Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kebijakan Kementerian ESDM Bikin Target Jokowi di COP-21 Terancam Gagal

SENIN, 20 MARET 2017 | 21:27 WIB | LAPORAN:

Kebijakan Kementerian ESDM terkait energi baru dan terbarukan (EBT) justru mengancam target Presiden Joko Widodo, yang disampaikan pada Conference of The Parties (COP) ke-21 di Paris beberapa waktu lalu. Saat itu, tegas Presiden, Indonesia menargetkan peningkatan penggunaan EBT hingga 23% dari konsumsi energi nasional pada 2025.

"Permen ESDM 12/2017 jelas sangat berpengaruh terhadap target Jokowi,” kata pengamat lingkungan hidup, Berry Nahdian Furqon di Jakarta, Senin (20/3).

Menurutnya, semangat dalam Permen 12/2017 berpotensi tidak selaras dengan semangat percepatan pengembangan panas bumi yang tercantum dalam PP 7/2017 tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung, sehingga bisa membuat gairah investasi dan kepastian pengembangan panas bumi menjadi menurun.


Akibatnya, komitmen Presiden pada konferensi tentang perubahan iklim itu pun terancam tidak bisa direalisasikan. Padahal, di hadapan 147 kepala negara ketika itu, Presiden mengatakan, komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi 29 persen di bawah business as usual pada 2030 dan 41 persen dengan bantuan internasional.

"Artinya, kalau ada kebijakan pemerintah, termasuk Permen, yang justru menurunkan gairah, membatasi, atau menghambat pengembangan EBT, tentu kurang tepat. Terlebih, dilakukan di tengah kebutuhan ke depan, untuk mendorong energi ramah lingkungan,” lanjutnya.

Berry menambahkan, pengembangan EBT seyogyanya menjadi suatu keharusan. Sebab, sebagai energi bersih dan ramah lingkungan, ke depan, EBT bukan hanya terkait tren, namun sudah menjadi kebutuhan dan peradaban. Dan jika pengembangan EBT terhambat atau terlambat, maka Indonesia akan ketinggalan karena semua negara sudah beralih kepada energi dan teknologi bersih.

"Harusnya, kebijakan pemerintah memberikan ruang untuk mempermudah semua pihak, dalam hal ini swasta dan bahkan masyarakat mandiri, agar mereka bisa mengembangkan EBT," jelasnya.

EBT memang dikenal sebagai energi bersih dan ramah lingkungan. Panas bumi, misalnya, berapapun tingkat penggunaannya, sama sekali tidak menghasilkan emisi CO2. Hal ini bertolak belakang dengan batubara, yang justru menjadi penyumbang emisi yang cukup besar. Berdasarkan data yang di keluarkan, Union of Concerned Scientist atau perkumpulan ilmuwan yang peduli terhadap pemanasan global, emisi CO2 yang di keluarkan PLTU per tahun adalah 5.800 ton per tahun/MW (sekitar 0,8-1,5 kg CO2/kwh).   

Ketua Asosiasi Panasbumi Indonesia (API) Abadi Purnomo sebelumnya berharap, pemerintah bisa mendukung pengembangan panas bumi. Namun Abadi mengkritisi, karena pembandingan harga EBT yang dilakukan sebagai salah satu dasar penerbitan Permen Nomor 12 tahun 2017, ternyata tidak apple to apple.

Karena tidak relevan itulah, penetapan Biaya Pokok Produksi (BPP) sebagai basis penetapan harga membuat panas bumi kembali back to zero, kembali ke masa kegelapan dan ketidakpastian. Terlebih, pemerintah juga tidak transparan dalam hingga menetapkan batasan angka tersebut.

"Jadi mengapa harus sedemikian tinggi untuk menurunkan BPP? Apakah bukan karena adanya inefisiensi di tubuh PLN sendiri? Pertanyaan ini harus dijawab, jangan sampai EBT dikuyo-kuyo, ternyata PLN malah inefiseni,” kata Abadi.

Abadi juga meminta, jika menjadikan berbagai negara sebagai pembanding, maka pemerintah juga harus membuat kondisi yang serupa dengan negara tersebut. "Kalau ingin EBT murah, tolong pemerintah menyediakan tanahnya, tolong semua pajak dibebaskan, dan tolong dananya juga disediakan pemerintah. Karena sekitar 60 persen proyek-proyek di sana dibiayai pemerintah,” tandasnya. [sam] 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya