Pengusaha sawit mendesak pemerintah untuk segera turun tangan membatalkan petisi yang diusulkan National Biodiesel Board (NBB) Fair Trade Coalition. Jika petisi tersebut dikabulkan maka ekspor biodiesel akan semakin anjlok.
NBB sendiri merupakan gabunÂgan atau Dewan Biodiesel Amerika Serikat (AS) ditambah 15 produsen biodiesel. NBB mengeluarkan petisi antidumpÂing dan antisubsidi untuk produk biodiesel Indonesia dan ArgenÂtina pada 23 Maret 2017.
Ketua Harian Asosiasi ProÂdusen Biofuels Indonesia (APROBI) Paulus Tjakrawan mengungkapkan, petisi yang diusulkan NBB berpotensi merÂugikan ekspor biodiesel IndoneÂsia ke AS. Pasalnya, tarif pajak akan semakin tinggi jika petisi tersebut dikabulkan.
"Ekspor biodiesel bisa seÂmakin kecil jika isi petisi dikaÂbulkan pemerintah Amerika Serikat. Diperkirakan tarif pajak akan naik sekitar 34 persen andaikata petisi dikabulkan," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Ia mengungkapkan, isi peÂtisi antidumping dan antisubsidi yang diusulkan NBB merupakan tuduhan kepada Indonesia dan Argentina. "Kita dan Argentina dituduh melakukan tindakan subsidi dan dumping harga unÂtuk biodiesel yang dipasarkan di Amerika Serikat," ungkapnya.
Selain itu, kata Paulus, petisi tersebut juga meminta pemerÂintah AS menginisiasi tindakan antisubsidi dan antidumping melalui tindakan investigasi. "Tujuan akhir petisi ini menÂgusulkan bea masuk tinggi keÂpada produk biodiesel Indonesia dan Argentina," jelas Paulus.
Ia mengatakan, petisi tersebut ditujukan kepada Kementerian Perdagangan AS dan Komisi Perdagangan Internasional AS. Dasar pengenaan antisubsidi adalah pemberian subsidi biodÂiesel dari pungutan crude palm oil (CPO).
"Adapula dasar pemberian
tax allowance kepada industri biodiesel. Sekitar 53 komponen menjadi argumen petisi ini," kata Paulus.
Menurut Paulus, dalam tiga tahun terakhir ekspor biodiesel Indonesia ke ASnaik dua kali lipat. Data asosiasi mencatat, ekspor biodiesel ke Amerika Serikat sebesar 51.280 juta gaÂlon pada 2014 selanjutnya pada 2016 tumbuh signifikan menjadi 111.272 juta galon.
Paulus mendesak, pemerinÂtah cepat turun tangan melobi pemerintah Amerika Serikat yang dipimpin Presiden Donald Trump supaya isi petisi tidak dikabulkan. Pasalnya, petisi ini juga akan mengakibatkan pabrik biodiesel di Indonesia bisa mangkrak karena konsumsi domestik hanya 25 persen dari total kapasitas terpasang 10,07 juta ton.
"Yang jelas pasar ekspor kian mengecil apalagi setelah tidak adanya ekspor ke Uni Eropa," tukas Paulus.
Hal senada diungkapkan WakÂil Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga. Ia menyebutkan, target ekspor biodiesel tahun ini sebesar 500 ribu ton akan sulit tercapai apaÂbila isi petisi disetujui pemerinÂtah Amerika Serikat.
Menurutnya, hambatan perÂdagangan Pemerintah Donald Trump akan terus muncul supaya harga sawit tidak lagi kompetitif. "Upaya proteksionisme ini diÂlakukan karena harga kedelai suÂlit bersaing dengan sawit. Harga sawit lebih murah 150 dolar per ton karena produktivitasnya lebih tinggi," kata Sahat.
Sahat mencurigai, petisi ini adalah upaya mendukung posisi Uni Eropa dalam kasus dumping biodiesel Indonesia di worl trade organizations (WTO). "Petisi ini jelas tujuannya ke situ karena diterbitkan seminggu sebelum
First Substantive Meeting InÂdonesia dan Uni Eropa di WTOpada 29 sampai 30 Maret," tukasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menÂgajukan gugatan terhadap Uni Eropa melalui WTO terkait antidumping produk biodiesel. Gugatan akan dilayangkan pada bulan ini.
Direktur Pengamanan PerdaÂgangan Kemendag Pradnyawati menegaskan akan terus memanÂtau setiap perkembangan inforÂmasi atas sengketa biodiesel ini. "Kami siap menyampaikan gugatan pada pertemuan perÂtama pada 29-30 Maret ini di markas besar WTO di Jenewa. Kami tidak akan membiarkan ada celah yang akan berpotensi melemahkan gugatan Indonesia kepada Uni Eropa," tegas PradÂnyawati.
Pradnyawati menuturkan, berkaca dari hasil sengketa biodiesel antara Argentina dan Uni Eropa, gugatan Indonesia serupa dengan gugatan yang diajukan Argentina. "Indonesia memiliki gugatan yang serupa dengan Argentina dalam melaÂwan Uni Eropa. Belajar dari pengalaman ArÂgentina, kami optimistis InÂdonesia dapat memenangkan gugatan di DSB WTO, sehingga Uni Eropa menurunkan margin dumping atau membatalkanÂnya," tutur Pradnyawati. ***