Berita

SBY/Net

Politik

Niat Baik SBY Pada Kenyataannya Dikecewakan

RABU, 22 MARET 2017 | 09:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meluruskan pemberitaan terkait "mobil negara" yang kini ada di tangan mantan Presiden SBY. Saat ini SBY juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Darmansyah Djumala menyebut mobil kepresidenan tersebut adalah pinjaman.

Hinca mengungkapkan, dalam UU 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden Dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden Dan Wakil Presiden, Pasal 8 disebutkan, bahwa bekas (mantan) Presiden dan  Wakil Presiden disediakan sebuah kendaraan milik negara beserta pengemudinya.


"Sehingga SBY tidak dalam status meminjam atau menguasai mobil VVIP dengan cara ilegal. Namun, mobil tersebut diserahkan oleh negara sebagai wujud kewajiban melaksanakan UU 7/1978," ucap dia dilansir dalam akun Twitter @hincapandjaitan yang diupload tadi malam.

Jelas Hinca, setelah SBY purnabakti pada 2014 lalu, kewajiban negara untuk menyediakan kendaraan, belum dilakukan dengan alasan penghematan. Oleh kerena itu, 20 Oktober 2014, mobil yang telah tujuh tahun SBY gunakan, diantar dan diserahkan ke rumah SBY. Itu clear dan tidak ada cacat hukum.

Perlu digarisbawahi bahwa saat penyerahan mobil tersebut, status mobil adalah "milik negara." Operasionalnya pun dibawah kendali Paspampres.

"Sebuah fakta yang perlu diketahui oleh publik, bahwa mobil keras yang disediakan negara tersebut sangat jarang digunakan SBY. Mobil tersebut digunakan terakhir kali oleh beliau pada bulan September 2016 lalu, setelah 20 menit digunakan seketika itu juga langsung rusak," beber Hinca.

Mobil tersebut kini sudah berusia 10 tahun dan kondisinya tidak cukup baik dan sangat mudah mengalami gangguan.

"Bapak SBY sudah lama memiliki keinginan untuk menyerahkan kendaraan tersebut kepada negara. Bahkan staf dan unsur Paspampres sudah diberitahu oleh SBY.  Kembali ke poin yang menyatakan bahwa mobil tersebut tidak dalam kondisi baik, SBY baru saja menyelesaikan rangkaian perbaikan mobil tersebut minggu lalu," imbuhnya.

"Etika bernegara yang baik oleh SBY tunjukkan. Maka dua hari yang lalu Grup D Paspampres mengurus proses pengembaliannya. Niat baik SBY yang sudah disusun dan dirancang beberapa waktu yang lalu peda kenyataannya hari ini beliau dikecewakan pemberitaan miring yang beredar," tutup Hinca menambahkan. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya