MUI memecat Ahmad Ishomuddin alias Gus Ishom dari jabatan Wakil Ketua Majelis Fatwa, melalui Rapat Pimpinan MUI yang digelar pada Selasa, 21 Maret 2017. Apa saja kesÂalahan Gus Ishom hingga Rapat Pimpinan MUI memutuskan memecatnya? Berikut penjelaÂsan Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid;
Kabar pemecatan Gus Ishom dari MUI benar atau tidak?
Benar. Jadi berkaitan dengan berita tentang pemberhentian saudara Ishomuddin dari kepenÂgurusan MUI, dengan ini kami sampaikan bahwa berita tersebut benar
Apa saja alasan MUI hingga memecat Gus Ishom, apakah lantaran dia memberikan kesaksian yang bertentangan dengan sikap MUI dalam kaÂsus Ahok?
Apa saja alasan MUI hingga memecat Gus Ishom, apakah lantaran dia memberikan kesaksian yang bertentangan dengan sikap MUI dalam kaÂsus Ahok? Tidak. Pemecatan itu dilakuÂkan karena dua alasan, dan bukan semata karena menjadi saksi ahli dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Apa saja alasannya? Pertama, karena ketidakaktiÂfan beliau selama menjabat seÂbagai Wakil Ketua Komisi Fatwa di MUI. Perlu diketahui, secara berkala Dewan Pimpinan MUI melakukan evaluasi kepenguÂrusan, guna memastikan semua anggota pengurus MUI dapat melaksanakan amanat, dan tuÂgas sesuai dengan tanggung jawabnya. Evaluasi tersebut berlaku untuk semua pengurus. Jadi bukan hanya terhadap Pak Ishomuddin semata.
Tidak aktif bagaimana? Beliau kerap tidak hadir daÂlam rapat, dan kegiatan MUI lainnya.
Sejak kapan dia tidak hadir?Beliau sejak awal kepenguruÂsan terbentuk hasil Musyawarah Nasional (Munas) 2015-2020 tidak pernah aktif.
MUI sudah memberikan peringatan kepada yang berÂsangkutan? Peringatan secara lisan sudah beberapa kali disampaikan.
Pelanggaran yang kedua apa? Kedua, pemberhentian beliau sebagai pengurus selain karena tidak aktif, juga karena melangÂgar disiplin organisasi.
Disiplin organisasi apa yang dilanggar? Pelanggaran disiplin organisasi sudah disebutkan sebelumÂnya. ***