Berita

Politik

ASN Harus Jadi Penggerak Utama Gerakan Revolusi Mental

KAMIS, 23 MARET 2017 | 12:51 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi penggerak utama dan sekaligus menjadi katalisator dan teladan terhadap gerakan nasional revolusi mental.

Keteladanan ASN dapat diwujudkan melalui praktek pelayanan publik yang semakin baik, dan nyata kepada seluruh lapisan masyarakat.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, saat menjadi pembicara kunci dalam Sosialisasi Gerakan Indonesia Melayani dengan tema "Gerakan Nasional Revolusi Mental sebagai Gerakan Perubahan untuk Mewujudkan Indonesia yang Maju, Modern, Makmur Sejahtera, dan Bermartabat."


Acara ini dilaksanakan di gedung serbaguna Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamis (23/3).
 
Sebagai "Panglima" Revolusi Mental, Puan mengajak seluruh hadirin untuk mengubah pola pikir penyelenggaraan pelayan publik dari semula berorientasi pada pemerintahan dilayani menjadi pemerintahan melayani. Ia juga meminta KemenPANRB menjadi lokomotif dalam gerakan revolusi mental khususnya dalam meningkatkan pelayanan oleh ASN yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

"Semoga di tahun 2019 masyarakat bisa melihat implementasi nyata dari gerakan revolusi mental, dan gerakan revolusi mental ini bukan hanya sebagai jargon saja," kata Puan dalam acara yang dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur; Para Sekjen, Sestama, dan Sesmen Kementerian/Lembaga, Pejabat dan Pegawai di lingkungan KemenPANRB.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, sebagai Koordinator Gerakan Indonesia Melayani dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara yang melayani, selalu menekankan kepada seluruh pegawainya agar mempunyai jiwa mempunyai jiwa mempunyai sikap yang wajib dimiliki ASN yaitu jiwa yang melayani.
 
Pemerintah telah mencanangkan Gerakan Nasional Revolusi Mental sebagai upaya percepatan restorasi sosial Bangsa Indonesia melalui Instruksi Presiden 12/2016.

Seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan segenap masyarakat diajak untuk aktif mengimplementasikan 5 (lima) gerakan Revolusi Mental melalui melalui wujud perubahan nyata dalam konteks Indonesia Melayani, Indonesia Bersih, Indonesia Tertib, Indonesia Mandiri, dan Indonesia Bersatu. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya