Nama Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah disebut-sebut dalam sidang lanjutan perkara suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia dengan terdakwa Country Director PT EK Prima, Rajesh Rajamohanan Nair.
Keduanya diduga memiliki persoalan dengan pembayaran pajak.
Hal ini mengemuka dalam kesaksian Handang Soekarno selaku kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/3) kemarin.
Dimintai konfirmasi, Fadli membantah dirinya mempunyai permasalahan pajak. Karena ia ikut program
tax amnesty (pengampunan pajak).
"Saya sudah baca, pertama saya tidak pernah tahu urusan itu. Saya juga tidak pernah pnya urusan soal pajak. Saya pembayar pajak rutin. Bahkan tahun lalu saya undang ke sini, bukan undang ya, tapi membayar pajak via elektronik. Jadi saya tidak taHu menahu," jelasnya saat ditemui di gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).
Dia menduga ada pihak-pihak tertentu ingin mengkriminalisasi dirinya bersama Fahri karena ikut aksi Bela Islam, beberapa waktu lalu.
"Saya kira ada pihak-pihak tertentu.
Invisible hand. Periksa saja pajak saya. Saya tidak pernah dipanggil
kok," tegas Fadli yang juga Waketum Partai Gerindra ini.
Selain Rajesh, dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Handang Soekarno menjadi tersangka.
Fadli mengaku tak mengenal Handang Soekarno maupun Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak, Andreas Setiawan.
"Jadi saya kira tidak ada urusan. Ga ada masalah. Dan saya tidak kenal mereka," ucapnya.
Bukan hanya Fadli dan Fahri yang diduga memiliki permasalan pajak, artis beken Rini Fatimah Jaelani alias Syahrini juga disebut-sebut dalam persidangan saat jaksa KPK memperlihatkan nota dinas Nomor ND 136 TA/PJ.051/2016 yang sifatnya sangat segera.
Nota itu mengenai pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar atau yang tidak seharusnya dibayarkan.
[wid]