Berita

Politik

ASN Harus Jadi Penggerak Utama Gerakan Revolusi Mental

KAMIS, 23 MARET 2017 | 12:51 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi penggerak utama dan sekaligus menjadi katalisator dan teladan terhadap gerakan nasional revolusi mental.

Keteladanan ASN dapat diwujudkan melalui praktek pelayanan publik yang semakin baik, dan nyata kepada seluruh lapisan masyarakat.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, saat menjadi pembicara kunci dalam Sosialisasi Gerakan Indonesia Melayani dengan tema "Gerakan Nasional Revolusi Mental sebagai Gerakan Perubahan untuk Mewujudkan Indonesia yang Maju, Modern, Makmur Sejahtera, dan Bermartabat."


Acara ini dilaksanakan di gedung serbaguna Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamis (23/3).
 
Sebagai "Panglima" Revolusi Mental, Puan mengajak seluruh hadirin untuk mengubah pola pikir penyelenggaraan pelayan publik dari semula berorientasi pada pemerintahan dilayani menjadi pemerintahan melayani. Ia juga meminta KemenPANRB menjadi lokomotif dalam gerakan revolusi mental khususnya dalam meningkatkan pelayanan oleh ASN yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

"Semoga di tahun 2019 masyarakat bisa melihat implementasi nyata dari gerakan revolusi mental, dan gerakan revolusi mental ini bukan hanya sebagai jargon saja," kata Puan dalam acara yang dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur; Para Sekjen, Sestama, dan Sesmen Kementerian/Lembaga, Pejabat dan Pegawai di lingkungan KemenPANRB.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, sebagai Koordinator Gerakan Indonesia Melayani dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara yang melayani, selalu menekankan kepada seluruh pegawainya agar mempunyai jiwa mempunyai jiwa mempunyai sikap yang wajib dimiliki ASN yaitu jiwa yang melayani.
 
Pemerintah telah mencanangkan Gerakan Nasional Revolusi Mental sebagai upaya percepatan restorasi sosial Bangsa Indonesia melalui Instruksi Presiden 12/2016.

Seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan segenap masyarakat diajak untuk aktif mengimplementasikan 5 (lima) gerakan Revolusi Mental melalui melalui wujud perubahan nyata dalam konteks Indonesia Melayani, Indonesia Bersih, Indonesia Tertib, Indonesia Mandiri, dan Indonesia Bersatu. [ysa]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya