Berita

Foto/Net

Wawancara

WAWANCARA

Puji Astuti Santoso: Tersangka Paedofilia Group Facebook Loly Candy's Setiap Hari Diperiksa Polisi

SENIN, 27 MARET 2017 | 08:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pejabat Kementerian Sosial ini menceritakan pihaknya se­dang memberi pendampingan terhadap tersangka paedofilia dari grup facebook official loly candy's group yang masih di bawah umur. Dari kasus itu setidaknya ada dua tersangka yang masih di bawah umur, yakni SHDW (16), pelajar SMK di Tangerang, dan DF alias T-Day. Berikut penuturannya;

Saat ini bagaimana kondisi SHDW dan DF selama ditan­gani Kemensos?
Jadi Polda Metro Jaya itu merujuk SHDW dan DF ke tempat kita, karena masih proses hukum. Pada saat ini, statusnya masih diduga pelaku, namun karena Kepolisian tidak punya tempat penahanan anak, maka dititipkan di kami. Jadi dirujuk sementara di kami. Tapi kami tetap memenuhi kebutuhannya, sandang, pangan dan lainnya.

Rujukan Kepolisian itu sam­pai kapan?

Rujukan Kepolisian itu sam­pai kapan?
Tidak tahu. Itu Kepolisian. Karena setiap hari (mereka) di­jemput jam 12 siang dan pulang jam 12 malam. Karena untuk menelusuri 7.000 (konten video dan foto), mungkin butuh waktu lama sekali. Sebab kan kalau di medsos itu ada nama palsu. Sehingga mereka terus bolak-ba­lik untuk diperiksa Kepolisian.

Selama tinggal di tempat rujukan bagaimana sikap SHDW dan DF selama ini?

Normal. Anaknya normal seperti anak seumuran. Jadi keduanya ikut kegiatan di kami juga kita samakan keduanya dengan anak-anak yang lainnya.

Apakah anak-anak lain yang menghuni tempat peni­tipan itu tahu kalau SHDW dan DF itu pelaku kejahatan seksual kepada anak?
Anak-anak yang lain tidak tahu kasus itu. Karena kami mengutamakan menjaga keraha­sian. Jadi mereka yang tinggal di sana itu satu sama lainnya tidak saling tahu. Karena dengan begitu mereka akan cepat move on, percaya diri, kalau temannya tidak tahu kasusnya.

Mereka ditempatkan di mana sih?
Ada di suatu tempat rahasi yang kami tidak bisa katakan.

Terus metode apa yang di­gunakan Kemensos dalam merehabilitasi pelaku maupun korban kejahatan seksual?
Nanti kita lihat, itu tergantung dengan assement-nya. Semua anak berbeda-beda. Mungkin ada anak yang tidak diperlakukan seperti itu. Mungkin ada anak yang merasa tidak trauma,mungkin ada anak yang merasa biasa saja.

Apa ada pelaku paedofilia yang awalnya merupakan korban?
Kita ketahui dari kasus-ka­sus sebelumnya, seperti kasus Emon. Ini rentan sekali, ini kan juga pelaku yang dititipkan di kami. Ini sudah dilakukan assesment dan dia mengakui bahwa dia pernah diperlaku­kan seperti itu. Jadi ini yang seharusnya pemerintah lakukan bersama-sama, bagaimana men­cari solusi pendampingan yang mungkin tidak hanya sebulan, dua bulan atau setahun, dua tahun. Tapi continue sampai dia bisa bersosial.

Lantas apa yang mesti di­lakukan agar para korban paedofilia ini tidak menjadi pelaku dikemudian hari?
Itu ada ahli-ahlinya. Kita punya psikolog dan kita juga tahu di Indonesia banyak ahli-ahlinya. Tapi yang utama ialah kemauan dari si anak itu sendiri. Itu yang paling utama dan didu­kung dari keluarganya, orang tuanya dan masyarakat.

Dia punya keinginan untuk bebas dari kasus tersebut atau perasaan yang tidak menyenang­kan itu,tetapi kalau keluarganya tidak mendukung, masyarakat tidak mendukung, maka dia akan down.

Lalu apakah Kemensos men­jamin akan memberikan pro­gram rehabilitasi terbaik bagi anak yang menjadi pelaku atau pun korban paedofilia?

Sudah tentu kami tidak akan sendirian. Jika jumlahnya ban­yak, kami akan melibatkan pihak-pihak terkait, stakeholder.

Dari mana saja itu?

Pihak akademisi, rumah sakit, LSM. Kita juga masih memiliki kurangnya SDM. Tetapi kita juga sudah menyiapkan konsuler-konsuler seperti yang diucapkan ibu menteri, kami juga ada rumah perlindungan sosial yang tersebar di seluruh Indonesia dan ada juga lembaga kesehatan sosial anak, kita juga bisa kerjasama dengan pesantren.

Rehabilitasi harus dilaku­kan di tempat khusus?
Tidak mesti dilakukan di rumah perlindungan anak, tetapi tetap di keluarganya, nanti petugas kami yang kerumahnya. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya