Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Pemuda Muhammadiyah Percaya KPK Tidak Kendur Di E-KTP

JUMAT, 17 MARET 2017 | 08:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tantangan KPK dalam menangani kasus korupsi e-KTP terbilang tidak mudah. Setidaknya ada dua tantangan.

Demikian disampaikan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal kepada redaksi, Jumat (17/3).

Pertama, soal melengkapi alat bukti. Menurut Faisal, langkah awal KPK dalam memantapkan alat bukti bisa ditelusuri dengan meminta keterangan tambahan kepada pihak yang telah mengembalikan uang dana e-KTP. Selain itu berharap pada pembuktian dan pemeriksaan terdakwa dan saksi di persidangan yang sedang berlangsung.


"KPK tidak mungkin akan berpikir mundur apalagi kendur, karena di dalam dakwaan KPK sudah terlanjur secara terang sebut nama penerima aliran dana, maka konsekuensinya dari kacamata hukum acara, KPK wajib membuktikan untuk kumpulkan bukti demi kredibilitas dakwaan," sebut Faisal.

Tantangan kedua, lebih kepada persoalaan di luar aspek hukum. Jelas dia, sejak KPK dilahirkan dengan kewenangan yang luar biasa, maka sudah pasti akan ada pihak yang berusaha melemahkan KPK.

Sebut saja ancaman revisi UU KPK akan berlanjut. Bahkan wacana hak angket terhadap kasus e-KTP itupun sebagai upaya politis yang membuat proses hukum menjadi terpengaruh nantinya. Apalagi salah satu pihak pimpinan DPR yang meminta ketua KPK mundur adalah bukti tantangan dari konsekuensi menghadapi kasus e-KTP.

"Terhadap hal itu, KPK tidak perlu kendur, keberpihakan publik termasuk Pemuda Muhammadiyah akan tetap mendukung dan mengawal KPK untuk kerja berani eksra tuntas," ujar Faisal.

Dua tantangan tersebut harus dijawab oleh KPK dengan segera melengkapi bukti terkait nama-nama yang menerima aliran dana e-KTP. Dukungan publik akan semakin greget kepada KPK jika yang disebut namanya dalam dakwaan segera di eksekusi dalam pengembangan penyidikan.

"Pemuda Muhammadiyah akan dukung KPK berani tuntas," demikian Faizal. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya