Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Pemuda Muhammadiyah Percaya KPK Tidak Kendur Di E-KTP

JUMAT, 17 MARET 2017 | 08:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tantangan KPK dalam menangani kasus korupsi e-KTP terbilang tidak mudah. Setidaknya ada dua tantangan.

Demikian disampaikan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal kepada redaksi, Jumat (17/3).

Pertama, soal melengkapi alat bukti. Menurut Faisal, langkah awal KPK dalam memantapkan alat bukti bisa ditelusuri dengan meminta keterangan tambahan kepada pihak yang telah mengembalikan uang dana e-KTP. Selain itu berharap pada pembuktian dan pemeriksaan terdakwa dan saksi di persidangan yang sedang berlangsung.


"KPK tidak mungkin akan berpikir mundur apalagi kendur, karena di dalam dakwaan KPK sudah terlanjur secara terang sebut nama penerima aliran dana, maka konsekuensinya dari kacamata hukum acara, KPK wajib membuktikan untuk kumpulkan bukti demi kredibilitas dakwaan," sebut Faisal.

Tantangan kedua, lebih kepada persoalaan di luar aspek hukum. Jelas dia, sejak KPK dilahirkan dengan kewenangan yang luar biasa, maka sudah pasti akan ada pihak yang berusaha melemahkan KPK.

Sebut saja ancaman revisi UU KPK akan berlanjut. Bahkan wacana hak angket terhadap kasus e-KTP itupun sebagai upaya politis yang membuat proses hukum menjadi terpengaruh nantinya. Apalagi salah satu pihak pimpinan DPR yang meminta ketua KPK mundur adalah bukti tantangan dari konsekuensi menghadapi kasus e-KTP.

"Terhadap hal itu, KPK tidak perlu kendur, keberpihakan publik termasuk Pemuda Muhammadiyah akan tetap mendukung dan mengawal KPK untuk kerja berani eksra tuntas," ujar Faisal.

Dua tantangan tersebut harus dijawab oleh KPK dengan segera melengkapi bukti terkait nama-nama yang menerima aliran dana e-KTP. Dukungan publik akan semakin greget kepada KPK jika yang disebut namanya dalam dakwaan segera di eksekusi dalam pengembangan penyidikan.

"Pemuda Muhammadiyah akan dukung KPK berani tuntas," demikian Faizal. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya