Berita

Reza Indragiri Amriel/Net

Wawancara

WAWANCARA

Reza Indragiri Amriel: Pelaku Paedofilia Wajib Bayar Restisusi Lebih Dulu, Baru Deh Dihukum Mati

SENIN, 27 MARET 2017 | 08:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ahli psikologi forensik ini mendesak penegak hukum mem­buka indentitas dan wajah pelaku kasus kejahatan seksual kepada anak. Dia mengusulkan, agar pelaku paedofilia langsung saja dihukum mati, tak perlu dikebiri. Berikut penuturan lengkapnya:

Kenapa anda mengusulkan hukuman mati dibandingkan dengan hukuman kebiri ke­pada pelaku paedofilia?
Daripada habis stamina me­mikirkan pelaku, lebih baik kita memikirkan korban. Supaya urusan pelaku selesai ya dihu­kum mati saja. Hukuman mati juga merupakan langkah yang konsekuen dengan penetapan status darurat, konsekuen den­gan penetapan status kejahatan luar biasa.

Lho alasannya apa?

Lho alasannya apa?
Kebiri tidak hanya sekali, kebiri supaya mujarab harus dis­untikan berkali-kali. Saya tidak rela uang pajak saya dipakai hanya untuk memberikan sunti­kan kebiri berulang kali kepada predator. Tidak hanya huku­man mati, pelaku juga punya kewajiban membayar restisusi (ganti rugi). Jadi bayar dulu ganti ruginya, baru deh dihukum mati. Selain itu kepolisian juga membuka muka dan identitas para pelaku, agar masyarakat bisa mengetahuinya.

Kenapa tidak direhabilitasi saja dahulu?

Kalau pun dipaksakan harus ada rehabilitasi mari kita ber­tarung, saya orang yang paling tidak yakin rehabilitasi itu mu­jarab buat orang paedofilia. Oleh sebabnya sejak dulu lembaga kami menggarisbawahi, tidak perlu kebiri, langsung hukuman mati saja.

Karena kebiri hanya membuat orang lebih buas, dalam banyak kejahatan seksual, termasuk ke­jahatan seksual kepada anak. Jadi persoalan yang hakiki itu bukan pada alat kelaminnya, tapi pada otaknya, pada pemikirannya. Nah untuk mengubah pemikiran ini susahnya luar biasa.

Kalau Anda bersikap seperti Anda bisa dituduh melanggar HAM?

Kalau ada pegiat HAM yang menolak hukuman mati kepada predator, saya mengajak mereka untuk memikirkan HAM-nya kepada korban. Riset mem­buktikan perlakuan yang tegas kepada pelaku kejahatan seksual kepada anak itu memberikan efek kesembuhan kepada para korban. Karena dengan begitu para korban jadi mengetahui bahwa ternyata hukum berpihak kepada mereka. Dan mereka sendiri merasa tidak diasingkan. Itu jelas membantu pemulihan mereka.

Mengenai desakan untuk membuka wajah dan iden­titas pelaku itu bagaimana perlakuannya ketika pelaku paedofilinya anak di bawah umur?

Tidak usah khawatir, kalau pelakunya anak di bawah umur, sesuai Undang-Undang SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak) identitas anak harus ditutup. Jadi tenang saja, polisi pasti tahu per­sis yang mana yang harus dibuka mukanya, dan yang mana yang mesti ditutup. Kalau pelakunya orang dewasa pasti indentitas pelakunya dibuka.

Oh ya terkait kasus grup fa­cebook predator anak official loly candy's kan ada anak-anak yang menjadi pelakunya. Apa sih yang menjadi penyebab utama sehingga mereka men­jadi pelaku paedofilia?
Mereka sudah terpapar seks sejak dini. Jadi terjadi sexualiza­tion behavior atau seksualisasi perilaku. Perilakunya jadi serba ngeseks.

Baca buku porno, lihat on­line porno, mastrubasi, sampai kontak seksual secara terbuka. Jadi hati-hati jika punya adik di rumah tiba-tiba jadi ngomong jorok. Tidak menutup kemung­kinan karena sudah terpapar seks.

Berdasarkan riset anda, dari mana sih biasanya anak-anak itu mendapatkan konten pornografi?
Hari ini kalau bukan karena teman sejati kita (gadget, red) ini. Kita tidak niat nonton si­tus porno pun, pop-up, kalau bukan situs judi ya situs porno. Memang sejumlah riset bagi orang yang sudah mengalami sexualization behavior tidak hanya berubah perilakunya, tapi dia juga struktur dan cara kerja otaknya juga berubah. Kita sepa­kat dengan itu, makanya proses rehabilitasinya susah.

Lantas seseorang yang men­jadi pelaku maupun korban bisa sembuh nggak?
Sembuh atau tidak sembuh. Berdasarkan hasil risetnya, ke­banyakan paedofilia itu situsion­al. Jadi bukan murni orang yang memiliki ketertarikan seksual kepada anak.

Tapi lebih karena faktor situ­asi, misalnya takut lawan sek­snya hamil, takut kena penyakit menular, digerebek Satpol PP dan seterusnya. Jadi dia pilih untuk menyalurkan hasratnya ke anak-anak. Karena faktor situasi, maka kata sembuh menjadi yang relevan.

Anda punya saran untuk para orang tua agar anak-anaknya jangan sampai men­jadi pelaku atau korban pae­dofilia?

Barangkali kekeliruan terbesar datang dari kita sendiri. Pertama kita tidak memberikan edukasi yang benar bahwa media sosial, internet adalah dunia yang penuh dengan casing.

Tidak hanya orang baik saja di sana. Tapi ada juga orang jahat di sana. Seperti halnya update status sedang pergi ke mana. Lalu up­date status sedang pergi ke pantai menggunakan bikini. Terlihatnya elok kan, keluarga harmonis. Tapi tanpa sadar orang-orang berpikiran jahat dengan melihat tubuh anak dibiarkan terbuka. Garis bawah, integritas tubuh anak ternyata sesuatu yang tidak bisa dilepaskan sama sekali dari edukasi bermedsos yang baik. Integritas tubuh anak, bahwa tubuh adalah pemberian Tuhan yang harus dijaga. Kalau ada intervensi, harus dianggap se­bagai ancaman, sebagai bahaya. Ketika ada bahaya, nak ceritakan kepada ayah bunda. Itu integritas tubuh. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya