Berita

Agus Marto

Hukum

Keterangan Agus Marto Penting Dalam Melengkapi Jalan Cerita Korupsi E-KTP

JUMAT, 17 MARET 2017 | 05:13 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki misi penting dalam menghadirkan mantan Menteri Keuangan Agus Martowardjojo di sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan E-KTP. Pasalnya Agus merupakan pihak yang mengerti terkait proses penganggaran pengadaan proyek tersebut.

Tim Jaksa KPK, Irene Putri menjelaskan keterangan Agus sangat penting lantaran Agus mengetahui proses penganggaran proyek E-KTP yang sebelumnya dimulai dari pinjaman hibah luar negeri (PLHN) hingga berubah menjadi pembiayaan murni dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Hal itu jugalah yang bakal dikejar Jaksa dalam melengkapi jalan cerita korupsi E-KTP yang telah merugikan uang negara senilai Rp2,3 triliun.


Selain soal perubahan anggaran dari hibah ke APBN, KPK juga ingin meminta konfirmasi terkait persetujuan proyek E-KTP jadi multiyears.

"Kemudian perubahan tahun anggaran dari yang hanya 2011-2012 menjadi sampai 2013. Banyaklah nanti," ujar Jaksa Irene seusai sidang kedua perkara korupsi proyek pengadaan E-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/3).

Agus merupakan salah satu dari delapan saksi yang dipanggil Jaksa KPK dalam persidangan kedua perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP. Sedianya ia akan dimintai keterangan sebagai saksi soal kasus korupsi e-KTP.

Namun Agus tak bisa memenuhi panggilan KPK karena menghadiri rapat dewan gubernur dan pergi ke luar negeri.

KPK telah menjadwalkan pemanggilan Agus pada akhir bulan ini. Hal tersebut lantaran Gubernur Bank Indonesia itu masih memiliki kegiatan di luar negeri.

"Agus sudah bilang minggu depan juga tidak bisa, karena dia konferensi sampai tanggal 21-22, jadi minggu depan masih belum bisa," pungkas Jaksa Irene.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebelumnya menyebut mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo terlibat dalam proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Nazar anggaran pengadaan proyek e-KTP multiyears tidak akan berjalan tanpa persetujuan Agus. Sebab, masih kata Nazar, persetujuan utama proyek tersebut berasal dari Menteri Keuangan yang ketika itu dijabat Agus. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya