Berita

Foto/Net

Bisnis

Ekspor Biodiesel RI Bakal Dikenakan Pajak Tinggi

Pemerintahan Trump Pertimbangkan Petisi Antidumping
SENIN, 27 MARET 2017 | 09:47 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengusaha sawit mendesak pemerintah untuk segera turun tangan membatalkan petisi yang diusulkan National Biodiesel Board (NBB) Fair Trade Coalition. Jika petisi tersebut dikabulkan maka ekspor biodiesel akan semakin anjlok.

NBB sendiri merupakan gabun­gan atau Dewan Biodiesel Amerika Serikat (AS) ditambah 15 produsen biodiesel. NBB mengeluarkan petisi antidump­ing dan antisubsidi untuk produk biodiesel Indonesia dan Argen­tina pada 23 Maret 2017.

Ketua Harian Asosiasi Pro­dusen Biofuels Indonesia (APROBI) Paulus Tjakrawan mengungkapkan, petisi yang diusulkan NBB berpotensi mer­ugikan ekspor biodiesel Indone­sia ke AS. Pasalnya, tarif pajak akan semakin tinggi jika petisi tersebut dikabulkan.


"Ekspor biodiesel bisa se­makin kecil jika isi petisi dika­bulkan pemerintah Amerika Serikat. Diperkirakan tarif pajak akan naik sekitar 34 persen andaikata petisi dikabulkan," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Ia mengungkapkan, isi pe­tisi antidumping dan antisubsidi yang diusulkan NBB merupakan tuduhan kepada Indonesia dan Argentina. "Kita dan Argentina dituduh melakukan tindakan subsidi dan dumping harga un­tuk biodiesel yang dipasarkan di Amerika Serikat," ungkapnya.

Selain itu, kata Paulus, petisi tersebut juga meminta pemer­intah AS menginisiasi tindakan antisubsidi dan antidumping melalui tindakan investigasi. "Tujuan akhir petisi ini men­gusulkan bea masuk tinggi ke­pada produk biodiesel Indonesia dan Argentina," jelas Paulus.

Ia mengatakan, petisi tersebut ditujukan kepada Kementerian Perdagangan AS dan Komisi Perdagangan Internasional AS. Dasar pengenaan antisubsidi adalah pemberian subsidi biod­iesel dari pungutan crude palm oil (CPO).

"Adapula dasar pemberian tax allowance kepada industri biodiesel. Sekitar 53 komponen menjadi argumen petisi ini," kata Paulus.

Menurut Paulus, dalam tiga tahun terakhir ekspor biodiesel Indonesia ke ASnaik dua kali lipat. Data asosiasi mencatat, ekspor biodiesel ke Amerika Serikat sebesar 51.280 juta ga­lon pada 2014 selanjutnya pada 2016 tumbuh signifikan menjadi 111.272 juta galon.

Paulus mendesak, pemerin­tah cepat turun tangan melobi pemerintah Amerika Serikat yang dipimpin Presiden Donald Trump supaya isi petisi tidak dikabulkan. Pasalnya, petisi ini juga akan mengakibatkan pabrik biodiesel di Indonesia bisa mangkrak karena konsumsi domestik hanya 25 persen dari total kapasitas terpasang 10,07 juta ton.

"Yang jelas pasar ekspor kian mengecil apalagi setelah tidak adanya ekspor ke Uni Eropa," tukas Paulus.

Hal senada diungkapkan Wak­il Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga. Ia menyebutkan, target ekspor biodiesel tahun ini sebesar 500 ribu ton akan sulit tercapai apa­bila isi petisi disetujui pemerin­tah Amerika Serikat.

Menurutnya, hambatan per­dagangan Pemerintah Donald Trump akan terus muncul supaya harga sawit tidak lagi kompetitif. "Upaya proteksionisme ini di­lakukan karena harga kedelai su­lit bersaing dengan sawit. Harga sawit lebih murah 150 dolar per ton karena produktivitasnya lebih tinggi," kata Sahat.

Sahat mencurigai, petisi ini adalah upaya mendukung posisi Uni Eropa dalam kasus dumping biodiesel Indonesia di worl trade organizations (WTO). "Petisi ini jelas tujuannya ke situ karena diterbitkan seminggu sebelum First Substantive Meeting In­donesia dan Uni Eropa di WTOpada 29 sampai 30 Maret," tukasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) men­gajukan gugatan terhadap Uni Eropa melalui WTO terkait antidumping produk biodiesel. Gugatan akan dilayangkan pada bulan ini.

Direktur Pengamanan Perda­gangan Kemendag Pradnyawati menegaskan akan terus meman­tau setiap perkembangan infor­masi atas sengketa biodiesel ini. "Kami siap menyampaikan gugatan pada pertemuan per­tama pada 29-30 Maret ini di markas besar WTO di Jenewa. Kami tidak akan membiarkan ada celah yang akan berpotensi melemahkan gugatan Indonesia kepada Uni Eropa," tegas Prad­nyawati.

Pradnyawati menuturkan, berkaca dari hasil sengketa biodiesel antara Argentina dan Uni Eropa, gugatan Indonesia serupa dengan gugatan yang diajukan Argentina. "Indonesia memiliki gugatan yang serupa dengan Argentina dalam mela­wan Uni Eropa. Belajar dari pengalaman Ar­gentina, kami optimistis In­donesia dapat memenangkan gugatan di DSB WTO, sehingga Uni Eropa menurunkan margin dumping atau membatalkan­nya," tutur Pradnyawati. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya