Berita

Foto/Net

Nusantara

Kurikulum SMK Harus Diubah Agar Lulusan Tidak Pengangguran

JUMAT, 17 MARET 2017 | 11:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sekitar 80 persen peserta pendidikan dan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) yang dikelola pemerintah merupakan pengangguran berijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hal ini terjadi karena kurikulum yang dijalankan di SMK 70 persenya masih normatif dan adaptif (teoritis), sementara praktiknya baru 30 persen.

"Ya akibatnya lulusan SMK tidak mempunyai keahlian sehingga harus menganggur," kata Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalatas), Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Leleno, Jumat (17/3).

Menurut Bambang, di negara-negara yang industinya maju seperti Jerman, Austria, Jepang pendidikan kejuruan (vokasi) kurikulumnya 70 persen praktik, sementara teorinya cuma 30 persen. "Lulusan pendidikan vokasi di luar negeri pasti sudah ahli di bidangnya sehingga langsung kerja," kata alumnus Fisipol UGM, Yogyakarta ini.


Bambang mengatakan, kurikulum pendidikan di negara-negara yang industrinya maju umumnya link and match dengan dunia industri.

Karena itulah, kata dia, umumnya di negara-negara yang industrinya maju tidak BLK. "Coba ke Jerman, di sana tidak BLK seperti kita di sini. BLK justru adanya di lembaga pendidikan karena harus link and match," sambungnya.

Untuk itu, Bambang meminta pihak Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) agar sudah saatnya mengubah kurikulum pendidikan vokasi di Indonesia. "Harus segera link and match. Aneh lulusan SMK malah tidak mempunyai keahlian dan harus menganggur," kata dia.‎

Menurut Bambang, banyaknya lulusan SMK tidak mempunyai keahlian karena kualitas guru hampir seluruh SMK di Indonesia rendah. Karena itulah, tahun 2017 ini Kemdiknas mendidik dan melatih sebanyak 15 ribu guru SMK agar menjadi produktif dan kompeten. "Harapannya ke depan lulusan SMK kita siap kerja, lanjutnya.

Bambang menambahkan, saat ini sebanyak 303 BLK yang dikelola pemerintah, dimana sebanyak 17 unit BLK yang dikelola Kemnaker, dan sebanyak 284 unit dikelola pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.

Ia mengatakan, dari 284 BLK yang dikelola pemerintah daerah ini sebanyak 38 buah tidak beroperasi karena rusak. Jadi yang operasional sebanyal 246 unit. Dari 246 BLK yang beroperasi ini sebanyak 65 unit dalam kondisi bagus, 116 kondisi sedang dan 65 unit kondisinya buruk.

"Keberadaan BLK ini sangat penting untuk mendidik dan melatih penganggur. Kita inginnya BLK-BLK itu diperbaiki namun dana untuk itu tidak memadai," pungkas Bambang. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya