Berita

Arcandra Tahar/Net

Bisnis

Wamen ESDM Ungkap Ada 48 KKKS Keluarin Biaya Tinggi Tapi Hasil Kecil

SENIN, 20 MARET 2017 | 08:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bisnis minyak dan gas (mi­gas) di Indonesia tampaknya tidak mudah. Pasalnya, dari 68 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Indonesia, 48 di antaranya berpenghasilan kecil meskipun biaya yang dikeluarkannya tinggi.

"Kontribusi 48 KKKS terse­but sangat kecil, hanya 10 terhadap produksi nasional. Padahal mereka rata-rata memi­liki biaya produksi sebesar 23 dolar AS per barel," ungkap Wakil Menteri Energi dan Sum­ber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di Jakarta, Jumat (17/03).

Biaya tersebut, lanjut Arcandra, lebih besar dari 20 KKKS lainnya yang tercatat memiliki kontribusi besar, men­capai 90 persen terhadap produk­si nasional, dengan biaya 19,27 dolar AS per barel.


"Jadi KKKS yang disebut kecil-kecil itu karena produk­sinya kecil, tetapi biaya produk­sinya tinggi," terangnya.

Dia menjelaskan, data tersebut mendasari pemerintah memutus­kan menerapkan skema gross split (bagi hasil) pada kontrak kerja sama migas baru.

Arcandra menjelaskan, skema gross split perhitungan bagi hasilnya terdiri dari tiga indika­tor yakni komponen dasar, kom­ponen variabel, dan komponen progresif. Komponen variabel dan progresif ini bisa menam­bah dan mengurangi komponen dasar. Besaran komponen dasar untuk bagi hasil minyak bumi adalah 57 persen untuk negara, sedangkan 43 persen menjadi bagian kontraktor. Sedangkan untuk gas, negara memperoleh 52 persen dan sisanya kontrak­tor.

Arcandra menuturkan, se­lama ini Indonesia lebih banyak melakukan produksi dari pa­da melakukan penemuan cadangan. Produksinya dua kali lebih banyak dari cadangan migas baru. Akibatnya reserve replacement ratio (RRR) atau rasio cadangan pengganti migas baru pun menjadi minim.

Arcandra yakin skema gross split bisa membantu menggen­jot kegiatan eksplorasi migas. Apalagi menurutnya, kegiatan eksplorasi di Indonesia masih kalah dari India, Australia, Viet­nam dan juga Malaysia.

"Vietnam lagi giat-giat­nya melakukan eksplorasi," ujarnya.

Dia berharap dengan gross split, KKKS bisa semakin masif melakukan kegiatan eksplorasi. Sebab dalam penerapannya, KKKS dapat mengendalikan biaya operasinya secara mandiri dan proses bisnisnya menjadi lebih cepat.

Di sisi lain, Kementerian ESDM tengah merivisi aturan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang kegiatan usaha hulu migas. Dengan aturan itu, maka jika kontraktor gagal melakukan eksplorasi di suatu lapangan migas, maka kontrak­tor bisa memiliki peralatan yang sudah dibelinya. Mereka cukup membayar bea masuk kepada pemerintah atas impor peralatan tersebut. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya