Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dekom Tunjuk Plt Dirut Holding PTPN III

KAMIS, 23 MARET 2017 | 12:57 WIB | LAPORAN:

Menyusul diangkatnya Elia Massa Manik sebagai dirut Pertamina (Persero), Dewan Komisaris PTPN III (Persero) telah menunjuk Erwan Pelawi, Direktur Manajemen Operasional dan Pengembangan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) dirut Holding Perkebunan Nusantara-PTPN III (Persero).

Erwan ditetapkan melalui Keputusan Dewan Komisaris   PTPN   III  (Persero)  No. KEP-01/DK/III/2017 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Utama Perusahaan PTPN III, tertanggal 17 Maret 2017.

Keputusan Dewan Komisaris tersebut menindaklanjuti Keputusan Menteri BUMN  Selaku  Rapat  Umum  Pemegang  Saham  PTPN  III (Persero)  No. SK-57/MBU/03/2017 tentang Pemberhentian Direktur Utama Perusahaan Perseroan PT Perkebunan Nusantara III, yang ditandatangani Menteri BUMN, Rini M. Soemarno, tertanggal 17 Maret 2017.


"Penunjukan PLT dilakukan sampai ditunjuknya Dirut Holding Perkebunan Nusantara-PTPN III (Persero) definitif oleh pemegang saham, hal ini dimungkinkan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar," kata Secretary Vice President Holding Perkebunan Nusantara - PTPN III (Persero), Rizal Ariansyah dalam keterangan tertulisnya.

Rizal optimistis manajemen Holding Perkebunan Nusantara-PTPN III (Persero) mampu melanjutkan program transformasi untuk meningkatkan kinerja usaha dan perubahan budaya kerja yang berbasis jujur, tulus, dan ikhlas.  

"Kepercayaan pihak eksternal pun termasuk pihak perbankan juga sudah mulai pulih. Buktinya, kami mendapat banyak tawaran  pinjaman dari sejumlah bank. Bahkan sudah ada bank swasta domestik dan asing yang telah menandatangani perjanjian pinjaman dengan kami dalam jumlah yang cukup signifikan. Yang pasti kami akan konsisten untuk terus melanjutkan transformasi guna memberikan kontribusi terbaik kepada stakeholders kami," beber Rizal.

Elia Massa Manik seperti diketahui ditunjuk sebagai dirut Pertamina (Persero) yang baru dalam  RUPS Pertamina (Persero) pada 16 Maret 2017 lalu.  

Menteri BUMN Rini M. Soemarno  selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Persero PT Perkebunan Nusantara III kemudian menerbitkan Surat Keputusan tentang Pemberhentian Direktur Utama Perusahaan Perseroan PT Perkebunan Nusantara III.[wid]  

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya