Berita

imigran/net

Pertahanan

Hendak Ke Malaysia, 78 Imigran Ilegal Bangladesh Dibantu Tiga WNI

MINGGU, 26 MARET 2017 | 04:33 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 78 imigran asal Bangladesh diamankan polisi di wilayah Kota Dumai, Riau.

Kapolres Dumai AKBP Donald Ginting membeberkan imigran asal negeri Asia Selatan itu rencananya akan dipekerjakan di Malaysia secara ilegal.

Menurut Donald, saat ini pihaknya sudah mengamankan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam aksi penyelundupan manusia ini. Mereka adalah A (51) warga Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai; JM (41), warga Tangerang Selatan; dan S (52), warga Dumai Barat, Dumai.


"Ke-78 imigran itu dibawa dari Jakarta menuju Riau melalui udara. Untuk pemberangkatannya, ketiga WNI itu yang mengurus,"kata Donald kepada wartawan, Sabtu (25/3)

Donald menambahkan ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. A berperan sebagai penjemput imigran untuk dibawa menuju pemondokan di Dumai. Selain itu, A mengurus keperluan sehari-hari para imigran.

Sementara JM, perannya sebagai pengurus di Jakarta. Setelah di Jakarta JM menampung para imigran di rumahnya untuk kemudian dikirim ke Dumai dengan mengunakan angkutan bus. Adapun tersangka S berperan sebagai pemodal yang menyuruh untuk menjemput para imigran dan mengatur keberangkatan imigran ke Malaysia.

Pengungkapan kasus ini imbuh Donald setelah polisi pada 24 Maret 2017 lalu melakukan patroli di sekitar di Dumai Barat. Saat itu petugas menemukan sejumlah imigran. Setelah diinterogasi, mereka mengaku masih banyak teman mereka di rumah S. Polisi pun bergerak ke sana dan menemukan lagi sebanyak 74 imigran.

"Dari hasil pemeriksaan dokumen hanya ditemukan 31 paspor dan visa yang masa berlakunya sudah habis. Saat ini kita masih mencari satu tersangka lagi dalam kasus ini,"demikian Donald.[san]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya