Ada kenaikan 11,3 persen atau Rp 805,7 miliar dari pendapatan tol Jasa Marga tahun 2016 lalu sebesar Rp 7,9 triliun dibandingkan tahun 2015 senilai Rp 7,1 triliun.
"Kenaikan pendapatan tol dari tahun 2015 ke 2016 sebesar 11,3 persen bukan sebuah kebanggaan buat Jasa Marga. Juga bukan sebuah kehebatan kinerja keuangan Jasa Marga," ujar Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi melalui pesan whatsapp kepada Kantor Berita Politik RMOL, siang ini (Senin, 20/3).
Kenaikan ini justru terbilang kecil jika dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan tol dari tahun 2013 ke 2014 yang mencapai 14,5 persen.
"Artinya, peningkatan pendapatan dari tahun 2015 ke 2016 hanya 11,3 persen harus dicurigai, adanya indikasi penyimpangan pendapatan," tegasnya.
Menurut dia, pertumbuhan pendapatan tol dari tahun 2015 ke 2016 seharusnya lebih besar atau dari sisi pendapatannya meningkat lebih pesat. Karena dari volume lalu lintas transaksi ada peningkatan, juga kenaikan tarif pada 15 jalan tol di akhir tahun 2015, ditambah empat jalan tol di tahun 2016.
"Jadi, karena kecilnya pertumbuhan pendapatan jalan tol dari tahun 2015 ke 2016 hanya 11.3 persen, maka kami dari CBA meminta kepada BPK dengan KPK untuk membuka mata dalam rangka menelusuri adanya kemungkinan indikasi mark down atau pengurangan pendapatan dalam Jasa Marga," ujar Uchok.
Uchok menjelaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus segera melakukan audit pendapatan atas keuangan Jasa Marga. Sedangkan, untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), CBA minta dilakukan investigasi atas adanya potensi kehilangan pendapatan jasa Marga.
Menurut dia, publik pengguna jalan tol wajar prihatin dengan pengelolaan keuangan jasa Marga. Hal ini bisa dilihat dari operasional belanja kebutuhan pegawai mencapai Rp 1,1 triliiun hanya untuk gaji dan tunjangan.
Besarnya anggaran untuk gaji dan tunjangan ini tidak bisa ditutupi kenaikan pendapatan sebesar 11,3 persen atau sekitar Rp.805.7 miliar itu. Sementara di sisi lain, anggaran untuk pelayanan justru minim seperti pembersihan jalan dan pertamanan hanya sebesar Rp 43,2 miliar, atau pelayanan pemakaian jalan tol yang dialokasikan Rp 59,8 miliar.
[wid]