Berita

imigran/net

Pertahanan

Hendak Ke Malaysia, 78 Imigran Ilegal Bangladesh Dibantu Tiga WNI

MINGGU, 26 MARET 2017 | 04:33 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 78 imigran asal Bangladesh diamankan polisi di wilayah Kota Dumai, Riau.

Kapolres Dumai AKBP Donald Ginting membeberkan imigran asal negeri Asia Selatan itu rencananya akan dipekerjakan di Malaysia secara ilegal.

Menurut Donald, saat ini pihaknya sudah mengamankan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam aksi penyelundupan manusia ini. Mereka adalah A (51) warga Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai; JM (41), warga Tangerang Selatan; dan S (52), warga Dumai Barat, Dumai.


"Ke-78 imigran itu dibawa dari Jakarta menuju Riau melalui udara. Untuk pemberangkatannya, ketiga WNI itu yang mengurus,"kata Donald kepada wartawan, Sabtu (25/3)

Donald menambahkan ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. A berperan sebagai penjemput imigran untuk dibawa menuju pemondokan di Dumai. Selain itu, A mengurus keperluan sehari-hari para imigran.

Sementara JM, perannya sebagai pengurus di Jakarta. Setelah di Jakarta JM menampung para imigran di rumahnya untuk kemudian dikirim ke Dumai dengan mengunakan angkutan bus. Adapun tersangka S berperan sebagai pemodal yang menyuruh untuk menjemput para imigran dan mengatur keberangkatan imigran ke Malaysia.

Pengungkapan kasus ini imbuh Donald setelah polisi pada 24 Maret 2017 lalu melakukan patroli di sekitar di Dumai Barat. Saat itu petugas menemukan sejumlah imigran. Setelah diinterogasi, mereka mengaku masih banyak teman mereka di rumah S. Polisi pun bergerak ke sana dan menemukan lagi sebanyak 74 imigran.

"Dari hasil pemeriksaan dokumen hanya ditemukan 31 paspor dan visa yang masa berlakunya sudah habis. Saat ini kita masih mencari satu tersangka lagi dalam kasus ini,"demikian Donald.[san]


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya