Berita

SBY/Net

Politik

Niat Baik SBY Pada Kenyataannya Dikecewakan

RABU, 22 MARET 2017 | 09:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meluruskan pemberitaan terkait "mobil negara" yang kini ada di tangan mantan Presiden SBY. Saat ini SBY juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Darmansyah Djumala menyebut mobil kepresidenan tersebut adalah pinjaman.

Hinca mengungkapkan, dalam UU 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden Dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden Dan Wakil Presiden, Pasal 8 disebutkan, bahwa bekas (mantan) Presiden dan  Wakil Presiden disediakan sebuah kendaraan milik negara beserta pengemudinya.


"Sehingga SBY tidak dalam status meminjam atau menguasai mobil VVIP dengan cara ilegal. Namun, mobil tersebut diserahkan oleh negara sebagai wujud kewajiban melaksanakan UU 7/1978," ucap dia dilansir dalam akun Twitter @hincapandjaitan yang diupload tadi malam.

Jelas Hinca, setelah SBY purnabakti pada 2014 lalu, kewajiban negara untuk menyediakan kendaraan, belum dilakukan dengan alasan penghematan. Oleh kerena itu, 20 Oktober 2014, mobil yang telah tujuh tahun SBY gunakan, diantar dan diserahkan ke rumah SBY. Itu clear dan tidak ada cacat hukum.

Perlu digarisbawahi bahwa saat penyerahan mobil tersebut, status mobil adalah "milik negara." Operasionalnya pun dibawah kendali Paspampres.

"Sebuah fakta yang perlu diketahui oleh publik, bahwa mobil keras yang disediakan negara tersebut sangat jarang digunakan SBY. Mobil tersebut digunakan terakhir kali oleh beliau pada bulan September 2016 lalu, setelah 20 menit digunakan seketika itu juga langsung rusak," beber Hinca.

Mobil tersebut kini sudah berusia 10 tahun dan kondisinya tidak cukup baik dan sangat mudah mengalami gangguan.

"Bapak SBY sudah lama memiliki keinginan untuk menyerahkan kendaraan tersebut kepada negara. Bahkan staf dan unsur Paspampres sudah diberitahu oleh SBY.  Kembali ke poin yang menyatakan bahwa mobil tersebut tidak dalam kondisi baik, SBY baru saja menyelesaikan rangkaian perbaikan mobil tersebut minggu lalu," imbuhnya.

"Etika bernegara yang baik oleh SBY tunjukkan. Maka dua hari yang lalu Grup D Paspampres mengurus proses pengembaliannya. Niat baik SBY yang sudah disusun dan dirancang beberapa waktu yang lalu peda kenyataannya hari ini beliau dikecewakan pemberitaan miring yang beredar," tutup Hinca menambahkan. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya