Berita

Agus Marto

Hukum

Keterangan Agus Marto Penting Dalam Melengkapi Jalan Cerita Korupsi E-KTP

JUMAT, 17 MARET 2017 | 05:13 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki misi penting dalam menghadirkan mantan Menteri Keuangan Agus Martowardjojo di sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan E-KTP. Pasalnya Agus merupakan pihak yang mengerti terkait proses penganggaran pengadaan proyek tersebut.

Tim Jaksa KPK, Irene Putri menjelaskan keterangan Agus sangat penting lantaran Agus mengetahui proses penganggaran proyek E-KTP yang sebelumnya dimulai dari pinjaman hibah luar negeri (PLHN) hingga berubah menjadi pembiayaan murni dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Hal itu jugalah yang bakal dikejar Jaksa dalam melengkapi jalan cerita korupsi E-KTP yang telah merugikan uang negara senilai Rp2,3 triliun.


Selain soal perubahan anggaran dari hibah ke APBN, KPK juga ingin meminta konfirmasi terkait persetujuan proyek E-KTP jadi multiyears.

"Kemudian perubahan tahun anggaran dari yang hanya 2011-2012 menjadi sampai 2013. Banyaklah nanti," ujar Jaksa Irene seusai sidang kedua perkara korupsi proyek pengadaan E-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/3).

Agus merupakan salah satu dari delapan saksi yang dipanggil Jaksa KPK dalam persidangan kedua perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP. Sedianya ia akan dimintai keterangan sebagai saksi soal kasus korupsi e-KTP.

Namun Agus tak bisa memenuhi panggilan KPK karena menghadiri rapat dewan gubernur dan pergi ke luar negeri.

KPK telah menjadwalkan pemanggilan Agus pada akhir bulan ini. Hal tersebut lantaran Gubernur Bank Indonesia itu masih memiliki kegiatan di luar negeri.

"Agus sudah bilang minggu depan juga tidak bisa, karena dia konferensi sampai tanggal 21-22, jadi minggu depan masih belum bisa," pungkas Jaksa Irene.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebelumnya menyebut mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo terlibat dalam proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Nazar anggaran pengadaan proyek e-KTP multiyears tidak akan berjalan tanpa persetujuan Agus. Sebab, masih kata Nazar, persetujuan utama proyek tersebut berasal dari Menteri Keuangan yang ketika itu dijabat Agus. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya