Berita

Melchias Marcus Mekeng/Net

Wawancara

WAWANCARA

Melchias Marcus Mekeng: Penyidik Harus Mengungkap Nama Lain Yang Diduga Disembunyikan Andi Narogong

SELASA, 21 MARET 2017 | 09:14 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Melchias Marcus Mekeng tak terima dirinya dis­ebut-sebut medapat aliran duit korupsi sebesar Rp 18,2 miliar dari proyek pengadaan KTP elektronik alias e-KTP. Kemarin dia melaporkan Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengu­saha yang memenangkan tender proyek e-KTP yang mengungkap keterlibatan Mekeng.

Mekeng melaporkan Narogong ke Badan Reserse Kriminal Polri atas tuduhan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Berikut penuturan Mekeng;

Alasan anda melaporkan Andi Narogong?
Supaya hukum ini bisa ditegakin. Bukan karena fitnah. Nama saya disebut-sebut yang saya tidak pernah terlibat di dalam situ.

Supaya hukum ini bisa ditegakin. Bukan karena fitnah. Nama saya disebut-sebut yang saya tidak pernah terlibat di dalam situ.

Tuduhan apa saja yang anda belitkan pada Andi Narogong?
Saya sudah melaporkan se­cara resmi terhadap fitnah dan pencemaran nama baik saya dan juga berakibat kepada kehorma­tan Dewan Perwakilan Rakyat khususnya Badan Anggaran DPR yang dilakukan oleh Andi Narogong. Alat bukti laporan­nya sudah saya terima dan saya menunggu dipanggil oleh penyidik untuk dibuatkan BAP-nya. Jadi saya berharap penegakan hukum ini dilaksanakan dengan setegak-tegaknya karena negara kita ini kan negara hukum, bu­kan negara politik. Jadi jangan dipolitisir kasus ini. Saya juga berharap proses pengadilan pun berjalan dengan apa adanya

Apa saja bukti yang anda sertakan dalam laporan itu?
Bukti dakwaan dan dua ma­jalah Tempo yang mencantumkan fitnah dan akan saya lengkapin jika diminta oleh penyidik.

Siapa saja yang anda lapor­kan selain Andi Narogong?
Baru satu yang saya laporkan, saudara Andi Narogong. Saya akan lihat lagi bukti-bukti yang lain, kalau masih ada orang yang memfitnah atau mencemarkan nama baik, saya akan laporkan juga.

Bekas Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazarudin kan juga pernah me­nyebut nama Anda, kenapa tidak sekalian Anda laporkan?
Saya akan kumpulkan dulu datanya, karena saya tidak bawa datanya. Nanti akan saya kum­pulkan dan akan saya laporkan siapa pun itu yang memfitnah saya, khususnya lembaga yang saya cintai, DPR.

Apa anda juga akan menga­jak anggota DPR lainnya yang namanya juga disebut-sebut dalam kasus e-KTP untuk me­laporkan Andi Narogong?
Saya berharap kepada teman-teman lain yang merasa difitnah atau dicemarkan nama baiknya ya sebaiknya datang melapor. Supaya tidak menjadi bola liar, fitnah memfitnah dalam negara ini yang merusak nama baik.

Anda siap jika dipanggil ke persidangan untuk memberi­kan keterangan?
Siap, setiap saat saya siap. Saya siap untuk bersaksi sesuai dengan apa yang saya ketahui.

Kenapa anda tidak menunggu proses sidang saja, Andi Narogong kan pun belum memberikan kesaksian hingga saat ini?
Ya kan nama saya sudah terce­mar dari minggu lalu, ngapain saya menunggu persidangan. Makanya saya laporin sekarang. Persidangan nanti akan saya ikuti dan akan saya buktikan kalau itu benar-benar fitnah.

Menurut Anda, apa motif dari Andi Narogong menye­butkan nama anda di dalam dakwan kasus e-KTP ini?
Ya motifnya adalah untuk cari duit mungkin. Untuk kepent­ingan dirinya atau orang lain dengan mencatut nama saya.

Anda mengenal Andi Narogong sebelumnya?
Bentuk hidung dan kepalanya saja saya nggak tahu.

Tapi dia memang sering melobi ke DPR?
Saya nggak tahu, saya nggak pernah tahu. Bentuk orangnya saya juga nggak tahu.

Dalam beberapa berita, anda menyebutkan ada nama lain yang patut diduga disem­bunyikan oleh Andi Narogong, siapa nama-nama itu?
Itu harus diungkap oleh peny­idik, karena si (Andi) Narogong bilang kasih uang ke saya tapi kan saya tidak terima, pasti kan uangnya ada di Narogong, nah dikasih ke siapa uang itu.

Siapa saja itu?
Nama itu saya nggak tahu, su­ruh penyidik membukanya. Itu yang harus dibuka oleh penyidik dan di pengadilan nanti. Ngapain saya mencari info-info itu.

Apa yang mendasari anda menyebutkan kalau ada nama orang lain yang disembunyi­kan oleh Andi Narogong seh­ingga nama Anda dicatut?

Dasarnya kan saya nggak terima duit, duitnya kan diambil sama Andi Narogong atau dikasih ke orang-orang lain.

Sewaktu anda menjabat di Badan Anggaran, anda mengetahui pembahasan e- KTP sudah sejauh mana?
Nggak tahu, karena saya baru masuk dan sudah selesai itu barang. Di Banggar bahas aturan tiga nggak boleh. Itu nggak boleh karena Undang-Undangnya tidak boleh. Ada di Undang-Undang MD3 pasal 107. ***

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya