Berita

Ilustrasi/net

Pertahanan

AAJ, Tersangka Baru Kasus Pornografi Anak Di Facebook

JUMAT, 17 MARET 2017 | 18:44 WIB | LAPORAN:

Polisi menangkap satu lagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak yang berkaitan dengan grup Facebook "Official Loli Candy's".

Hasil pengembangan Subdit Cyber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) mendapatkan tersangka baru berinsial AAJ yang mengelola akun facebook Aldi Atwinda Jauhar.

"Hasil pengembangan, kami tangkap kembali pelaku berinisial AAJ," ujar Kabid Humas PMJ, Komisaris Besar Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Jumat (17/3).

Tersangka baru itu berdomisili Bekasi, Jawa Barat, dan bergelar sarjana. Sehari-hari dia berprofesi sebagai karyawan swasta dan diduga telah membagikan ribuan konten pornografi yang mengorbankan anak-anak di grup Facebook tersebut.

"Tersangka lulusan S1 (sarjana) berusia 24 tahun. Saat ini bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan swasta. Ditetapkan tersangka, karena termasuk salah satu yang aktif," ujar Argo.

Sebelumnya, polisi mengamankan empat tersangka yang diamankan di wilayah Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Antara lain Wawan (27), Diki Firmansyah (17), DS (24) dan SHDY (16).

Tersangka termuda, SHDY, berjenis kelamin perempuan dan berstatus sebagai administrator grup.

Grup tersebut mewajibkan para anggotanya untuk mengirim konten pornografi anak. Video yang dibagikan harus terbaru dan tidak boleh menjadikan anak yang sama sebagai objek aktivitas seksual. Selain itu, ada bonus Rp 15.000 per klik bagi anggota yang aktif.

Kewajiban membagikan konten cabul tak hanya dilakukan anggota, tetapi juga pengelola. Tersangka Wawan sempat mempublikasikan video persetubuhannya dengan anak-anak. Hal itu juga dilakukan Diki Firmansyah.

Totalnya, ada 13 anak berusia 5 sampai 12 tahun yang menjadi korban pelecehan seks oleh para tersangka. Mereka berasal dari Jakarta, Bogor dan Malang. Jumlah korban dan tersangka diperkirakan masih akan terus bertambah. [ald]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Sabtu, 21 September 2024 | 08:09

UPDATE

Masuk Komite III DPD, Komeng Bakal Perjuangkan Hari Komedi Nasional

Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:04

Kadis Pendidikan Polman Diduga Arahkan Guru Dukung Paslon Tertentu di Pilkada

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:57

KPU Harusnya Beberkan Rekam Jejak Dewan Bukan Umur

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:53

IKI Indonesia Naik ke Level 52,48 per September 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:47

Iran Tolak Kirim Tentara ke Lebanon, Optimis Hizbullah Kuat Lawan Israel

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:46

Hilgers dan Reijnders Resmi Jadi WNI, Sepak Bola Nasional Makin Maju

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:44

Fokus Perjuangkan Hari Komedi, Komeng Ogah Jadi Pimpinan DPD

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:20

Kekayaan Melonjak, Mark Zuckerberg Resmi Gabung Klub 200 Miliar Dolar Bareng Elon Musk

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:18

BPOM Ancam Cabut Izin Kosmetik Overclaim, Influencer Juga Bakal Dipanggil

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:07

Korban Banjir Nepal Tembus 193 Orang

Selasa, 01 Oktober 2024 | 12:59

Selengkapnya