Berita

Net

Nusantara

Pemerintah Jangan Ciderai Rasa Keadilan Masyarakat Kendeng

SABTU, 18 MARET 2017 | 16:49 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Aksi menyemen kaki jilid dua di depan Istana Merdeka yang dilakukan sejumlah petani dari Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah sejak 14 Maret lalu cukup memprihatinkan.

Aksi yang dilakukan warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) merupakan bentuk protes atas pendirian pabrik semen di Rembang. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo mencabut izin PT Semen Indonesia, dan memastikan tidak ada pabrik atau tambang semen di Pegunungan Kendeng.

"Saya mengikuti aksi yang dilakukan oleh para petani Pegunungan Kendeng. Dan saya menyayangkan pernyataan menteri BUMN yang menyatakan bahwa presiden akan segera meresmikan pabrik semen di Rembang bulan April mendatang. Menurut saya pemerintah telah mencederai rasa keadilan masyarakat Kendeng," ujar Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Jakarta, Sabtu (18/3).


Dia menjelaskan, sewaktu aksi semen kaki pertama kali dilakukan April 2016 lalu, yang kemudian berujung pada undangan ke Istana tanggal 2 Agustus, Presiden Jokowi sudah memutuskan untuk menghentikan operasi pabrik semen hingga selesainya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dilakukan tim independen. Kajian itu diperkirakan akan selesai dalam tempo satu tahun. Itu keputusan yang positif, mengingat masih berperkara dengan pihak PT Semen Indonesia.

"Dalam perjalanannya, hasil KLHS ternyata bisa selesai April 2017 mendatang. Jadi, tidak sampai setahun sudah bisa diselesaikan. Tapi anehnya, sementara hasil KLHS-nya saja belum keluar, menteri BUMN seperti sudah tahu hasilnya dengan menyatakan bahwa bulan depan presiden akan segera meresmikan pabrik semen di Rembang. Ini bisa memancing ketidakpercayaan terhadap pemerintah," beber Fadli.

Apalagi, pada 5 Oktober 2016 lalu, lewat putusan Peninjauan Kembali, Mahkamah Agung telah memutuskan untuk memenangkan petani Rembang dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang sekaligus membatalkan izin lingkungan pabrik semen di Rembang. Pernyataan menteri BUMN itu telah menyakiti rasa keadilan masyarakat Kendeng dan bisa dianggap mem-fait accompli keputusan presiden sebelumnya.

"Saya meminta presiden agar berhati-hati mengambil keputusan. Jangan rusak asas kepastian hukum dengan mengambil keputusan-keputusan yang tidak sinkron satu sama lain, apalagi yang bersifat melawan hukum. Hak hukum dan hak sosial masyarakat yang melakukan gugatan harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai hukum kita bertolak belakang dengan keadilan," jeas Fadli.

Ke depan, lanjutnya, setiap bentuk investasi tidak boleh lagi menyalahi prosedur dan tata aturan, karena akan menimbulkan kontroversi dan konflik di masyarakat. Kasus gagalnya pembangunan pabrik semen di Pati, di mana semua gugatan hukum berhasil dimenangkan oleh masyarakat dan kontroversi izin pabrik semen di Rembang yang pada akhirnya juga gugatan hukumnya dimenangkan oleh masyarakat harusnya memberi pemerintah pelajaran agar tidak menerbitkan kebijakan sekehendak hati. Pemerintah tidak boleh investor minded dan menyepelekan suara serta hak-hak masyarakat dalam proses pembangunan.

"Aksi cor kaki adalah bentuk frustrasi, karena masyarakat tidak tahu lagi bagaimana caranya menarik perhatian pemerintah. Jangan sampai pemerintah buta dan tuli dengan mengabaikan suara dan hak masyarakat petani Kendeng atas nama pembangunan," tegas Fadli yang juga wakil ketua umum DPP Partai Gerindra. [wah]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya