Berita

Zainut Tauhid/Net

Wawancara

WAWANCARA

Zainut Tauhid: Saudara Ishomuddin Tidak Pernah Aktif Sejak Awal Kepengurusan Terbentuk

SENIN, 27 MARET 2017 | 10:34 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

MUI memecat Ahmad Ishomuddin alias Gus Ishom dari jabatan Wakil Ketua Majelis Fatwa, melalui Rapat Pimpinan MUI yang digelar pada Selasa, 21 Maret 2017. Apa saja kes­alahan Gus Ishom hingga Rapat Pimpinan MUI memutuskan memecatnya? Berikut penjela­san Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid;

Kabar pemecatan Gus Ishom dari MUI benar atau tidak?
Benar. Jadi berkaitan dengan berita tentang pemberhentian saudara Ishomuddin dari kepen­gurusan MUI, dengan ini kami sampaikan bahwa berita tersebut benar

Apa saja alasan MUI hingga memecat Gus Ishom, apakah lantaran dia memberikan kesaksian yang bertentangan dengan sikap MUI dalam ka­sus Ahok?

Apa saja alasan MUI hingga memecat Gus Ishom, apakah lantaran dia memberikan kesaksian yang bertentangan dengan sikap MUI dalam ka­sus Ahok?
Tidak. Pemecatan itu dilaku­kan karena dua alasan, dan bukan semata karena menjadi saksi ahli dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Apa saja alasannya?

Pertama, karena ketidakakti­fan beliau selama menjabat se­bagai Wakil Ketua Komisi Fatwa di MUI. Perlu diketahui, secara berkala Dewan Pimpinan MUI melakukan evaluasi kepengu­rusan, guna memastikan semua anggota pengurus MUI dapat melaksanakan amanat, dan tu­gas sesuai dengan tanggung jawabnya. Evaluasi tersebut berlaku untuk semua pengurus. Jadi bukan hanya terhadap Pak Ishomuddin semata.

Tidak aktif bagaimana?
Beliau kerap tidak hadir da­lam rapat, dan kegiatan MUI lainnya.

Sejak kapan dia tidak hadir?
Beliau sejak awal kepenguru­san terbentuk hasil Musyawarah Nasional (Munas) 2015-2020 tidak pernah aktif.

MUI sudah memberikan peringatan kepada yang ber­sangkutan?
Peringatan secara lisan sudah beberapa kali disampaikan.

Pelanggaran yang kedua apa?

Kedua, pemberhentian beliau sebagai pengurus selain karena tidak aktif, juga karena melang­gar disiplin organisasi.

Disiplin organisasi apa yang dilanggar?

Pelanggaran disiplin organisasi sudah disebutkan sebelum­nya. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya