Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Awas, Vape Narkoba Mulai Beredar

SELASA, 21 MARET 2017 | 10:00 WIB | LAPORAN:

Cairan rokok elektrik atau liquid vape kerap dianggap sebagai langkah awal untuk berhenti merokok tembakau. Namun, konten rokok elektrik yang berupa cairan (liquid), mulai disalahgunakan dengan menggunakan kandungan narkoba jenis ganja (cannabis sativa).

"Benar. Nanti siang akan segera kita (polisi) umumkan," ujar Kasubbag Humas Polrestro Jaksel, Komisaris Purwanta kepada wartawan, Selasa (21/3).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita beberapa botol liquid isi ulang rokok elektrik yang mengandung ganja.


Meski demikian, Purwanta belum bersedia menyebutkan terkait penangkapan terhadap seseorang dalam pengungkapan kasus tersebut.

Begitu juga dengan jumlah barang bukti yang disita oleh penyidik Satresnarkoba Polrestro Jaksel.

"Nanti Kasat Narkoba yang akan menjelaskan," kilahnya.

Seperti diketahui, penggunaan rokok elektrik masih menjadi pro dan kontra di kalangan para pakar dan peneliti.

Menurut salah satu dokter di Jakarta Devika Yuldharia, hasil penelitian menunjukkan 60 persen orang yang ingin berhenti merokok diprediksi akan melancarkan upayanya jika mereka beralih menggunakan rokok elektrik.

"Anda harus tetap hati-hati dengan rokok elektrik karena status keamanannya terutama untuk jangka panjang masih belum diketahui," pesan dokter lulusan fakultas kedokteran Universitas Sebelas Maret itu.

Namun, penelitian lain menunjukkan rokok elektrik tidak mampu menolong perokok mengatasi kecanduan merokok jika penelitian dilakukan terhadap kelompok perokok secara umum.

World Health Organization (WHO) juga telah menganjurkan produsen rokok elektrik untuk tidak mengklaim produknya sebagai alat bantu berhenti merokok. Mengingat, belum ada ada bukti ilmiah kuat yang mendukung hal tersebut.

Berdasarkan data WHO, uap rokok elektrik mengandung zat kimia berbahaya yang dapat menimbulkan polusi udara.

Sedangkan data dari BPOM menyebutkan, rokok elektrik mengandung nikotin cair dan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol, dan gliserin. Jika semua bahan itu dipanaskan akan menghasilkan senyawa nitrosamine yang dapat menyebabkan kanker.

"Beberapa penelitian menemukan bahwa rokok elektrik dapat memicu inflamasi dalam tubuh, infeksi paru-paru dan meningkatkan risiko asma, stroke serta penyakit jantung. Oleh sebab itu, sebaiknya anda mengurangi merokok. Baik itu rokok tembakau ataupun rokok elektrik," imbau Devika. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya