tidak masuk (men­jadi komisioner KPU), langsung ribut yang tidak dapat jatah. Terus bagaimana. Berantem itu. Berantem pasti.

Itu nafsu orang berebut kekuasaan, itu nafsunya besar. Kalau merebutkan kekayaan orang diam-diam. Tapi kalau rebutan kekuasaan orang teriak-teriak. Demo, emosinya tinggi. Jadi harushati-hati kalau orang partai.

Jadi wacana komisioner KPU dari partai politik kurang pas dengan negara kita...
Sudahlah, kita bukanlah Meksiko. Lagipula Meksiko kan negara kecil, tidak sebesar kita. Jadi janganlah meniru Meksiko. Meksiko boleh meniru kita tapi kita jangan dong.

Meksiko termasuk negara yang tidak maju. Kalau diband­ingkan dengan Amerika Serikat jauh lah. Jadi jangan dicon­tohlah itu.

Berarti tidak ada manfaat­nya dong DPR kunker ke Meksiko...
Ya, tapi memang ada juga yang baik, bolehlah itu. Misalnya peradilan untuk pemilunya, bole­hlah dipertimbangkan. Tapi nggak perlu sama.

Berdasarkan pengalaman DKPP, sudah berapa banyak komisioner KPU yang ter­bukti terlibat dengan partai politik?
Yang kami pecat ini sudah 400 orang lebih. Itu komisionernya. Apalagi kalau di dalam manajemennya.

Seperti kalau PNS berpartai politik, itu sudah melanggar undang-undang. Kita pecat itu, nggak boleh itu.

Yang kita pecat di DKPP karena dia terlibat partai. Kalau ada nanti kita pecat. Kalau benar ada unsur partai silakan laporkan, nanti kita pecat.

Menurut penilaian anda saat ini bagaimana dengan komisioner KPU kita?
Saat ini seluruh komisioner KPU berasal dari unsur masyarakat semua. Tinggal kita per­baiki apa yang kurangnya saja.

Apa saja itu kurangnya?
Tanya saja kepada orang yang tidak puas dengan KPU. Kenapa, nanti kita perbaiki. Begitu. Kalau ada yang kurang baik ya diubah, ya diperbaiki. Tapi jangan sama sekali diganti sistemnya. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya